Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Perkuat Kemitraan Dengan Kejari Praya

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY. NET – Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Praya resmi melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 26/02/2025. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar kedua lembaga dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah baik internal ataupun eksternal Perusahaan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Bambang Supratomo, S.IP. dan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, Jajaran Direksi dan Jajaran Kepala Bidang Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani serta dihadiri juga oleh Kasi Datun dan jajaran Pimpinan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Bupati Terbang Ke Magelang 

Bambang Supratomo menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola air bersih yang sehat dan transparan bagi masyarakat Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah dengan kerjasama pendampingan hukum yang sudah berjalan 3 tahun terakhir, Kami lebih tenang dalam mengelola Perusahaan, dan Kami juga menyakini bahwa dengan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Praya tadi akan memberikan dampak positif dalam menjaga kualitas pelayanan dan penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Praya Ungkap Keberhasilannya Menyelamatkan Uang Pemda dari Pajak MBLM Rp 509.561.590

Sementara itu, Nurintan M.N.O. Sirait, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Bagi kami, PDAM Lombok Tengah sudah tidak asing lagi karna sudah menjalin kemitraan dari tahun-tahun sebelumnya juga. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan lainnya yang diperlukan agar Perumda Air Minum dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bila perlu ditingkatkan Pak Dirut, jangan hanya pendampingan hukum niaga, tapi juga meminta kami membuat tanggapan hukum, lebih baik kami diminta membuat tanggapan dari pada memberikan tanggapan hukum atas permasalahan hukum yang dilakukan,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka Hari Jadi ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi, pertama Pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air. Kedua, Koordinasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran internal maupun eksternal. Ketiga Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar tepat waktu dan melunasi tunggakannya,” Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas kepada masyarakat Lombok Tengah dan terhindar dari permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.” Tutup Kejari Praya. (**).

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Paripurna DPRD Loteng: 36 Anggota Hadir, Tutup Masa Sidang III Buka Masa Sidang I 2026-2027
Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan
1.004 Anggota BPD Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Ini Amanah Rakyat
Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Air PDAM di Penujak Sudah Kembali Jernih, Tingkat Kekeruhan Tercatat 2,52 NTU
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Pilkades Labulia Siap Digelar, 9.068 Warga Masuk DPT
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Berita ini 27 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Paripurna DPRD Loteng: 36 Anggota Hadir, Tutup Masa Sidang III Buka Masa Sidang I 2026-2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:10 WIB

1.004 Anggota BPD Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Ini Amanah Rakyat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Air PDAM di Penujak Sudah Kembali Jernih, Tingkat Kekeruhan Tercatat 2,52 NTU

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan

Jumat, 28 Agu 2026 - 05:43 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

1.004 Anggota BPD Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Ini Amanah Rakyat

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:10 WIB