Komisi I dan II Bahas Dua Ranperda Untuk Disahkan Dalam Agenda Paripurna 

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan agenda pembahasan Hasil Harmonisasi terhadap dua Rencana peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung di Ruangan Komisi Lantai II Pada Selasa 6 Mei 2025.

Rapat tersebut fokus pada pembahasan hasil Harmonisasi terhadap Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang merupakan Usul dari Komisi I DPRD, serta Ranperda tentang pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif yang merupakan Inisiatif dari Komisi II DPRD Kabupaten Loteng. Ketua Komisi I DPRD Ahmad Syamsul Hadi menjelaskan bahwa Ranperda Tentang pengendalian dan Pengawasan minuman Keras atau beralkohol bertujuan Untuk menciptakan kepastian Hukum dan perlindungan Kehidupan masyarakat secara sosial khususnya dalam mencegah peredaran dan Kusumsi minuman keras secara bebas yang dapat merusak Kehidupan Sosial Masyarakat

Baca Juga :  DPC Demokrat Loteng Tunjuk Lalu Deni Nana Wijaya Jadi Ketua Satgas Penjaringan Balon Pilkada 2024

 

Sementara Itu Lalu Muhammad Ahyar Meyebutkan bahwa Ranperda tentang pengembangan tentang Ekonomi Kreatif disusun sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor Ekonomi berbasis kreativitas, aktivitas, Inovasi dan potensi Lokal yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Ekonomi Masyarakat (UMKM) secara berkelanjutan dikabupaten Loteng.

Ditepat yang sama Pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa hasil kajian Harmonisasi terhadap kedua Ranperda serta memberikan masukan dari aspek legal dan sistematika peraturan perundang undangan agar kedua Ranperda tersebut memiliki kekuatan Hukum yang solid dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih Tinggi. Rapat kerja ini merupakan Langkah penting dalam proses pembentukan peraturan Daerah Yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Selanjutnya kedua Ranperda Tersebut akan dibahas pada tahap berikut untuk disahkan dalam Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
JAKSA LOTENG NAIK PITAM! ‘SIKAT’ OKNUM PPAT & KONSULTAN NAKAL KOTAK-KATIK PAJAK  
Bimtek Penulisan Berita Perangkat Daerah Lombok Tengah: Dorong Transparansi, Publikasi Maksimal, dan Sertifikat Penghargaan bagi Perangkat Daerah Aktif
Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, Pemkab Lombok Tengah Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari Besar Keagamaan
MK Pecah Jadwal Pemilu: 2029 Nasional, 2031 Daerah – Era ‘Ekor Jas’ Resmi Berakhir
KAJARI LOTENG TEGAS: “JANGAN COBA-CABA SUAP PAJAK, SEMUA KAMI MONITORING!”  
ULTIMATUM JAKSA: SERAHKAN PSU ATAU SIAP DIMISKINKAN! Kajari Loteng Kepung Developer Nakal dengan Tiga Jurus Maut
Loteng Genjot Perlindungan Pekerja Desa, Target 2026 Nol Pekerja Rentan Tanpa BPJS
Berita ini 21 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:52 WIB

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:57 WIB

JAKSA LOTENG NAIK PITAM! ‘SIKAT’ OKNUM PPAT & KONSULTAN NAKAL KOTAK-KATIK PAJAK  

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Bimtek Penulisan Berita Perangkat Daerah Lombok Tengah: Dorong Transparansi, Publikasi Maksimal, dan Sertifikat Penghargaan bagi Perangkat Daerah Aktif

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:11 WIB

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, Pemkab Lombok Tengah Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:44 WIB

KAJARI LOTENG TEGAS: “JANGAN COBA-CABA SUAP PAJAK, SEMUA KAMI MONITORING!”  

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:07 WIB