Komisi I dan II Bahas Dua Ranperda Untuk Disahkan Dalam Agenda Paripurna 

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan agenda pembahasan Hasil Harmonisasi terhadap dua Rencana peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung di Ruangan Komisi Lantai II Pada Selasa 6 Mei 2025.

Rapat tersebut fokus pada pembahasan hasil Harmonisasi terhadap Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang merupakan Usul dari Komisi I DPRD, serta Ranperda tentang pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif yang merupakan Inisiatif dari Komisi II DPRD Kabupaten Loteng. Ketua Komisi I DPRD Ahmad Syamsul Hadi menjelaskan bahwa Ranperda Tentang pengendalian dan Pengawasan minuman Keras atau beralkohol bertujuan Untuk menciptakan kepastian Hukum dan perlindungan Kehidupan masyarakat secara sosial khususnya dalam mencegah peredaran dan Kusumsi minuman keras secara bebas yang dapat merusak Kehidupan Sosial Masyarakat

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Gelar Pemantapan dan Evaluasi Penggunaan Siskeudes Bersama Pemkab Sumbawa Barat dan Berikan Apresiasi kepada Pemerintah Desa Aktif

 

Sementara Itu Lalu Muhammad Ahyar Meyebutkan bahwa Ranperda tentang pengembangan tentang Ekonomi Kreatif disusun sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor Ekonomi berbasis kreativitas, aktivitas, Inovasi dan potensi Lokal yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Ekonomi Masyarakat (UMKM) secara berkelanjutan dikabupaten Loteng.

Ditepat yang sama Pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa hasil kajian Harmonisasi terhadap kedua Ranperda serta memberikan masukan dari aspek legal dan sistematika peraturan perundang undangan agar kedua Ranperda tersebut memiliki kekuatan Hukum yang solid dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih Tinggi. Rapat kerja ini merupakan Langkah penting dalam proses pembentukan peraturan Daerah Yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Selanjutnya kedua Ranperda Tersebut akan dibahas pada tahap berikut untuk disahkan dalam Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah yang Baru, Alfa Dera, Harapkan Sinergi Solid dengan Media
Bupati Lombok Tengah Serahkan LKPD Unaudited 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Monev SIDeKaNG Lombok Tengah: Diskominfo Desak Desa Gencarkan Publikasi Informasi Digital, Soroti Rendahnya Keaktifan Website
Dukungan Ketua DPC Partai Demokrat NTB Menguat untuk Amrul Jihadi Pimpin DPD
Lombok Tengah Berpesta Ketupat. Bupati Jelaskan Sunnah di Balik Tradisi, Pererat Silaturahmi Lestarikan Budaya!
Sentuhan Empati Pemda Loteng : Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Multi Sektor Untuk Anak Hidrosefalus di Desa Kawo 
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung
Berita ini 18 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 2 April 2026 - 08:59 WIB

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah yang Baru, Alfa Dera, Harapkan Sinergi Solid dengan Media

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:21 WIB

Bupati Lombok Tengah Serahkan LKPD Unaudited 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:15 WIB

Monev SIDeKaNG Lombok Tengah: Diskominfo Desak Desa Gencarkan Publikasi Informasi Digital, Soroti Rendahnya Keaktifan Website

Senin, 30 Maret 2026 - 13:48 WIB

Dukungan Ketua DPC Partai Demokrat NTB Menguat untuk Amrul Jihadi Pimpin DPD

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:34 WIB

Lombok Tengah Berpesta Ketupat. Bupati Jelaskan Sunnah di Balik Tradisi, Pererat Silaturahmi Lestarikan Budaya!

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU