Diduga Tak Diberikan Jaspel, Pegawai RS Mandalika Bersuara

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET- Manajemen Rumah Sakit (RS) Mandalika dibawah kepemimpinan dr. Oxy Tjahjo Wahjuni kembali mendapat sorotan. Kali ini, RS Mandalika milik Pemprov NTB ini diduga tidak memberikan jasa pelayanan (Jaspel) kepada seluruh pegawainya.

Seluruh pegawai kontrak dan PPPK di RS Mandalika tak pernah diberikan jaspel sejak berdirinya RS hingga saat ini.

Salah satu yang mengeluhkan sikap manajemen RS Mandalika adalah X (nama samaran) yang didukung oleh puluhan pegawai lainnya untuk bersuara ke publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

X menyampaikan, semua pegawai mengeluhkan tidak ada jasa pelayanan (jaspel) semenjak berdirinya Rumah Sakit Mandalika hingga saat ini. Mereka hanya mengeluhkan sesama rekan kerja namun tidak berani menyampaikan langsung ke pimpinan.

Semenjak bekerja di RS Mandalika, X tidak pernah menerima jasa pelayanan RS Mandalika. Padahal Berdasarkan peraturan gubernur Nomor 51 Tahun 2024 pegawai berhak mendapatkan jasa pelayanan (jaspel) dan insentif.

Baca Juga :  Innalillahi. Wakil Ketua DPRD Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia

“Tapi selama ini mereka (manajemen RS Mandalika) menyampaikan kepada karyawan. Katanya jika jasa pelayanan (jaspel) dicairkan maka tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan dipotong menjadi 40%. Kami ndak tahu dasar mereka menyampaikan seperti ini dasarnya apa, aturan di pergub juga ndak ada tercantum,” jelas X kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

“Padahal Jaspel dan TPP itu berdiri sendiri. Setidaknya kalau nggak ada Jaspel mungkin bisa diberi insentif. Tapi kenyataannya Jaspel gak ada, insentif gak ada. Apalagi THR pun tidak dapat,” sambung X.

Aturan tersebut, lanjut X, hanya disampaikan melalui lisan. Tanpa mereka (pihak management) memaparkan isi dari pergub. Bahkan x telusuri di pergub Nomer 51 2024, tidak ada aturan yang berbunyi demikian seperti yang disampaikan manajemen RS Mandalika.

Baca Juga :  Anak Pasraman & Kader KMHDI dari Lombok Barat Tembus Beasiswa LPDP ke Inggris

X menyebutkan, seluruh pegawai tak pernah diberitahu alasan dibalik tidak dibayarnya insentif jasa pelayanan padahal sudah tertera jelas dalam pergub bahwa pegawai berhak mendapatkan jasa pelayanan.

Selama ini, X hanya menerima gaji pokok tanpa menerima jasa pelayanan. X mengaku miris karena manajemen RS Mandalika tidak mencairkan jasa pelayanan kepada seluruh karyawan.

“Sepeser pun ndak ada. Sejak saya bekerja hingga saat ini ndak pernah diberikan. Capek saya dengar teman-teman hanya bisa mengeluh di belakang. Kalau mengeluh dibelakang maka ndak bakalan selesai masalah,” jelas X.

X mempertanyakan insentif jasa pelayanan tersebut dikemanakan oleh manajemen RS Mandalika. Pihaknya selalu menanyakan kepada manajemen RS Mandalika namun selalu dijanjikan tahun depan hingga kini tak kunjung direalisasikan. X berharap agar manajemen RS Mandalika dibawah kepemimpinan dr. Oxy Tjahjo Wahjuni agar bisa transparan alasan dibalik jaspel belum dicairkan.

Baca Juga :  Syamsu Rijal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Diskon Pajak Kendaraan dari Pemprov NTB

“Dijanjikan bertahun-tahun. Rasanya manajemen RS Mandalika sangat tertutup. Harus jelas sosialisasi dan penyalurannya seperti apa. Jangan hanya omon-omon, karena disini ada hak orang lain yang belum disalurkan,” demikian kata X.

Sementara itu, Direktur RS Mandalika, dr. Oxy Thahjo Wahyuni, Sp.EM.,FISQua dikonfirmasi via WA, seolah enggan membahas terkait persoalan tersebut, hanya me jawab singkat.

“Minta X dan kawan kawannya untuk berdiskusi dengan management , agar sama-sama kita paham bagaiamana aturannya,” katanya.

Saat wartawan meminta agar dijelaskan lebih rinci terkait aturan yang dimaksud, agar publik juga turut tercerahkan, dr. Oxy Thahjo Wahyuni hingga berita ini dimuat, belum memberikan jawaban.|#|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Didampingi Walhi, Warga BKU Tagih 523 Hektare Lahan Eks HGU Jadi TORA
Kinerja Naik 5 Tahun Beruntun, Bambang-Lutfi Kembali Pimpin Perumdam Tiara Lombok Tengah
NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran
DPRD Soroti Keuangan RSUD Praya, Wabup Nursiah: Harus Efisiensi dan Seimbangkan Pendapatan-Belanja
Usung Visi Desa Wisata, Lalu Basarudin Mantap Tarung di Pilkades Kateng 2026-2034
Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026
Paripurna DPRD Loteng: 36 Anggota Hadir, Tutup Masa Sidang III Buka Masa Sidang I 2026-2027
Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan
Berita ini 52 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 5 September 2026 - 18:17 WIB

Didampingi Walhi, Warga BKU Tagih 523 Hektare Lahan Eks HGU Jadi TORA

Sabtu, 5 September 2026 - 14:47 WIB

Kinerja Naik 5 Tahun Beruntun, Bambang-Lutfi Kembali Pimpin Perumdam Tiara Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 11:16 WIB

NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

Kamis, 3 September 2026 - 07:36 WIB

DPRD Soroti Keuangan RSUD Praya, Wabup Nursiah: Harus Efisiensi dan Seimbangkan Pendapatan-Belanja

Rabu, 2 September 2026 - 13:04 WIB

Usung Visi Desa Wisata, Lalu Basarudin Mantap Tarung di Pilkades Kateng 2026-2034

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Didampingi Walhi, Warga BKU Tagih 523 Hektare Lahan Eks HGU Jadi TORA

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:17 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB

Steatment Lombokdaily

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:36 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:16 WIB