Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Kasus Galian C ke Polda NTB, Begini Jawaban Didapat!

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sejumlah pengurus Kasta NTB DPD Lombok Timur, Jumat 25 April 2025, mendatangi Direktorat kriminal khusus Polda NTB. Mereka, mempertanyakan progres laporan 17 lokasi lokasi galian C yang diduga ilegal di tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.

Ketua Kasta NTB DPD Lotim Risdiana SH MH pada kesempatan tersebut menyampaikan, sejauh mana penanganan laporan yang sudah disampaikan di bulan November 2024 yang lalu. Karena, sampai saat ini belum ada progres apapun terkait penanganan laporan pihaknya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang

“Terbukti seluruh lokasi galian C ilegal tersebut masih beroperasi sampai saat ini,” kata Risdiana di hadapan beberapa anggota Unit II krimsus Polda NTB yang menerima kehadiran pengurus Kasta Lotim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak buruk aktivitas galian C ilegal di lotim semakin parah dan tidak terkendali, air tercemar limbah, tanah berdebu yang mengancam kesehatan warga, berakibat pada menurunnya kualitas udara dan berbagai dampak buruk lainnya. Termasuk mempengaruhi hasil produksi petani akibat pencemaran air dan tanah.

Baca Juga :  Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT

Menyikapi pertanyaan pengurus Kasta NTB DPD Lombok Timur tersebut, Kanit II  Krismsus Polda NTB, AKP Abisetya menyatakan, pihaknya tetap memberikan atensi dan menyebut bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Pelaku Pembuangan Bayi di Pringgarata Akhirnya Terungkap

“Kami juga sudah menurunkan tim ke beberapa lokasi yang dilaporkan Kasta NTB DPD Lotim, termasuk memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat aktivitas galian C ilegal untuk dimintai keterangan,” terang Abisetya.

Polda NTB, berjanji semua perkembangan selanjutnya terkait penanganan laporan Kasta NTB DPD Lotim atas dugaan galian C ilegal tersebut, akan disampaikan kepada pengurus.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jadi Tuan Rumah, Pemprov NTB Rayakan HKBN 2025 dengan Lomba Lari, Simulasi Bencana, Tanam Pohon, Hingga Lomba Mewarnai
Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!
‎Akp Puteh Rinaldi Kasat Lantas jenguk Keluarga Korban Kecelakan Pick up Di Batukliang
Jajaran Polsek Praya Amankan Residivis Kasus Curas
Innalillahi!! Polisi Tangkap Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
Ummi Dinda : Jadikan Organisasi Sebagai Ladang Kebaikan
BPS NTB Ungkap Komoditas Ekspor Maret 2025, Ini Terbesar
Polisi Benarkan Vidoe Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng
Berita ini 27 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 27 April 2025 - 20:04 WIB

Jadi Tuan Rumah, Pemprov NTB Rayakan HKBN 2025 dengan Lomba Lari, Simulasi Bencana, Tanam Pohon, Hingga Lomba Mewarnai

Minggu, 27 April 2025 - 06:00 WIB

Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Kasus Galian C ke Polda NTB, Begini Jawaban Didapat!

Jumat, 25 April 2025 - 11:36 WIB

Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!

Kamis, 24 April 2025 - 19:20 WIB

Jajaran Polsek Praya Amankan Residivis Kasus Curas

Kamis, 24 April 2025 - 00:21 WIB

Innalillahi!! Polisi Tangkap Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

‎Perkuat Sinergitas Dan Kodim 1620 Loteng

Sabtu, 26 Apr 2025 - 04:38 WIB

Lombokdaily Nasional

Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:36 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Praya Gelar Restorative Justice Pencurian Ayam dan Program Pelatihan Kerja

Jumat, 25 Apr 2025 - 09:12 WIB