Lagi-lagi Miras Diamankan! Siapa yang Punya?

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY- Kepolisian Sektor Ropang Polres Sumbawa menggelar kegiatan cipta kondisi jelang perayaan natal dan tahun baru 2024.

Kegiatan cipkon berupa razia miras di wilayah hukumnya tersebut berhasil mengamankan sebanyak 12 botol minuman keras.

Kapolsek Ropang Iptu I Dewa Putu Alit Ariana saat dikonfirmasi menerangkan bahwa pelaksanaan razia yang dilakukan pihaknya berlangsung pada hari Senin (18/12) serta hari selasa (19/12), dimana terdapat dua lokasi yang menjadi target kegiatan razia yakni rumah Sdr. EI di Dusun Lenangguar B dan Sdr. SI warga Dusun Lenangguar A.

Barang bukti miras yang diamankan dari dua lokasi tersebut yakni 12 botol miras dengan rincian 8 botol jenis arak dan 4 botol bir bintang.

Baca Juga :  Diduga Simpan Shabu, Pria Ini Ditangkap

IPTU Dewa Putu Alit mengatakan kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 khususnya di wilayah hukum Polsek Ropang.

Baca Juga :  Begini Pakta Kejadian Penyerangan Orang Tak Dikenal di Lombok Barat

“Dalam upaya cipkon jelang Nataru kami jajaran Polsek Ropang melaksanakan razia miras,dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras, ini juga merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif jelang pemilu 2024” ucapnya.

Selanjutnya seluruh barang bukti miras disita dan diamankan ke Mapolsek Ropang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 
Sengketa Tanah di Mandalika : LSM Maung NTB Bantah Klaim Mamiq Kalsum
GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL
Lalu Buntaran Desak PT PAL Hentikan Aktivitas di Gunung Prabu 
Berita ini 26 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:55 WIB

DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Meriahkan Hari Jadi Ke 80 Loteng, Semangat Kebersamaan dan Kekayaan Budaya

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:11 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Soroti Perjalanan Panjang Pembangunan Daerah

Rabu, 15 Okt 2025 - 11:42 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB