Kronologi Dugaan Pembunuhan Mengerikan di Lotim

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://youtu.be/ohVMnKd53jU?si=ifSSIO8tY85FWpCx

LOMBOKDSILY.NET –  Sebelum peristiwa dugaan pembunuhan mengerikan itu terjadi, dua pasangan suami istri yakni Jepri  35 tahun dan Ida Nurwasitah 19 tahun, kedunya terlibat pertengkaran pada Jumat 8 Maret 2024, sekiar Pukul 18.30 Wita, di tempat tinggal mereka di Desa Bungtiang Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur NTB.

“Pertengkaran itu terjadi lantaran Jepri selaku suami tidak disediakan makan oleh istrinya yakni Ida Nurwasitah. Karena itu, korban melempar istrinya dengan kayu dan mengancam akan membunuh menggunakan parang,” tutur Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nikolas Oesman, Sabtu 9 Maret 2024.

Istri yang ketakutan, kemudian berlari kerumah mertuanya dan disusul oleh sang suami. Sang suami rupanya sempat memukul istrinya itu di bagian pipi sebanyak dua kali. Kejadian itu dilerai oleh saksi Abel dan Diki.

Setelah itu, sang suami meminta istrinya pulang dengan alasan mau makan. Namun pada saat itu, si istri sempat menghubungi kakaknya via pesan online dan panggilan WhatsApp untuk meminta tolong karena dipukul oleh sang suami.

Baca Juga :  ‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 

Tak berselang lama, suami istri yang sedang bertengkar ini pulang kerumahnya yang tak jauh dari rumah orang tua si suami.

“Sekitar pukul 19.35 Wita, kakak ipar pasangan suami istri ini yang bernana Parmin 28 tahun, tiba dirumah kedua pasangan suami istri ini menggunakan sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih Biru dibonceng oleh saksi atas nama Hamdi,”kata Kasi Humas.

Baca Juga :  GSD Minta Bekas Ketua PPK Prabar Tak Diluluskan KPU Loteng

Tanpa permisi, Parmin kemudian langsung masuk kedalam rumah dan menebas kepala suami adiknya itu menggunakan parang sebanyak tiga kali.

Melihat kejadian itu, si istri langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.Kemudian datang warga, namun pelaku kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat dan kasus itu saat ini sudah dalam penanganan proses hukum kepolisian,,” pungas Kasi Humas.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Berita ini 487 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:17 WIB

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:28 WIB

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Lomba Tadarus LPTQ Lombok Tengah Resmi Ditutup, Ini Daftar Juaranya

Rabu, 4 Mar 2026 - 10:33 WIB

Kasus Lombokdaily

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:17 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Senin, 2 Mar 2026 - 16:12 WIB