PBNU Tegaskan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Desak Kemenag Konsisten Kriteria Hilal

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF) secara tegas menolak upaya “manuver” penyatuan tanggal Lebaran yang dinilai mengotak-atik kriteria teknis. PBNU memastikan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjunjung tinggi asas kehati-hatian serta konsisten pada aturan hukum.

Berdasarkan data hisab LF PBNU, pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H (19 Maret 2026 M), posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang sah secara hukum melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026. Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Faktanya, data tertinggi di Sabang, Aceh, menunjukkan tinggi hilal hanya 2 derajat 53 menit dan elongasi 6 derajat 09 menit, sementara di Jakarta tinggi hilal hanya 1 derajat 43 menit. Angka-angka ini jelas tidak memenuhi standar yang telah disepakati.

Waspada Manipulasi Data Rukyah

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap adanya indikasi pihak tertentu yang berupaya menurunkan standar elongasi menjadi 6 derajat demi mengejar “Lebaran serentak”. Beliau juga mensinyalir adanya pengiriman tim rukyah ke wilayah tertentu dengan “pesanan” hasil agar dapat melihat hilal, meskipun data ilmiah menunjukkan sebaliknya.

“Kami sangat berharap Kementerian Agama transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS,” ujar Kiai Sarmidi, menekankan pentingnya kejujuran dalam penetapan hari raya.

Baca Juga :  Luruskan Polemik di Ekas, Faozal Tidak Ada Pengusiran Bupati Lombok Timur

 

Ramadhan Harus Digenapkan (Istikmal)

 

Senada dengan hal tersebut, Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa menegaskan bahwa upaya memaksakan penyatuan Idul Fitri pada 20 Maret 2026 adalah tindakan yang “berantakan”. Menurutnya, jika posisi hilal belum mencapai batas imkanur rukyah (kemungkinan terlihat), maka secara syar’iyyah bulan Ramadhan harus digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

 

“Jangan gegabah mengotak-atik angka demi kemauan pihak tertentu. Menggampangkan urusan ibadah syar’iyyah sangat dibenci oleh Syara’,” tegas Kiai Sirril, mengingatkan akan prinsip kehati-hatian dalam praktik ibadah.

Kesimpulan Tegas PBNU

Berdasarkan hasil Halaqah Nasional, PBNU telah mengambil sikap resmi:

Baca Juga :  Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu

• Menolak setiap kesaksian rukyah (melihat bulan) jika data hisab menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah. • Menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 M. • Meminta Kemenag untuk menjunjung tinggi asas ihtiyath (kehati-hatian) dan tidak tunduk pada tekanan politik penyatuan kalender yang menabrak aturan hukum.

PBNU juga mengingatkan kembali pesan Hadrotussyekh Mbah KH Hasyim Asy’ari yang pernah menegur menantunya, KH Maksum Ali (ahli falak), karena berlebaran lebih awal berdasarkan hisab pribadi. Kiai Hasyim menekankan bahwa menetapkan serta mengumumkan Idul Fitri adalah hak pemerintah sah (waliyul amri), bukan hak individu atau ahli falak, demi menjaga persatuan umat. (T).

Penulis : TOH

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Wabup Nursiah : Perda Perangkat Daerah Disetujui, Demi Lombok Tengah “Masmirah”
Wabup Loteng Buka Pelatihan Instruktur Senam Lansia, Targetkan Seluruh Puskesmas Punya Pelatih  
Buka Rakerda PWI Loteng, Bupati Pathul Minta Berita Utuh, Kapolres Ingatkan Keselamatan Pers
Bupati dan Kapolres Loteng Buka Rakerda I PWI. Tekankan Profesionalisme Pers Dukung Pariwisata dan Investasi
Pemkab Lombok Tengah dan BPS Tetapkan Tiga Desa Binaan “Desa Cantik” 2026 untuk Perkuat Data Pembangunan
392 Jemaah Haji Lombok Tengah Kloter Perdana Dilepas. Wabup Nursiah Berpesan Patuhi Aturan dan Jaga Kesehatan
Kadis Kominfo Lombok Tengah Dorong Digitalisasi dan Pengutamaan Bahasa Indonesia dalam Tata Kelola Pemerintaha
Peringati Hari Bumi, Perumdam Tiara Lombok Tengah Tanam Pohon Buah di Hutan Lindung Karang Sidemen demi Jaga Sumber Mata Air
Berita ini 95 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 27 April 2026 - 18:26 WIB

Wabup Nursiah : Perda Perangkat Daerah Disetujui, Demi Lombok Tengah “Masmirah”

Minggu, 26 April 2026 - 08:47 WIB

Wabup Loteng Buka Pelatihan Instruktur Senam Lansia, Targetkan Seluruh Puskesmas Punya Pelatih  

Sabtu, 25 April 2026 - 04:59 WIB

Buka Rakerda PWI Loteng, Bupati Pathul Minta Berita Utuh, Kapolres Ingatkan Keselamatan Pers

Jumat, 24 April 2026 - 21:49 WIB

Bupati dan Kapolres Loteng Buka Rakerda I PWI. Tekankan Profesionalisme Pers Dukung Pariwisata dan Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:55 WIB

Pemkab Lombok Tengah dan BPS Tetapkan Tiga Desa Binaan “Desa Cantik” 2026 untuk Perkuat Data Pembangunan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

Tak Lapor LHKPN, 3 Koruptor PPJ Terancam Dimiskinkan Kejari Gandeng KPK

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:10 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Hadiri May Day 2026, Wakapolda NTB Tegaskan Dukungan Polri untuk Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:00 WIB

Bisnis Lombokdaily

Bersama Alfamart, Pemkab Loteng Beri Pelatihan dan Kurasi Produk UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:39 WIB