Kronologi Dugaan Pembunuhan Mengerikan di Lotim

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://youtu.be/ohVMnKd53jU?si=ifSSIO8tY85FWpCx

LOMBOKDSILY.NET –  Sebelum peristiwa dugaan pembunuhan mengerikan itu terjadi, dua pasangan suami istri yakni Jepri  35 tahun dan Ida Nurwasitah 19 tahun, kedunya terlibat pertengkaran pada Jumat 8 Maret 2024, sekiar Pukul 18.30 Wita, di tempat tinggal mereka di Desa Bungtiang Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur NTB.

“Pertengkaran itu terjadi lantaran Jepri selaku suami tidak disediakan makan oleh istrinya yakni Ida Nurwasitah. Karena itu, korban melempar istrinya dengan kayu dan mengancam akan membunuh menggunakan parang,” tutur Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nikolas Oesman, Sabtu 9 Maret 2024.

Istri yang ketakutan, kemudian berlari kerumah mertuanya dan disusul oleh sang suami. Sang suami rupanya sempat memukul istrinya itu di bagian pipi sebanyak dua kali. Kejadian itu dilerai oleh saksi Abel dan Diki.

Setelah itu, sang suami meminta istrinya pulang dengan alasan mau makan. Namun pada saat itu, si istri sempat menghubungi kakaknya via pesan online dan panggilan WhatsApp untuk meminta tolong karena dipukul oleh sang suami.

Baca Juga :  Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Tak berselang lama, suami istri yang sedang bertengkar ini pulang kerumahnya yang tak jauh dari rumah orang tua si suami.

“Sekitar pukul 19.35 Wita, kakak ipar pasangan suami istri ini yang bernana Parmin 28 tahun, tiba dirumah kedua pasangan suami istri ini menggunakan sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih Biru dibonceng oleh saksi atas nama Hamdi,”kata Kasi Humas.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Sambang warga dan Berbagi di Bulan Ramadhan

Tanpa permisi, Parmin kemudian langsung masuk kedalam rumah dan menebas kepala suami adiknya itu menggunakan parang sebanyak tiga kali.

Melihat kejadian itu, si istri langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.Kemudian datang warga, namun pelaku kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat dan kasus itu saat ini sudah dalam penanganan proses hukum kepolisian,,” pungas Kasi Humas.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 
Sengketa Tanah di Mandalika : LSM Maung NTB Bantah Klaim Mamiq Kalsum
GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL
Lalu Buntaran Desak PT PAL Hentikan Aktivitas di Gunung Prabu 
Berita ini 480 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:55 WIB

DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB