Oknum Yayasan di Penangsak, Pembuat Ijazah Palsu di Laporkan ke Polisi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET  – Kuasa Hukum Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Bani Hasim yang beralamat di Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melaporkan dalang pembuat Ijazah paket C Palsu ke Polres Loteng yang diduga dilakukan inisial ARN merupakan pihak Yayasan As-Syafi’iyah Panangsak Praya Timur.

Laporan itu dilayangkan pihak PKBM Bani Hasim lantaran penerbitan ijazah palsu diduga kerap mencatut nama PKBM, pemalsuan tanda tangan dan identitas Ketua Lembaga itu kerap kali dilakukan oknum ARN merupakan pimpinan Ponpes As-Syafi’iyah Penangsak Praya Timur.

“Saya menempuh jalur hukum ini karena merasa dirugikan. Nama lembaga, identitas bahkan tanda tangan dipalsukan oknum di Ponpes As-Syafi’iyah Penangsak Praya Timur tersebut,” kata Kuasa Hukum PKBM Bani Hasim, Suparman, SH.,MH & Rekan-Rekan, Jumat 13 September 2024.

Sapaan Parman ini menuturkan, awal mula mengetahui PKBM Bani Hasim dicatut namanya saat ada penggeledahan dilakukan penyidik Polres Loteng di Yayasan As-Syafi’iyah tersebut, kaitan penanganan dugaan ijazah Palsu salah seorang oknum DPRD Loteng inisial LN Dewan Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya, politisi PPP.

Dimana sekitar tanggal 15 Agustus, penyidik menggeledah Ponpes As-Syafi’iyah, saat penggeledahan, ditemukan ada beberapa oknum sedang mencetak Ijazah. Penyidik saat itu sigap langsung mengamankan barang bukti berupa empat lembar ijazah yang mengatasnamakan PKBM Bani Hasim.

“Informasi penggeledahan saya terima, tidak lama kemudian klien kami (Hanafi) mendapat undangan klarifikasi penyidik kaitan kebenaran dan keabsahan ijazah itu. Karena tidak pernah keluarkan ijazah dan tanda tangan, iya klien kami bantah semua pertanyaan penyidik,” tutur Parman.

Baca Juga :  Fihirudin Gugat Pimpinan DPRD NTB Rp. 105 Miliar ke PN

Setelah diminta keterangan oleh penyidik, ketua PKBM Bani Hasim meminta foto copy Ijazah tersebut untuk dicocokkan nama yang tertuang di Ijazah di data Dapodik PKBM Bani Hasim. Alhasil, nama – nama tersebut tidak ada dan tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar di PKBM Bani Hasim, dan tidak terdaftar sebagai peserta Paket C.

Alasan inilah beberapa hari kemudian melaporkan oknum inisial ARN ke Polres Lombok Tengah karena merasa dicatut nama pribadi, nama lembaga, dan dipalsukan identitas pengelola PKBM Bani Hasim.

Baca Juga :  Lagi-lagi Miras Diamankan! Siapa yang Punya?

“Klien saya sudah dipanggil penyidik Pidum Polres Loteng untuk memberikan keterangan, begitu juga petugas input data di PKBM sudah memberikan keterangan dihadapan penyidik,” ujar Parman.

Parman menegaskan, persoalan pencantutan nama PKBM Bani Hasim terhadap pemalsuan identitas dan tanda tangan dalam Ijazah palsu itu bukan hanya ini saja. Melainkan ada yang lain, diduga dilakukan oknum yang sama dan akan segera melaporkan juga ke aparat penegak hukum.

“Ada juga oknum mantan Caleg membawa Ijazah mau dilegalisir, karena PKBM Bani Hasim tidak pernah terbitkan ijazah paket C atas nama bersangkutan, iya kita tahan. Anehnya, Ijazah itu menggunakan stempel salah satu sekolah dasar negeri di wilayah Pringgarata,” tutup Parman.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum
Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Berita ini 226 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 10 April 2025 - 10:05 WIB

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:14 WIB

Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT

Senin, 24 Maret 2025 - 15:36 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Ketua DPRD Dorong PJU Diloteng Menjadi Perhatian Serius 

Kamis, 10 Apr 2025 - 05:10 WIB