Ijin ke Istri ke Kamar Mandi, Pria Ini Malah Bunuh Diri

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET  – Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kopang melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) guna menyelidiki warga yang meninggal karena gantung diri di dalam rumahnya di Desa Persiapan Mongas Bersatu Kecamatan Kopang.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada warga yang meninggal karena gantung diri. Dari laporan tersebut, kami langsung kordinasi dengan tim Inafis Sat Rektim untuk langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP,”ucap Kapolsek Kopang AKP Bambang.

Korban atas nama Agus Muliadi,Umur 23 yang merupakan Karyawan Alfamart Cabang terara Lombok Timur yang merupakan warga Dusun Bajur Desa Persiapan Monggas Bersatu Kecamatan Kopang Kabupaten Loteng.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Bambang Sutrisno mengatakan, dari hasil keterangan yang diperoleh dari saksi Lia Febriani (istri korban) bahwa korban sekitar puku 06.00 WITA meminta izin ke istri korban untuk ke kamar mandi, setelah 30 menit korban tidak kunjung keluar, kemudian istri korban mengecek dan menemukan korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan ikat pinggang di salah satu ruangan rumahnya.

Baca Juga :  Aksi Pembakaran Lapak Dagangan Warga Terjadi di Pantai Areguling Tumpak

Bambang menambahkan sebelum gantung diri, menurut keterangan saksi ( istri korban), korban diketahui sedang mengalami depresi karena korban tidak mampu mengembalikan uang perusahaan ( Alfamaret) tempat ia bekerja yang pernah korban gunakan.

Berdasarkan hasil olah TKP Tim Inafis dengan Tim medis dari Puskesmas Muncan korban meninggal karena kurangnya atau terputus suplai oksigen yang disebabkan karena adanya ikatan di bagian leher korban. Selain itu juga tidak di temukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuh korban.

Baca Juga :  Gugatan 105 Miliar Fihiruddin, Pimpinan DPRD NTB Ingin Nihilkan Ganti Rugi

Kapolsek Kopang menambahkan keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi setelah dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga dan menerima dengan ikhlas kematian dari almarhum Agus Muliadi murni peristiwa bunuh diri.

Kapolsek Kopang juga memberikan himbauan bagi masyarakat agar kejadian tersebut jangan sampai terjadi lagi.

“Kami sangat menyayangkan dan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa keluarga korban, mudah-mudahan hal serupa tidak terjadi lagi di tengah-tengah masyarakat.,” tutup AKP bambang.

Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Rani Wijaya pada Sabtu Desember 2023 secara terpisah menyampaikan, Alfamart memastikan bahwa almarhum bersangkutan tidak memiliki beban/ hutang piutang/ atau tanggungan apapun terhadap perusahaan. Berbeda dengan judul dan isi berita tersebut.

Baca Juga :  Luncurkan Paket Edufarm Bagi Siswa Sekolah, Bukit Aquila Camp Manfaatkan Lahan Agro

“Berita yang ditulis tidak melakukan cek validasi informasi, sehingga menimbulkan salah persepsi terhadap pembaca. Serta berpengaruh negatif terhadap reputasi perusahaan,”katanya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada redaksi media yang telah memuat berita tersebut untuk melakukan penyesuaian judul dan isi berita, dengan data lebih valid dan lengkap agar masyarakat mendapat informasi yang sebenarnya.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Hal ini sebagai bentuk melayani hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”) dan Kode Etik Jurnalistik (Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/5K-DP/III/2006). Agar redaksi menayangkan klarifikasi ini sehingga materi berita menjadi jelas,”pungkas Rani Wijaya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang
Berita ini 99 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 24 Maret 2025 - 15:36 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:11 WIB

DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Politik Lombokdaily

Pantau Arus Mudik Lebaran, Gubernur Iqbal Pastikan Semua Berjalan Baik

Kamis, 27 Mar 2025 - 16:27 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polres Bima Kota Patroli Malam dan Patroli Menjelang Sahur Di Bulan Puasa 

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:31 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sat Lantas Rutinkan Patroli Malam Hingga Subuh Cegah Balap Liar dan Balap Lari 

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:51 WIB