Komisi I dan II Bahas Dua Ranperda Untuk Disahkan Dalam Agenda Paripurna 

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan agenda pembahasan Hasil Harmonisasi terhadap dua Rencana peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung di Ruangan Komisi Lantai II Pada Selasa 6 Mei 2025.

Rapat tersebut fokus pada pembahasan hasil Harmonisasi terhadap Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang merupakan Usul dari Komisi I DPRD, serta Ranperda tentang pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif yang merupakan Inisiatif dari Komisi II DPRD Kabupaten Loteng. Ketua Komisi I DPRD Ahmad Syamsul Hadi menjelaskan bahwa Ranperda Tentang pengendalian dan Pengawasan minuman Keras atau beralkohol bertujuan Untuk menciptakan kepastian Hukum dan perlindungan Kehidupan masyarakat secara sosial khususnya dalam mencegah peredaran dan Kusumsi minuman keras secara bebas yang dapat merusak Kehidupan Sosial Masyarakat

Baca Juga :  Pemprov NTB Bakal Bentuk Forum Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual

 

Sementara Itu Lalu Muhammad Ahyar Meyebutkan bahwa Ranperda tentang pengembangan tentang Ekonomi Kreatif disusun sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor Ekonomi berbasis kreativitas, aktivitas, Inovasi dan potensi Lokal yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Ekonomi Masyarakat (UMKM) secara berkelanjutan dikabupaten Loteng.

Ditepat yang sama Pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa hasil kajian Harmonisasi terhadap kedua Ranperda serta memberikan masukan dari aspek legal dan sistematika peraturan perundang undangan agar kedua Ranperda tersebut memiliki kekuatan Hukum yang solid dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih Tinggi. Rapat kerja ini merupakan Langkah penting dalam proses pembentukan peraturan Daerah Yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Selanjutnya kedua Ranperda Tersebut akan dibahas pada tahap berikut untuk disahkan dalam Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Loteng Genjot Perlindungan Pekerja Desa, Target 2026 Nol Pekerja Rentan Tanpa BPJS
Misi Selesai Seluruh Jemaah Haji NTB Terbang dari BIZAM Tanpa Delay
Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara
Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati
100 Pelaku IKM di Praya Ikuti Bimtek Pemasaran Digital dari BRIN
BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA
Gaungkan Syiar ke Seluruh Penjuru, Seksi IDP Rilis Desain Resmi Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Galang CSR, Pemkab Loteng Perkuat Pendidikan Inklusif Berbasis Data
Berita ini 20 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:57 WIB

Loteng Genjot Perlindungan Pekerja Desa, Target 2026 Nol Pekerja Rentan Tanpa BPJS

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:43 WIB

Misi Selesai Seluruh Jemaah Haji NTB Terbang dari BIZAM Tanpa Delay

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:54 WIB

100 Pelaku IKM di Praya Ikuti Bimtek Pemasaran Digital dari BRIN

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Misi Selesai Seluruh Jemaah Haji NTB Terbang dari BIZAM Tanpa Delay

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:43 WIB