Demo Mahasiswa, Kejagung Diminta Periksa Ketua DPRD Provinsi NTB Terkait Pokir Siluman Rp 77 M

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda terkait korupsi Rp 77 milyar dana Pokir dan sejumlah proyek di dinas-dinas di NTB. Demo mahasiswa dan pemuda NTB ini digelar di gedung Kejaksaan Agung, Kamis (17/7/2025).

Dalam aksinya mereka menjabarkan dosa-dosa Ketua DPRD NTB antara lain adanya dana siluman yang dimainkan oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda. Isvie mengelola dana puluhan miliar diluar anggaran pokok pikiran (pokir) resminya Rp 12,3 Miliar di tahun 2025.

“Hj. Baiq Isvie Rupaeda juga menyembunyikan uang yang berdalih pokir di Dinas PUPR Rp 65 Miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp 77 Miliar dan Dinas Pertanian 40 miliar. Untuk mengelabui, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menamakan direktif. Hal ini ditemukan dari pengecekan lapangan, karena dinas sendiri tidak tahu bila ini terkait nama Isvie sebagai ketua DPRD, hanya disebut direktif kepala daerah. Hal ini sesuai dengan data yang dihimpun,” ujar Penanggungjawab aksi Johan Johari.

Hal yang sama juga diduga dilakukan oleh Hj. Baiq Isvie Rupaeda pada pokir tahun 2024. Dimana pokir resmi yang tercatat dan sesuai MCPKPK sebesar Rp 14 miliar.

Untuk menyamarkan anggaran silumannya ini, Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengatasnamakan direktif kepala daerah. Dan itu tersebar di banyak dinas, terutama di Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Pertanian. Dari data yang dihimpun, ada pula dari dinas yang lain. Dana siluman ini jumlahnya mencapai Rp 70 Miliar.

Baca Juga :  Persiapan Pelantikan Bagi 50 Anggota Dewan Terpilih Tanggal 28 Agustus 2024

Dalam aksinya di Kejagung, Mahasiswa menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

1. Kejaksaan Agung harus segera memeriksa Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah.
2. Usut tuntas dana siluman bernilai puluhan miliar dengan nama direktif. Hj. Baiq Isvie Rupaeda juga sebagai ketua DPRD provinsi sudah memiliki pokir resmi.
3. Usut tuntas dugaan gratifikasi yang diterima Hj. Baiq Isvie Rupaeda dari para kontraktor.

“Kami demo di Kejagung agar kasus ini menjadi perhatian Kejagung. Karena di tingkat Kejaksaan Tinggi NTB tidak mendapat respon yang cukup. Kami ingin kejaksaan segera memeriksa Hj. Baiq Isvie Rupaeda,” ujar Johan.

Baca Juga :  Polisi di Loteng Razia Pelajar

Beberapa proyek di NTB menurut Johan dikuasai Ketua DPRD NTB dan pelaksanaannya tidak tebuka, misalnya dengan tender terbuka. “Hampir semua proyek tidak ada tender terbuka. Kita tuntut transparansi karena banyak dugaan gratifikasi dari proyek-proyek di dinas-dinas,” ujar Johan.

Menurur Johan, diduga pelaksana proyek-proyek di NTB merupakan kroni-kroni dari Ketua DPRD. Karena itu patut diduga ada markup dan gratifikasi atas proyek-proyek yang ada. “Kita memandang ini ada potensi Korupsi di sini,” tegas Johan.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya
Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Berita ini 79 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:06 WIB