Nelayan Ini Diduga Tertipu Rp.27 Juta Oleh Mitranya Sendiri

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Seorang nelayan bernama Andi, warga Dusun Gerupuk, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, diduga menjadi korban penipuan dengan modus jualan mesin tempel perahu.

Andi, selain berprofesi sebagai seorang nelayan, sekaligus menjalani profesinya sebagai seorang pengusaha dibidang perdagangan dalam hal ini jual beli perahu beserta asesorisnya.

Ia kerap melakukan transaksi jual beli perahu dengan nelayan lain di Gerupuk bahkan hingga ke nelayan yang ada di kawasan pantai Mandalika Desa Kuta dan sekitarnya.

Dalam menjalankan bisnisnya tersebut, Andi kemudian menjalin kemitraan dengan seseorang yang akrab disapa Furqon asal Jember Provinsi Jawa Timur, yang awalnya dikenal dari seorang teman di Ampenan Mataram.

“Jadi Mas Furqon ini sering datang ke Lombok, bahkan terakhir beberapa bulan lalu datang ke Lombok mengantar dua unit perahu,” tutur Sariyani, selaku adik dari Andi pada Kamis 1 Februari 2024 via WA kepada Lombokdaily.net.

Namun, pada transaksi terakhir, tepatnya pada tanggal 16 Januari 2024, untuk membeli sebuah Mesin Tempel Perahu merek Yamaha seharga Rp.27 juta, setelah uang pembayaran ditransfer lunas dan berjanji sekitar 3 sampai 5 hari barang sampai, Furqon tiba-tiba hilang kontak.

Baca Juga :  Di Tempat Ini, Hari Guru Diperingati Dengan Tanam Pohon

“Hingga waktu yang dijanjikan, barang tidak juga sampai dan dihubungi ke nomor phoncell-nya juga tidak aktif. Chat via messenger yang biasa dilakukan juga tidak aktif,”imbuh Seriyani.

Seriyani merasa kasihan dengan kakaknya tersebut. Karena peristiwa itu, bisnis yang selama ini dijalankan terancam bangkrut dan merugi.

Terduga pelaku, setelah sempat hilang, kemudian dalam akun facebooknya membuat status yang seolah-olah ada etikad baik untuk menyesaikan persoalan tersebut. Namun, nayatanya hingga saat ini barang yang dijanjikan tidak juga datang ke korban.

Baca Juga :  GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL

“Bahkan hari ini, pelaku juga kirim messenger yang mengatakan akan datang ke rumah korban dalam waktu sekitar 2 sampai 3 hari lagi, tetapi janji yang sama juga pernah diutarakan via messenger namun tak datang-datang, malah sekarang janji lagi mau datang,”imbuh Saryani.

Atas kejadian itu, pihaknya lanjut Saryani akan segera melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Lombok Tengah.

Sementara itu, Furqon dikonfirmasi via akun messenger-nya dengan nama akun inisial BK oleh Lombokdaily.net, belum memberikan jawaban.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
Berita ini 62 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:06 WIB

KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pilkades Labulia Siap Digelar, 9.068 Warga Masuk DPT

Jumat, 21 Agu 2026 - 07:22 WIB

Politik Lombokdaily

Penetapan DPT Pilkades 2026 Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:49 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:19 WIB