KIM Prabowo-Gibran NTB Ancam Bikin TKD Tandingan

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Keputusan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menunjuk Faurani sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD)  Provinsi NTB, membuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) di NTB kecewa dan ancam akan bikin TKD Tandingan.

Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi NTB L. Amrillah mengatakan tindakan TKN pusat telah melemahkan semangat kader dan pejuang Prabowo -Gibran di NTB.

Bahkan tindakan itu dianggap telah melecehkan Koalisi Indonesia Maju yang telah sepakat menunjuk Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB H.L.Pathul Bahri. “Kami merasa diludahi oleh TKN Pusat, tak dianggap dan merasa paling berkuasa dengan seenaknya menunjuk orang yang diluar kesepakatan” ungkapnya.

Baca Juga :  Oke Wiredarme Bertemu TGH Habib Ziadi, Minta Wejangan Jelang Pilkada Loteng

Menurutnya TKN telah berbuat sewenang-wenang di NTB. Seharusnya TKN memperkuat konsolidasi dengan KIM di NTB untuk pemenangan Prabowo -Gibran bukan sebaliknya membuat kegaduhan yang berujung kepada perpecahan di NTB.

“Saya heran, apa pertimbangan TKN menunjuk non publik pigus sebagai Ketua, kekuatannya seperti apa, Gubenur bukan, Bupati bukan, atau Walikota, kalau dia seorang pejabat tinggi di daerah gak masalah” tegasnya.

Untuk itu Koalisi Indonesia Maju NTB tetap pada kesepakatan awal dengan seluruh anggota KIM yang menunjuk Pathul Bahri ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD).

Baca Juga :  Tomat Murah Sembalun "Disulap" Jadi Sun Dried Tomato

“Kami tetap mengacu kepada hasil kesepakatan KIM, kalaupun ada yang ditunjuk oleh TKN kami tidak perduli, jika perlu ada TKD tandingan biar seru, ini kan yang dimau Pusat” ujarnya.

Untuk diketahui, NTB adalah lumbung suara Prabowo sebab tiga kali pemilu Prabowo tidak pernah kalah, bahkan saat ini saja tanpa TKD saja Prabowo sudah pasti menang.

“Tanpa ada TKD saja Prabowo pasti menang, jadi kami tidak perlukan TKD Itu, kami hanya patuh kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB” ujarnya.

Baca Juga :  MGMP Seni Budaya Loteng, Sepakati Gelar Festival 2024 Ini

Untuk perjuangan Prabowo Gibran, Kader Gerindra dan pendukung Prabowo -Gibran akan tetap berkoordinasi dengan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB bukan dengan orang lain.

“Yang kami dengar hanya Pak Pathul saja, silahkan saja TKD yang ditunjuk Roesan Roslaeni itu jalan sendiri, kami jalan sendiri sendiri” ujarnya.

Untuk itu KIM NTB menilai Roesan Roslaeni tidak pantas menjadi Ketua TKN karena telah membuat kegaduhan disejumlah daerah karenanya dimohon kepada Bapak Prabowo Subianto untuk mengganti Roeslan sebagai Ketua TKN.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Debat Terakhir Paslon Cabup-Cawabup Malam ini, Berikut Sub Tema Yang Harus Disiapkan paslon
Pembekalan Saksi Makmur Mendunia Iqbal-Dinda
Hasil Survey Rohmi -Firin Diangka 40 Persen Lantas Tidak Membuat Tim Jumawa
Pathul-Nursiah Unggul Signifikan dalam Survei Terbaru LSI, Dukungan Tembus 41.6 Persen
Uhel Siap Eksekusi Program Makan Siang Bergizi Gratis
Abah Uhel Jadi Ketua TIM Prabowo, Menang di NTB
Survei LSI Untungkan Zul-Uhel
Oke Wiredarme Optimis Ruslan-Normal Unggul di Loteng
Berita ini 172 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 17 November 2024 - 21:26 WIB

Pembekalan Saksi Makmur Mendunia Iqbal-Dinda

Minggu, 17 November 2024 - 15:06 WIB

Hasil Survey Rohmi -Firin Diangka 40 Persen Lantas Tidak Membuat Tim Jumawa

Minggu, 17 November 2024 - 13:24 WIB

Pathul-Nursiah Unggul Signifikan dalam Survei Terbaru LSI, Dukungan Tembus 41.6 Persen

Minggu, 10 November 2024 - 21:30 WIB

Uhel Siap Eksekusi Program Makan Siang Bergizi Gratis

Minggu, 10 November 2024 - 21:25 WIB

Abah Uhel Jadi Ketua TIM Prabowo, Menang di NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Penerimaan Anggota Polri Jalur Bakomsus Bintara Kompetisi Khusus

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:28 WIB

Kasus Lombokdaily

Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE

Selasa, 19 Nov 2024 - 08:13 WIB