Komisi I dan II Bahas Dua Ranperda Untuk Disahkan Dalam Agenda Paripurna 

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan agenda pembahasan Hasil Harmonisasi terhadap dua Rencana peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung di Ruangan Komisi Lantai II Pada Selasa 6 Mei 2025.

Rapat tersebut fokus pada pembahasan hasil Harmonisasi terhadap Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang merupakan Usul dari Komisi I DPRD, serta Ranperda tentang pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif yang merupakan Inisiatif dari Komisi II DPRD Kabupaten Loteng. Ketua Komisi I DPRD Ahmad Syamsul Hadi menjelaskan bahwa Ranperda Tentang pengendalian dan Pengawasan minuman Keras atau beralkohol bertujuan Untuk menciptakan kepastian Hukum dan perlindungan Kehidupan masyarakat secara sosial khususnya dalam mencegah peredaran dan Kusumsi minuman keras secara bebas yang dapat merusak Kehidupan Sosial Masyarakat

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Cagub -Cawagub NTB Resmi Antarkan BangAbah Daftar Ke KPUD NTB

 

Sementara Itu Lalu Muhammad Ahyar Meyebutkan bahwa Ranperda tentang pengembangan tentang Ekonomi Kreatif disusun sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor Ekonomi berbasis kreativitas, aktivitas, Inovasi dan potensi Lokal yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Ekonomi Masyarakat (UMKM) secara berkelanjutan dikabupaten Loteng.

Ditepat yang sama Pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa hasil kajian Harmonisasi terhadap kedua Ranperda serta memberikan masukan dari aspek legal dan sistematika peraturan perundang undangan agar kedua Ranperda tersebut memiliki kekuatan Hukum yang solid dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih Tinggi. Rapat kerja ini merupakan Langkah penting dalam proses pembentukan peraturan Daerah Yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Selanjutnya kedua Ranperda Tersebut akan dibahas pada tahap berikut untuk disahkan dalam Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita
Kejari Loteng Buktikan Pendampingan Humanis Berbuah Prestasi Desa Selebung Raih Penghargaan Nasional Film Jaga Desa
Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI
Kemenhaj Rilis Perubahan Ke-4 Jadwal Penerbangan Haji Embarkasi Lombok Tahun 1447 H/2026 M
Torehkan Prestasi, PDAM Lombok Tengah Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Termasuk Bintang 4
Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027
68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026
Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 
Berita ini 19 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita

Selasa, 21 April 2026 - 15:20 WIB

Kejari Loteng Buktikan Pendampingan Humanis Berbuah Prestasi Desa Selebung Raih Penghargaan Nasional Film Jaga Desa

Selasa, 21 April 2026 - 15:14 WIB

Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI

Selasa, 21 April 2026 - 09:54 WIB

Kemenhaj Rilis Perubahan Ke-4 Jadwal Penerbangan Haji Embarkasi Lombok Tahun 1447 H/2026 M

Jumat, 17 April 2026 - 18:33 WIB

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:21 WIB