Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan di Lombok Tengah

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombokdaily.net  – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah dijadwalkan memanggil empat orang saksi pada Rabu, 22 Oktober 2025, terkait kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Widi ke Polres Lombok Tengah setelah dirinya mengaku mengalami intimidasi oleh sejumlah oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Bupati Lombok Tengah. Dalam kejadian tersebut, Widi mengaku digeret ke basement kantor bupati, dikerumuni oleh beberapa orang yang memintanya menghapus berita terkait pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah. Bahkan, Widi menyatakan sempat ditampar oleh oknum tersebut.

“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan sempat ditampar,” ujar Widi. Ia menambahkan bahwa tekanan dan makian yang diterimanya berlangsung di hadapan banyak orang dan membuatnya trauma secara psikologis. “Psikis saya terganggu atas peristiwa itu. Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis,” tegasnya.

Berita yang menjadi sumber masalah tersebut menyoroti batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah. Oknum LSM yang disebut-sebut dalam kasus ini diduga merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal menurut mereka, hanya datang untuk “ngopi”.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Desa Pemepek Pringgarata

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah saksi. “Iya, benar. Besok ada undangan kepada saksi-saksi itu,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Ikliludin, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis. Ia menegaskan bahwa tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik, karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya. PWI NTB mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menindak tegas pelaku intimidasi agar memberikan efek jera dan rasa aman bagi insan pers. Ahmad Ikliludin juga mengimbau seluruh jurnalis di NTB untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya serta tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “Pers harus terus menjadi pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutupnya.|®|

Baca Juga :  Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Kloter 02 Mendapat Pengawalan Ketat 

 

 

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

“Air Mata dan Tawa Warnai Pisah Kenal Polres Loteng : Dari Kenangan Trek Sembalun hingga Janji Tak Putus Silaturahmi”
HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat
Pengabdian di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Loteng Khitan 51 Anak Gratis dan Donor Darah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah Gelar Sunatan Massal Gratis dan Donor Darah
RAYANZA NYUSUL BELI PULSA, NETIZEN NYEBAR FITNAH HOAKS PENCULIKAN BIKIN DESA BATUNYALA GEGER
Ngopi Cantik di Ruang Kapolda, ABUJAPI Dapat ‘PR’ Tebal Bereskan Kompetensi Satpam dan Legalitas BUJP
Kloter 8 Asal Lombok Barat Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Kawal Ketat dari Asrama Haji ke BIZAM
Hadiri May Day 2026, Wakapolda NTB Tegaskan Dukungan Polri untuk Buruh
Berita ini 11 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:34 WIB

“Air Mata dan Tawa Warnai Pisah Kenal Polres Loteng : Dari Kenangan Trek Sembalun hingga Janji Tak Putus Silaturahmi”

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:48 WIB

Pengabdian di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Loteng Khitan 51 Anak Gratis dan Donor Darah

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:52 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah Gelar Sunatan Massal Gratis dan Donor Darah

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:17 WIB

RAYANZA NYUSUL BELI PULSA, NETIZEN NYEBAR FITNAH HOAKS PENCULIKAN BIKIN DESA BATUNYALA GEGER

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Misi Selesai Seluruh Jemaah Haji NTB Terbang dari BIZAM Tanpa Delay

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:43 WIB