Komisi I dan II Bahas Dua Ranperda Untuk Disahkan Dalam Agenda Paripurna 

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan agenda pembahasan Hasil Harmonisasi terhadap dua Rencana peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung di Ruangan Komisi Lantai II Pada Selasa 6 Mei 2025.

Rapat tersebut fokus pada pembahasan hasil Harmonisasi terhadap Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang merupakan Usul dari Komisi I DPRD, serta Ranperda tentang pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif yang merupakan Inisiatif dari Komisi II DPRD Kabupaten Loteng. Ketua Komisi I DPRD Ahmad Syamsul Hadi menjelaskan bahwa Ranperda Tentang pengendalian dan Pengawasan minuman Keras atau beralkohol bertujuan Untuk menciptakan kepastian Hukum dan perlindungan Kehidupan masyarakat secara sosial khususnya dalam mencegah peredaran dan Kusumsi minuman keras secara bebas yang dapat merusak Kehidupan Sosial Masyarakat

Baca Juga :  Ketika Pedagang Bakulan Kenang Sosok Abah Uhel Ketika Jadi Bupati

 

Sementara Itu Lalu Muhammad Ahyar Meyebutkan bahwa Ranperda tentang pengembangan tentang Ekonomi Kreatif disusun sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor Ekonomi berbasis kreativitas, aktivitas, Inovasi dan potensi Lokal yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Ekonomi Masyarakat (UMKM) secara berkelanjutan dikabupaten Loteng.

Ditepat yang sama Pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa hasil kajian Harmonisasi terhadap kedua Ranperda serta memberikan masukan dari aspek legal dan sistematika peraturan perundang undangan agar kedua Ranperda tersebut memiliki kekuatan Hukum yang solid dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih Tinggi. Rapat kerja ini merupakan Langkah penting dalam proses pembentukan peraturan Daerah Yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Selanjutnya kedua Ranperda Tersebut akan dibahas pada tahap berikut untuk disahkan dalam Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Penetapan DPT Pilkades 2026 Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
HUT RI ke-81 di Loteng Sukses, Merah Putih Berkibar di Halaman Kantor Bupati
Paskibraka Loteng Siap Gagah Kibarkan Merah Putih HUT ke-81 RI
LOMBOK PALING SOLAH SE-INDONESIA
Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik
Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar
Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB
Berita ini 24 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Penetapan DPT Pilkades 2026 Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:45 WIB

HUT RI ke-81 di Loteng Sukses, Merah Putih Berkibar di Halaman Kantor Bupati

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Paskibraka Loteng Siap Gagah Kibarkan Merah Putih HUT ke-81 RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:49 WIB

LOMBOK PALING SOLAH SE-INDONESIA

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Politik Lombokdaily

Penetapan DPT Pilkades 2026 Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:49 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:19 WIB