Lagi-lagi Miras Diamankan! Siapa yang Punya?

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY- Kepolisian Sektor Ropang Polres Sumbawa menggelar kegiatan cipta kondisi jelang perayaan natal dan tahun baru 2024.

Kegiatan cipkon berupa razia miras di wilayah hukumnya tersebut berhasil mengamankan sebanyak 12 botol minuman keras.

Kapolsek Ropang Iptu I Dewa Putu Alit Ariana saat dikonfirmasi menerangkan bahwa pelaksanaan razia yang dilakukan pihaknya berlangsung pada hari Senin (18/12) serta hari selasa (19/12), dimana terdapat dua lokasi yang menjadi target kegiatan razia yakni rumah Sdr. EI di Dusun Lenangguar B dan Sdr. SI warga Dusun Lenangguar A.

Barang bukti miras yang diamankan dari dua lokasi tersebut yakni 12 botol miras dengan rincian 8 botol jenis arak dan 4 botol bir bintang.

Baca Juga :  Rekrutmen PPS Aneh! Dapat Nilai Tertinggi Malah Tak Lulus

IPTU Dewa Putu Alit mengatakan kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 khususnya di wilayah hukum Polsek Ropang.

Baca Juga :  Di Lotim, Sebuah Rumah Dicurigai Warga, Sebagai Lokasi Transaksi "Haram"

“Dalam upaya cipkon jelang Nataru kami jajaran Polsek Ropang melaksanakan razia miras,dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras, ini juga merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif jelang pemilu 2024” ucapnya.

Selanjutnya seluruh barang bukti miras disita dan diamankan ke Mapolsek Ropang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum
Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Berita ini 23 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 10 April 2025 - 10:05 WIB

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:14 WIB

Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT

Senin, 24 Maret 2025 - 15:36 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kesehatan Lombokdaily

Penyakit DBD Menjadi Perhatian Serius di Loteng

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:34 WIB

Hukrim Lombokdaily

‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:57 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Pathul Menyadari Tidak Alergi Kritik 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:55 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pengurus PKK Diharapkan Mendidik Anak Dikabupaten Loteng 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:48 WIB