Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Kasus Galian C ke Polda NTB, Begini Jawaban Didapat!

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sejumlah pengurus Kasta NTB DPD Lombok Timur, Jumat 25 April 2025, mendatangi Direktorat kriminal khusus Polda NTB. Mereka, mempertanyakan progres laporan 17 lokasi lokasi galian C yang diduga ilegal di tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.

Ketua Kasta NTB DPD Lotim Risdiana SH MH pada kesempatan tersebut menyampaikan, sejauh mana penanganan laporan yang sudah disampaikan di bulan November 2024 yang lalu. Karena, sampai saat ini belum ada progres apapun terkait penanganan laporan pihaknya.

Baca Juga :  Mentri PANRB Rini Widyantini bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf memBahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

“Terbukti seluruh lokasi galian C ilegal tersebut masih beroperasi sampai saat ini,” kata Risdiana di hadapan beberapa anggota Unit II krimsus Polda NTB yang menerima kehadiran pengurus Kasta Lotim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak buruk aktivitas galian C ilegal di lotim semakin parah dan tidak terkendali, air tercemar limbah, tanah berdebu yang mengancam kesehatan warga, berakibat pada menurunnya kualitas udara dan berbagai dampak buruk lainnya. Termasuk mempengaruhi hasil produksi petani akibat pencemaran air dan tanah.

Baca Juga :  Fihirudin Gugat Pimpinan DPRD NTB Rp. 105 Miliar ke PN

Menyikapi pertanyaan pengurus Kasta NTB DPD Lombok Timur tersebut, Kanit II  Krismsus Polda NTB, AKP Abisetya menyatakan, pihaknya tetap memberikan atensi dan menyebut bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Jubir NGO Lombok Tengah: "Syukur Alhamdulillah, Rizal dan Pihak ITDC Sepakat Berdamai"

“Kami juga sudah menurunkan tim ke beberapa lokasi yang dilaporkan Kasta NTB DPD Lotim, termasuk memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat aktivitas galian C ilegal untuk dimintai keterangan,” terang Abisetya.

Polda NTB, berjanji semua perkembangan selanjutnya terkait penanganan laporan Kasta NTB DPD Lotim atas dugaan galian C ilegal tersebut, akan disampaikan kepada pengurus.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Semarakkan HUT RI ke-80, InJourney Group Hadirkan Nuansa Merah Putih di Bandara dan Pesta Rakyat di Sarinah
Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 
Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu
‎Pelaku Penadahan SPM Roda Tiga Milik Kantor Lurah Prapen diringkus Tim Buser 
Sidang Gugatan 105 M Hadirkan Ahli dari Unram
Berita ini 36 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Semarakkan HUT RI ke-80, InJourney Group Hadirkan Nuansa Merah Putih di Bandara dan Pesta Rakyat di Sarinah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB