Dua Anggota DPRD Loteng Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Dua orang anggota DPRD Lombok Tengah, ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Rabu 14 Agustus 2024.

Kedua anggota dewan bernisial M dan MS tersebut, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia tahun 2021-2022, bersama sejumlah tersangka lainya.

“Ada empat tersangka yang kami jadikan tersangka baru,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain M dan MS yang nerupakan anggota dewan di Lombok Tengah, kejati juga menetapkan sejumlah orang berinisial DR dan MSZ yang kesemuanya merupakan offtaker pada KUR BSI 2021-2022 tersebut. Sehingga total tersangka kasus itu menjadi 6 orang tersangka.

Baca Juga :  IKM Dapat Pelatihan Literasi Keuangan dari Bank NTB Syariah

“Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati NTB telah menetapkan dua orang inisial SE dan WKI, pejabat Banks Syariah Indonesia,” imbuh Efrien sembari menambahkan, kalau para tersangka belum ditahan, karena semuanya merupakan kewenangan penyidik.

Terkait hal tersebut, anggota DPRD Lombok Tengah inisial M ketika dikonfirmasi Lombokdaily.net, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, siap menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ya memang betul, kita ikuti saja proses hukum yang ada,” katanya via panggilan Whatssap.

Kasus ini lanjut M, bermula ketika pada tahun 2022 lalu, BSI mempunyai program pengucuran KUR untuk penggemukan sapi ke kelompok tani.

Baca Juga :  Di Lotim, Sebuah Rumah Dicurigai Warga, Sebagai Lokasi Transaksi "Haram"

Kelompok tani saat itu meminjam dengan jaminan sertifikat dan jaminan itu saat ini ada di pihak BSI. Karena ada wabah pada tahun 2022 itu, membuat kelompok tani-kelompok tani tersebut tidak bisa melunasi sampai sekarang.

“Saya sebagai offtaker saat itu, begitu pihak bank survey, sesuai tidak pinjaman dengan jaminan. Setelah semuanya selesai saya disurih droping sapi, semua lengkap degan berita acara serah terima saat itu,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka lainya yang merupakan anggota DPRD Lombok Tengah inisial MS, dihubungi via panggilan whatssap secara terpisah, juga membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Musnahkan Narkoba, Sabu seberat 992,32 GramHasil Pengungkapan Jaringan Antar Povinsi 

Pada prgram KUR penggemukan sapi BSI itu, pihaknya saat itu mendroping sapi kepada 10 kelompok, dimana masing-masing kelompok ada yang terdiri dari 7 hingga 8 orang peternak.

“Masing-masing anggota saat itu mendapat 2 ekor sapi,” ungkap MS.

Saat penyerahan sapi, pihaknya juga melengkapinya dengan berita acara serah terima dan syarat lainya.

“Nasabah yang saat itu mengurus langsung dengan pihak bank. Jadi saya tidak paham kenapa bisa jadi begini,” imbuh MS sembari menyatakan keheranan, karena masalah yang awalnya perdata tetsebut, berubah jadi kasus korupsi. (*)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Berita ini 1,138 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:14 WIB

Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT

Senin, 24 Maret 2025 - 15:36 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

‎Kapolres Eko Hadiri Kegiatan Panen Raya Di Desa Truwai

Selasa, 8 Apr 2025 - 05:39 WIB