Komisi I dan II Bahas Dua Ranperda Untuk Disahkan Dalam Agenda Paripurna 

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan agenda pembahasan Hasil Harmonisasi terhadap dua Rencana peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung di Ruangan Komisi Lantai II Pada Selasa 6 Mei 2025.

Rapat tersebut fokus pada pembahasan hasil Harmonisasi terhadap Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang merupakan Usul dari Komisi I DPRD, serta Ranperda tentang pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif yang merupakan Inisiatif dari Komisi II DPRD Kabupaten Loteng. Ketua Komisi I DPRD Ahmad Syamsul Hadi menjelaskan bahwa Ranperda Tentang pengendalian dan Pengawasan minuman Keras atau beralkohol bertujuan Untuk menciptakan kepastian Hukum dan perlindungan Kehidupan masyarakat secara sosial khususnya dalam mencegah peredaran dan Kusumsi minuman keras secara bebas yang dapat merusak Kehidupan Sosial Masyarakat

Baca Juga :  LMI Upayakan Penyelesaian Infrastruktur Irigasi Dompu Lewat Bendungan Tanjun

 

Sementara Itu Lalu Muhammad Ahyar Meyebutkan bahwa Ranperda tentang pengembangan tentang Ekonomi Kreatif disusun sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor Ekonomi berbasis kreativitas, aktivitas, Inovasi dan potensi Lokal yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Ekonomi Masyarakat (UMKM) secara berkelanjutan dikabupaten Loteng.

Ditepat yang sama Pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa hasil kajian Harmonisasi terhadap kedua Ranperda serta memberikan masukan dari aspek legal dan sistematika peraturan perundang undangan agar kedua Ranperda tersebut memiliki kekuatan Hukum yang solid dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih Tinggi. Rapat kerja ini merupakan Langkah penting dalam proses pembentukan peraturan Daerah Yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Selanjutnya kedua Ranperda Tersebut akan dibahas pada tahap berikut untuk disahkan dalam Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pemkab Lombok Tengah dan BPS Tetapkan Tiga Desa Binaan “Desa Cantik” 2026 untuk Perkuat Data Pembangunan
392 Jemaah Haji Lombok Tengah Kloter Perdana Dilepas. Wabup Nursiah Berpesan Patuhi Aturan dan Jaga Kesehatan
Kadis Kominfo Lombok Tengah Dorong Digitalisasi dan Pengutamaan Bahasa Indonesia dalam Tata Kelola Pemerintaha
Peringati Hari Bumi, Perumdam Tiara Lombok Tengah Tanam Pohon Buah di Hutan Lindung Karang Sidemen demi Jaga Sumber Mata Air
Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita
Kejari Loteng Buktikan Pendampingan Humanis Berbuah Prestasi Desa Selebung Raih Penghargaan Nasional Film Jaga Desa
Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI
Kemenhaj Rilis Perubahan Ke-4 Jadwal Penerbangan Haji Embarkasi Lombok Tahun 1447 H/2026 M
Berita ini 19 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 23 April 2026 - 18:55 WIB

Pemkab Lombok Tengah dan BPS Tetapkan Tiga Desa Binaan “Desa Cantik” 2026 untuk Perkuat Data Pembangunan

Rabu, 22 April 2026 - 14:17 WIB

Kadis Kominfo Lombok Tengah Dorong Digitalisasi dan Pengutamaan Bahasa Indonesia dalam Tata Kelola Pemerintaha

Rabu, 22 April 2026 - 12:34 WIB

Peringati Hari Bumi, Perumdam Tiara Lombok Tengah Tanam Pohon Buah di Hutan Lindung Karang Sidemen demi Jaga Sumber Mata Air

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita

Selasa, 21 April 2026 - 15:20 WIB

Kejari Loteng Buktikan Pendampingan Humanis Berbuah Prestasi Desa Selebung Raih Penghargaan Nasional Film Jaga Desa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU