Nelayan Ini Diduga Tertipu Rp.27 Juta Oleh Mitranya Sendiri

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Seorang nelayan bernama Andi, warga Dusun Gerupuk, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, diduga menjadi korban penipuan dengan modus jualan mesin tempel perahu.

Andi, selain berprofesi sebagai seorang nelayan, sekaligus menjalani profesinya sebagai seorang pengusaha dibidang perdagangan dalam hal ini jual beli perahu beserta asesorisnya.

Ia kerap melakukan transaksi jual beli perahu dengan nelayan lain di Gerupuk bahkan hingga ke nelayan yang ada di kawasan pantai Mandalika Desa Kuta dan sekitarnya.

Dalam menjalankan bisnisnya tersebut, Andi kemudian menjalin kemitraan dengan seseorang yang akrab disapa Furqon asal Jember Provinsi Jawa Timur, yang awalnya dikenal dari seorang teman di Ampenan Mataram.

“Jadi Mas Furqon ini sering datang ke Lombok, bahkan terakhir beberapa bulan lalu datang ke Lombok mengantar dua unit perahu,” tutur Sariyani, selaku adik dari Andi pada Kamis 1 Februari 2024 via WA kepada Lombokdaily.net.

Namun, pada transaksi terakhir, tepatnya pada tanggal 16 Januari 2024, untuk membeli sebuah Mesin Tempel Perahu merek Yamaha seharga Rp.27 juta, setelah uang pembayaran ditransfer lunas dan berjanji sekitar 3 sampai 5 hari barang sampai, Furqon tiba-tiba hilang kontak.

Baca Juga :  ITDC Fokus Jadikan The Mandalika Sebagai Destinasi Utama Sport Tourism di Indonesia

“Hingga waktu yang dijanjikan, barang tidak juga sampai dan dihubungi ke nomor phoncell-nya juga tidak aktif. Chat via messenger yang biasa dilakukan juga tidak aktif,”imbuh Seriyani.

Seriyani merasa kasihan dengan kakaknya tersebut. Karena peristiwa itu, bisnis yang selama ini dijalankan terancam bangkrut dan merugi.

Terduga pelaku, setelah sempat hilang, kemudian dalam akun facebooknya membuat status yang seolah-olah ada etikad baik untuk menyesaikan persoalan tersebut. Namun, nayatanya hingga saat ini barang yang dijanjikan tidak juga datang ke korban.

Baca Juga :  DitresNarkoba Polda NTB Ringkus Perempuan Warga Amerika Terlibat Peredaran Narkoba

“Bahkan hari ini, pelaku juga kirim messenger yang mengatakan akan datang ke rumah korban dalam waktu sekitar 2 sampai 3 hari lagi, tetapi janji yang sama juga pernah diutarakan via messenger namun tak datang-datang, malah sekarang janji lagi mau datang,”imbuh Saryani.

Atas kejadian itu, pihaknya lanjut Saryani akan segera melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Lombok Tengah.

Sementara itu, Furqon dikonfirmasi via akun messenger-nya dengan nama akun inisial BK oleh Lombokdaily.net, belum memberikan jawaban.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar
Korupsi Insentif Pajak 2019-2023, Jaksa Loteng Tuntut Rampas Aset
Polisi Periksa 7 Saksi, Dugaan Pemalsuan Surat Kader PPP Lombok Tengah Naik ke Tahap Lidik
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Berita ini 59 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

Rabu, 29 April 2026 - 06:54 WIB

KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”

Selasa, 28 April 2026 - 15:22 WIB

JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010

Selasa, 28 April 2026 - 09:42 WIB

Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku

Senin, 27 April 2026 - 18:42 WIB

Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB