Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Perkuat Kemitraan Dengan Kejari Praya

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY. NET – Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Praya resmi melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 26/02/2025. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar kedua lembaga dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah baik internal ataupun eksternal Perusahaan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Bambang Supratomo, S.IP. dan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, Jajaran Direksi dan Jajaran Kepala Bidang Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani serta dihadiri juga oleh Kasi Datun dan jajaran Pimpinan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Baca Juga :  PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah

Bambang Supratomo menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola air bersih yang sehat dan transparan bagi masyarakat Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah dengan kerjasama pendampingan hukum yang sudah berjalan 3 tahun terakhir, Kami lebih tenang dalam mengelola Perusahaan, dan Kami juga menyakini bahwa dengan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Praya tadi akan memberikan dampak positif dalam menjaga kualitas pelayanan dan penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Loteng Pathul Bahri Buka Musrenbang RKPD Di 12 Kecamatan DiLoteng Untuk Tahun 2026

Sementara itu, Nurintan M.N.O. Sirait, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Bagi kami, PDAM Lombok Tengah sudah tidak asing lagi karna sudah menjalin kemitraan dari tahun-tahun sebelumnya juga. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan lainnya yang diperlukan agar Perumda Air Minum dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bila perlu ditingkatkan Pak Dirut, jangan hanya pendampingan hukum niaga, tapi juga meminta kami membuat tanggapan hukum, lebih baik kami diminta membuat tanggapan dari pada memberikan tanggapan hukum atas permasalahan hukum yang dilakukan,” katanya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lain, Edukasi Anak Pesantren Jadi Kunci Pencegahan

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi, pertama Pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air. Kedua, Koordinasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran internal maupun eksternal. Ketiga Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar tepat waktu dan melunasi tunggakannya,” Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas kepada masyarakat Lombok Tengah dan terhindar dari permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.” Tutup Kejari Praya. (**).

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung
Bakal Calon Kades Kabul, Praya Barat Daya, Lakukan Penimbunan Jalan dengan Dana Pribadi
Bupati, Wabup, dan Sekda Buka Rumah untuk Silaturahmi Idul Fitri
Pawai Lampion Meriahkan Idul Fitri 1447 H Di Lombok Tengah
PBNU Tegaskan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Desak Kemenag Konsisten Kriteria Hilal
Seleksi Paskibraka Lombok Tengah 2026: Ratusan Peserta Lolos Administrasi, Tiga Capai Nilai Sempurna di Tes Wawasan Kebangsaan
Bupati Lombok Tengah Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Kinerja Daerah
Semarak Ramadhan 2026 di Lombok Tengah : Hadrah dan Marawis Meriahkan Khazanah Ramadhan, Ini Dia Pemenangnya!
Berita ini 12 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:30 WIB

94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:07 WIB

Bakal Calon Kades Kabul, Praya Barat Daya, Lakukan Penimbunan Jalan dengan Dana Pribadi

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:56 WIB

Bupati, Wabup, dan Sekda Buka Rumah untuk Silaturahmi Idul Fitri

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Pawai Lampion Meriahkan Idul Fitri 1447 H Di Lombok Tengah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:09 WIB

PBNU Tegaskan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Desak Kemenag Konsisten Kriteria Hilal

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:26 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:30 WIB