Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Perkuat Kemitraan Dengan Kejari Praya

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY. NET – Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Praya resmi melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 26/02/2025. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar kedua lembaga dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah baik internal ataupun eksternal Perusahaan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Bambang Supratomo, S.IP. dan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, Jajaran Direksi dan Jajaran Kepala Bidang Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani serta dihadiri juga oleh Kasi Datun dan jajaran Pimpinan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kebutuhan Air Bersih Pelanggan, Selama Libur Tetap Terpenuhi Dengan Optimal

Bambang Supratomo menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola air bersih yang sehat dan transparan bagi masyarakat Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah dengan kerjasama pendampingan hukum yang sudah berjalan 3 tahun terakhir, Kami lebih tenang dalam mengelola Perusahaan, dan Kami juga menyakini bahwa dengan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Praya tadi akan memberikan dampak positif dalam menjaga kualitas pelayanan dan penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua KONI NTB Mori Hanafi Apresiasi Ketua Sebelumnya Samsul Qomar

Sementara itu, Nurintan M.N.O. Sirait, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Bagi kami, PDAM Lombok Tengah sudah tidak asing lagi karna sudah menjalin kemitraan dari tahun-tahun sebelumnya juga. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan lainnya yang diperlukan agar Perumda Air Minum dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bila perlu ditingkatkan Pak Dirut, jangan hanya pendampingan hukum niaga, tapi juga meminta kami membuat tanggapan hukum, lebih baik kami diminta membuat tanggapan dari pada memberikan tanggapan hukum atas permasalahan hukum yang dilakukan,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi, pertama Pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air. Kedua, Koordinasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran internal maupun eksternal. Ketiga Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar tepat waktu dan melunasi tunggakannya,” Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas kepada masyarakat Lombok Tengah dan terhindar dari permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.” Tutup Kejari Praya. (**).

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pemkab Lombok Tengah dan BPS Tetapkan Tiga Desa Binaan “Desa Cantik” 2026 untuk Perkuat Data Pembangunan
392 Jemaah Haji Lombok Tengah Kloter Perdana Dilepas. Wabup Nursiah Berpesan Patuhi Aturan dan Jaga Kesehatan
Kadis Kominfo Lombok Tengah Dorong Digitalisasi dan Pengutamaan Bahasa Indonesia dalam Tata Kelola Pemerintaha
Peringati Hari Bumi, Perumdam Tiara Lombok Tengah Tanam Pohon Buah di Hutan Lindung Karang Sidemen demi Jaga Sumber Mata Air
Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita
Kejari Loteng Buktikan Pendampingan Humanis Berbuah Prestasi Desa Selebung Raih Penghargaan Nasional Film Jaga Desa
Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI
Kemenhaj Rilis Perubahan Ke-4 Jadwal Penerbangan Haji Embarkasi Lombok Tahun 1447 H/2026 M
Berita ini 16 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 23 April 2026 - 18:55 WIB

Pemkab Lombok Tengah dan BPS Tetapkan Tiga Desa Binaan “Desa Cantik” 2026 untuk Perkuat Data Pembangunan

Kamis, 23 April 2026 - 04:53 WIB

392 Jemaah Haji Lombok Tengah Kloter Perdana Dilepas. Wabup Nursiah Berpesan Patuhi Aturan dan Jaga Kesehatan

Rabu, 22 April 2026 - 14:17 WIB

Kadis Kominfo Lombok Tengah Dorong Digitalisasi dan Pengutamaan Bahasa Indonesia dalam Tata Kelola Pemerintaha

Rabu, 22 April 2026 - 12:34 WIB

Peringati Hari Bumi, Perumdam Tiara Lombok Tengah Tanam Pohon Buah di Hutan Lindung Karang Sidemen demi Jaga Sumber Mata Air

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU