Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Perkuat Kemitraan Dengan Kejari Praya

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY. NET – Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Praya resmi melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 26/02/2025. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar kedua lembaga dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah baik internal ataupun eksternal Perusahaan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Bambang Supratomo, S.IP. dan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, Jajaran Direksi dan Jajaran Kepala Bidang Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani serta dihadiri juga oleh Kasi Datun dan jajaran Pimpinan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Raih Peringkat 1 Kinerja Terbaik se-NTB dengan 9 Penghargaan

Bambang Supratomo menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola air bersih yang sehat dan transparan bagi masyarakat Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah dengan kerjasama pendampingan hukum yang sudah berjalan 3 tahun terakhir, Kami lebih tenang dalam mengelola Perusahaan, dan Kami juga menyakini bahwa dengan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Praya tadi akan memberikan dampak positif dalam menjaga kualitas pelayanan dan penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Baca Juga :  PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah

Sementara itu, Nurintan M.N.O. Sirait, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Bagi kami, PDAM Lombok Tengah sudah tidak asing lagi karna sudah menjalin kemitraan dari tahun-tahun sebelumnya juga. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan lainnya yang diperlukan agar Perumda Air Minum dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bila perlu ditingkatkan Pak Dirut, jangan hanya pendampingan hukum niaga, tapi juga meminta kami membuat tanggapan hukum, lebih baik kami diminta membuat tanggapan dari pada memberikan tanggapan hukum atas permasalahan hukum yang dilakukan,” katanya.

Baca Juga :  Biar Semua Tau! Begini Langkah Cepat Miq Iqbal Atasi Ternak Antri di Pelabuhan

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi, pertama Pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air. Kedua, Koordinasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran internal maupun eksternal. Ketiga Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar tepat waktu dan melunasi tunggakannya,” Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas kepada masyarakat Lombok Tengah dan terhindar dari permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.” Tutup Kejari Praya. (**).

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bupati Lombok Tengah Serahkan LKPD Unaudited 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Monev SIDeKaNG Lombok Tengah: Diskominfo Desak Desa Gencarkan Publikasi Informasi Digital, Soroti Rendahnya Keaktifan Website
Lombok Tengah Berpesta Ketupat. Bupati Jelaskan Sunnah di Balik Tradisi, Pererat Silaturahmi Lestarikan Budaya!
Sentuhan Empati Pemda Loteng : Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Multi Sektor Untuk Anak Hidrosefalus di Desa Kawo 
94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung
Bakal Calon Kades Kabul, Praya Barat Daya, Lakukan Penimbunan Jalan dengan Dana Pribadi
Bupati, Wabup, dan Sekda Buka Rumah untuk Silaturahmi Idul Fitri
Pawai Lampion Meriahkan Idul Fitri 1447 H Di Lombok Tengah
Berita ini 15 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:21 WIB

Bupati Lombok Tengah Serahkan LKPD Unaudited 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:15 WIB

Monev SIDeKaNG Lombok Tengah: Diskominfo Desak Desa Gencarkan Publikasi Informasi Digital, Soroti Rendahnya Keaktifan Website

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:34 WIB

Lombok Tengah Berpesta Ketupat. Bupati Jelaskan Sunnah di Balik Tradisi, Pererat Silaturahmi Lestarikan Budaya!

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:00 WIB

Sentuhan Empati Pemda Loteng : Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Multi Sektor Untuk Anak Hidrosefalus di Desa Kawo 

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:30 WIB

94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:31 WIB