Lagi-lagi Miras Diamankan! Siapa yang Punya?

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY- Kepolisian Sektor Ropang Polres Sumbawa menggelar kegiatan cipta kondisi jelang perayaan natal dan tahun baru 2024.

Kegiatan cipkon berupa razia miras di wilayah hukumnya tersebut berhasil mengamankan sebanyak 12 botol minuman keras.

Kapolsek Ropang Iptu I Dewa Putu Alit Ariana saat dikonfirmasi menerangkan bahwa pelaksanaan razia yang dilakukan pihaknya berlangsung pada hari Senin (18/12) serta hari selasa (19/12), dimana terdapat dua lokasi yang menjadi target kegiatan razia yakni rumah Sdr. EI di Dusun Lenangguar B dan Sdr. SI warga Dusun Lenangguar A.

Barang bukti miras yang diamankan dari dua lokasi tersebut yakni 12 botol miras dengan rincian 8 botol jenis arak dan 4 botol bir bintang.

Baca Juga :  Dukung Tradisi Berbagi Saat Lebaran , Bank NTB Syariah Buka Layanan Tukar Uang Kecil

IPTU Dewa Putu Alit mengatakan kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 khususnya di wilayah hukum Polsek Ropang.

Baca Juga :  Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 

“Dalam upaya cipkon jelang Nataru kami jajaran Polsek Ropang melaksanakan razia miras,dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras, ini juga merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif jelang pemilu 2024” ucapnya.

Selanjutnya seluruh barang bukti miras disita dan diamankan ke Mapolsek Ropang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Berita ini 28 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:28 WIB

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Resmikan SPPG Polres Lombok Tengah dan Serahkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:58 WIB

Kasus Lombokdaily

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:28 WIB