Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (IWK) pada Bakesbangpol Lombok Tengah, Fero Ramdoni, S.Ip.

Lombokdaily.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Resmi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melayangkan surat keberatan terhadap hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi NTB, khususnya terkait penetapan peserta yang akan melaju ke tahap seleksi Nasional.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Keberatan dengan kop Bupati Lombok Tengah dengan Nomor 200.01.02167 /BKBP/2025, tertanggal 22 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah itu ditujukan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).

Surat Keberatan itu dilayangkan setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kaban Kesbangpoldagri) NTB menerbitkan surat dengan nomor 910/161N/BKBPDN/2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Pemanggilan Medical Check Up yang memuat daftar peserta terpilih untuk mengikuti Verifikasi Tingkat Pusat dan cadangan.

Baca Juga :  Pramuka Loteng Gelar RAKERCAB 2025, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah MASMIRAH Lewat Kolaborasi Program

Dalam Surat Pengumuman Bakesbangpoldagri NTB selaku Panitia Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional, menetapkan 4 nama yang lulus ke tahap seleksi nasional, yakni Arafat Abdul Hanif siswa SMA asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Fadoli Saptahadi Khairi, siswa asal Kota Mataram. Muhammad Aqashah Aryanugrah siswa asal Kabupaten Dompu dan Kevin Bayu Permana siswa Kabupaten Lombok Tengah.

Pemkab Lombok Tengah menilai terdapat sejumlah pelanggaran prinsip objektivitas dan integritas dalam proses seleksi, antara lain. Peserta yang Tidak Memenuhi Passing Grade Tetap Diluluskan.” Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat peserta yang tidak mencapai nilai minimum (passing grade) 70 pada tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, namun tetap dinyatakan lulus untuk mewakili NTB ke tingkat Nasional, padahal sesuai regulasi nasional, nilai tersebut merupakan syarat mutlak kelulusan. Yang lebih mengkhawatirkan, panitia seleksi tingkat provinsi justru memberikan kesempatan tes ulang kepada peserta asal Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram yang sebelumnya gugur pada materi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, padahal menurut ketentuan resmi dari BPIP, tes ulang tidak diperkenankan untuk materi tersebut. Hal ini jelas melanggar prosedur standar dan mencederai prinsip keadilan dalam seleksi nasional,” ungkap Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Bakesbangpol Lombok Tengah, Fero Ramdoni, S.Ip, Kamis, (29/5/2025).

Baca Juga :  KAJARI LOTENG TEGAS: "JANGAN COBA-CABA SUAP PAJAK, SEMUA KAMI MONITORING!"  

Fero menduga adanya Permainan atau Intervensi dalam Penetapan Peserta.

Selain itu Fero juga menduga dua peserta yang mengulang tes dan lulus ke tahapan seleksi Tingkat Nasional merupakan titipan dan pesanan dari oknum tertentu.” Kami menduga ada permainan titip menitip, pesanan dan ini tidak bisa dibiarkan,”sebutnya

Dari informasi yang diterima dan dinamika di lapangan, lanjut Fero, Pemkab Lombok Tengah menduga adanya intervensi atau permainan dari pihak tertentu dalam panitia seleksi provinsi, yang memengaruhi hasil akhir dan berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah.” Yang anehnya peserta dari Lombok Tengah yang lulus murni dan tidak pernah mengulang tes, malah dijadikan Cadangan. Hebatnya, yang mengulang tes diistimewakan, ini ada, apa dan kenapa..?. Dan keberatan ini tidak ditujukan untuk membela peserta dari Lombok Tengah semata, melainkan sebagai upaya menjaga marwah seleksi Paskibraka agar tetap bersih, adil dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang dijunjung dalam program ini,” ucapnya

Baca Juga :  Dilantik Jadi Kapolres Lotara, Berikut Profil AKBP Agus Purwanta

Untuk itu, kata Fero, Pemkab Lombok Tengah meminta kepada BPIP RI untuk melakukan verifikasi ulang terhadap hasil seleksi Paskibraka tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 dan mengkaji ulang proses seleksi dan pelanggaran prosedur yang terjadi.” Kami juga meminta BPIP RI untuk menindak tegas panitia yang tidak menjalankan proses sesuai aturan,” pintanya. Fero berharap proses ini harus transparan agar tidak mencederai makna sebuah prestasi bagi Regenerasi di masa mendatang. |®| .

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol
Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026
Lombok Tengah Panen 91 Inovasi! Bupati Pathul: Jangan Berhenti Berkreasi
Paripurna DPRD Lombok Tengah: Bupati Pathul Bahri Ungkap Strategi Dongkrak PAD dan Perbaikan Jalan 25 Km
APBD KETAT, JANJI TETAP JALAN! Bupati Loteng Jawab 7 Fraksi: SILPA Nol Rupiah, Guru Sejahtera, Sad
DIHADANG 7 FRAKSI, BUPATI LOTENG LAWAN BALIK: PAD Digenjot Rp 67 Miliar, Jukir Liar Ditertibkan, 352 Siswa Keracunan MBG Dievaluasi Total!
Berita ini 39 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 25 September 2026 - 16:14 WIB

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Selasa, 22 September 2026 - 12:29 WIB

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN

Selasa, 22 September 2026 - 07:44 WIB

RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026

Kamis, 17 September 2026 - 15:02 WIB

Lombok Tengah Panen 91 Inovasi! Bupati Pathul: Jangan Berhenti Berkreasi

Rabu, 16 September 2026 - 20:01 WIB

Paripurna DPRD Lombok Tengah: Bupati Pathul Bahri Ungkap Strategi Dongkrak PAD dan Perbaikan Jalan 25 Km

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:37 WIB