Nyabu, Seorang Wanita dan 3 Pria Ditangkap!

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Pada kali ini, empat warga Kota Bima, termasuk seorang wanita, berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti sabu dan perlengkapannya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengumumkan keberhasilan operasi tersebut melalui p.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Jumat pagi, 10 Mei 2024.

Penangkapan dilakukan di tempat kejadian yang berbeda-beda di wilayah Kota Bima pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Pertama, di rumah AD (32) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim Opsnal berhasil menangkap AD dan JS (23). Dengan disaksikan oleh warga setempat, Tim yang dipimpin oleh Aipda Thaufarahman ini menemukan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,21 gram, sebuntal plastik klip, bong atau alat isap, sendok pipet, bungkus rokok, korek api gas, dan sebuah handphone.

Baca Juga :  Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

Setelah dari TKP pertama, Tim Opsnal kemudian menuju ke TKP kedua di wilayah Rasanae Barat Kota Bima. Di sana, mereka berhasil menangkap MS (26) bersama dengan barang bukti berupa sebungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat bersih 0,05 gram, bong, dan sebuntal plastik klip.

Baca Juga :  Untung Ada Polsek, Pelaku Curat Selamat Dari Amukan Massa di Prateng.

Sementara di TKP ketiga, hasil dari pengembangan di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Mpunda Kota Bima, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

“Setelah dilakukan penggeledahan, para penyuka narkoba ini langsung digiring menuju Markas Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutup Aipda Nasrun.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Polda NTB Tangkap 5 Debt Collector Diduga Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Lombok Timur
Berita ini 181 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:27 WIB

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:30 WIB

Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

Senin, 16 Juni 2025 - 16:09 WIB

‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB