Nelayan Ini Diduga Tertipu Rp.27 Juta Oleh Mitranya Sendiri

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Seorang nelayan bernama Andi, warga Dusun Gerupuk, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, diduga menjadi korban penipuan dengan modus jualan mesin tempel perahu.

Andi, selain berprofesi sebagai seorang nelayan, sekaligus menjalani profesinya sebagai seorang pengusaha dibidang perdagangan dalam hal ini jual beli perahu beserta asesorisnya.

Ia kerap melakukan transaksi jual beli perahu dengan nelayan lain di Gerupuk bahkan hingga ke nelayan yang ada di kawasan pantai Mandalika Desa Kuta dan sekitarnya.

Dalam menjalankan bisnisnya tersebut, Andi kemudian menjalin kemitraan dengan seseorang yang akrab disapa Furqon asal Jember Provinsi Jawa Timur, yang awalnya dikenal dari seorang teman di Ampenan Mataram.

“Jadi Mas Furqon ini sering datang ke Lombok, bahkan terakhir beberapa bulan lalu datang ke Lombok mengantar dua unit perahu,” tutur Sariyani, selaku adik dari Andi pada Kamis 1 Februari 2024 via WA kepada Lombokdaily.net.

Namun, pada transaksi terakhir, tepatnya pada tanggal 16 Januari 2024, untuk membeli sebuah Mesin Tempel Perahu merek Yamaha seharga Rp.27 juta, setelah uang pembayaran ditransfer lunas dan berjanji sekitar 3 sampai 5 hari barang sampai, Furqon tiba-tiba hilang kontak.

Baca Juga :  Pakai Terus Knalpot Brong, Kalau Motormu Mau Diamankan

“Hingga waktu yang dijanjikan, barang tidak juga sampai dan dihubungi ke nomor phoncell-nya juga tidak aktif. Chat via messenger yang biasa dilakukan juga tidak aktif,”imbuh Seriyani.

Seriyani merasa kasihan dengan kakaknya tersebut. Karena peristiwa itu, bisnis yang selama ini dijalankan terancam bangkrut dan merugi.

Terduga pelaku, setelah sempat hilang, kemudian dalam akun facebooknya membuat status yang seolah-olah ada etikad baik untuk menyesaikan persoalan tersebut. Namun, nayatanya hingga saat ini barang yang dijanjikan tidak juga datang ke korban.

Baca Juga :  Kejati NTB Tetapkan Mantan Sekda Rosiady Sebagai Tersangka Kasus NCC PT Lombok Plaza

“Bahkan hari ini, pelaku juga kirim messenger yang mengatakan akan datang ke rumah korban dalam waktu sekitar 2 sampai 3 hari lagi, tetapi janji yang sama juga pernah diutarakan via messenger namun tak datang-datang, malah sekarang janji lagi mau datang,”imbuh Saryani.

Atas kejadian itu, pihaknya lanjut Saryani akan segera melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Lombok Tengah.

Sementara itu, Furqon dikonfirmasi via akun messenger-nya dengan nama akun inisial BK oleh Lombokdaily.net, belum memberikan jawaban.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI
BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!
Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo
32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
Berita ini 59 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:52 WIB

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23 WIB

BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:49 WIB

Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU