Luar Biasa! CV. Ading Walet Group Dapat SK Resmi Kementerian

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Mampu tunjukkan eksistensinya, Rumah Walet milik CV. Ading Walet Group di Tegal Desa Kateng Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB, akhirnya dapat Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut sesuai dengan surat Kementerian Pertanian RI melalui Badan Karantina Pertanian tentang penetapan nomor registrasi Rumah Walet milik CV.Ading Walet Albuntaran.

Pada SK tersebut menyebutkan, bahwa dalam rangka ketelusuran (traceability) sarang burung walet yang akan diekspor, perlu dilakukan penetapan nomor registrasi rumah walet.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.

Selain itu, mengingat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/Permentan/OT.140/3/2013 tentang Tindakan Karantina Hewan terhadap Pemasukan atau Pengeluaran Sarang Walet
ke dan dari dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 832/Kpts/OT.140/L/3/2013
tentang Pedoman Persyaratan dan Tindakan Karantina Hewan terhadap Pengeluaran Sarang Walet dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Republik Rakyat China.

Baca Juga :  Ini Jadwal 12 Pembalap MotoGP Akan Mengikuti Parade Di Mataram Pulau Lombok

Ada juga Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 395/Kpts/OT.160/L/4/2014
tentang Pedoman Pemantauan Karantina Terhadap Pengeluaran Sarang Walet ke
Negara Republik Rakyat Tiongkok.

Sebelumnya, CV. Ading Walet Albuntaran juga telah mengajukan permohonan sesuai surat Permohonan CV. ADING WALET ALBUNTARAN Nomor WN-000000.23-012920 tanggal 14 – 07 – 2023; yang kemudian didukung oleh surat Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram Nomor: 1482/KR.020/K.19.B/10/2023.

Untuk itu, Badan Karantina Pertanian memutuskan bahwa Rumah Walet dengan kapasitas produksi 400 KG, dengan nama pengurus Lalu Andika Dwi Aria , diberikan Nomor Registrasi Rumah Walet dan juga diberiman nomor registrasi tempat pemrosesan degan dokumen yang telah dinyatakan sah.

Baca Juga :  Polisi Razia Pekat, Tuak Turut Diangkut

Selain itu, CV.Ading Walet Albuntaran juga mendapatkan SK dari Badan Karantina Indonesia nomor: 148/KPTS/KR.120/K/10/2023 tentang penetapan Instalasi Karantina Hewan (IKH) sebagai Sarang Burung Walet – Non Tiongkok.

SK teraebut menetapkan bahwa bangunan beserta sarana dan prasarana milik CV. Ading Walet Albuntaran sebagai Instalasi Karantina Hewan Pengeluaran Sarang Burung Walet ke Negara Selain Tiongkok, dengan kapasitas paling banyak 400 KG untuk setiap masa karantina.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PANGDAM BARU TIBA DI NTB Mayjen Edi Saputra Disambut di Bandara Bizam Lombok
Fraksi NasDem Soroti APBD 2027 Lombok Tengah: Dari Dampak MotoGP Rp 5 Triliun Hingga Nasib Desa
Kapolresta Loteng Jadi Pembina Upacara di SMAN 4 Praya, Siswa Diminta Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos
Belanja Pegawai Capai Rp 1,2 Triliun, Pemkab Lombok Tengah Pertahankan Anggaran dan Soroti Pengangguran 2,7 Persen
Paripurna HUT Loteng ke-81: Dari Duka Sade Sampai Sukses MotoGP
Perpanjangan MotoGP Mandalika Belum Di-ACC, ITDC: Kalau Tidak Lanjut, Rugi Kita
JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI
PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan
Berita ini 307 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:00 WIB

PANGDAM BARU TIBA DI NTB Mayjen Edi Saputra Disambut di Bandara Bizam Lombok

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Fraksi NasDem Soroti APBD 2027 Lombok Tengah: Dari Dampak MotoGP Rp 5 Triliun Hingga Nasib Desa

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Kapolresta Loteng Jadi Pembina Upacara di SMAN 4 Praya, Siswa Diminta Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Belanja Pegawai Capai Rp 1,2 Triliun, Pemkab Lombok Tengah Pertahankan Anggaran dan Soroti Pengangguran 2,7 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Paripurna HUT Loteng ke-81: Dari Duka Sade Sampai Sukses MotoGP

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Steatment Lombokdaily

ARB Desak KPK Turun ke Lombok Tengah, Bongkar Mafia Tanah dan Hutan Lindung

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:50 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

POLRESTA, Bupati  LOTENG DAN 314 CALON KADES DEKLARASIKAN PILKADES DAMAI 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:09 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kemarau Panjang, Pegawai PDAM Loteng Salat Minta Hujan dan Bagi Santunan

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:46 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ratusan Santri di Lombok Tengah Peringati Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:07 WIB