Bisnis Tambang Ilegal di KSB Diduga Marak, GMAK Lapor ke Polda NTB

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Bisnis tambang ilegal berupa galian C di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diduga marak terjadi dan membuat masyarakat sekitar resah dan dikhawatirkan terjadinya kecemburuan sosial.

Keberadaan tambang ilegal tersebut, diketahui setelah  sebuah lembaga yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) melakukan investigasi di sejumlah lokasi galian c yang diduga ilegal tersebut.

Dari hasil investigasi itu, ditemukanlah dugaan galian C illegal. Sejumlah bukti untuk menguatkan dugaan itu, telah dikantongi oleh pihak GMAK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ibaratnya semacam kayak akan ada bom waktu kalau dibiarkan. Makanya kita disini juga harus ada kepastian hukum terkait izin, galian C yang sudah ada izin maupun belum. Kita laporkan ini biar ditertibkan, bila perlu ditangkap oknum-oknum yang bermain,” kata Muhammad Wahyudiansyah selaku kuasa hukum GMAK, Jumat 3 Mei 2024 di Mataram.

Pihaknya lanjut Wahyudiansyah, melaporkan kasus tersebut ke Mapolda NTB agar jangan sampai ada kecemburuan sosial, instabilitas daerah di wilayah tersebut. Sekaligus meminta agar aparat segera melakukan penertiban.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Pimpinan Ponpes di Pringgarata, Pelaku Diamankan Polisi

Pihak Polda NTB tandas Wahyudiansyah, telah menerima laporan GMAK secara resmi dengan bukti laporan Nomor : TBLP/177/V/2024/Ditreskrimsus.

Mengingat hal ini juga tengah dilaporkan, tegas Wahyu akrabnya lawyer ini disapa, pihaknya mengaku akan terus mengawal laporan tersebut. Tak lupa dia juga mengingatkan kepada berbagai pihak atau oknum-oknum di KSB agar tidak main-main dalam hal ini.

“Kami ingatkan ke oknum-oknum aparat ataupun pemerintah daerah di Sumbawa Barat agar jangan coba-coba bermain. Karena laporannya sudah masuk di Polda NTB, kami akan kawal laporan ini. Semoga berjalan sesuai koridor hukum dan tidak (ada istilah) ‘cawe-cawe’,” harapnya.

“Yang pasti kita percayakan persoalan ini kepada pihak aparat dalam hal ini Polda NTB. Dan akan kita kawal bahkan hingga jenjang Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung. Karena hal ini juga berpotensi seperti halnya kasus Rp271 T kemarin soal tambang timah. Nah, hal ini yang perlu kita antisipasi jangan sampai seperti itu di KSB,” katanya.

Baca Juga :  Pekerja Ilegal China Diduga Masuk ke NTB, Aparat Diminta Usut

Sebelumnya juga diungkapkan oleh Juru Bicara GMAK Bulyadi Bori, bahwa hal ini berangkat dari kecemasan banyak pihak termasuk pihaknya. Karena diduga cukup banyak oknum petinggi daerah cenderung ikut dalam bisnis tambang yang didominasi galian C.

Bahkan pihaknya mengaku juga sudah melakukan investigasi dan menemukan adanya dugaan galian C illegal. Terkait ini pula pihaknya juga sudah melakukan aksi pemasangan spanduk disejumlah titik sebagai upaya imbauan atau maklumat bersama.

Langkah yang dilakukan oleh pihaknya, juga semata-mata tidak menginginkan aktivitas investasi di KSB terganggu dengan adanya “oknum-oknum nakal”. Oleh karenanya, dia mendesak pihak aparat untuk segera bersikap dan menangkap jika ada oknum-oknum yang diduga bermain.

“Tertibkan dan tangkap pelaku illegal mining. Karena ini terjadi potensi kerugian negara,” tegasnya. Sementara itu ditambahkan Agusty Lanang Medtyar atau kerap disapa Joy selaku Ketua GMAK menegaskan, bahwa pergerakan pihaknya ini sebagai bentuk care kepada daerah tercinta.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Ijazah Palsu Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua

“Sekaligus untuk dijadikan atensi semua pihak, baik itu pemerintah daerah maupun aparat yang ada di KSB atas kondisi merebaknya aktivitas (dugaan) tambang galian C illegal di Sumbawa Barat,” tuturnya.

“Karena kekhawatiran kami ini akan sangat berbahaya bagi lingkungan dan anak cucu kita kedepannya. Mudah-mudahan jadi atensi serius semua pihak dan kami akan terus pantau sejauh mana perkembangan (laporan) ini,” ujarnya.

Dalam hal ini pula, Ketua GMAK itu juga mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera membentuk Satgas Mafia Tambang Galian C Illegal untuk di KSB. Tak main-main, pihaknya juga mengancam jika hal ini tidak digubris akan dilakukan aksi secara besar-besaran.

“Jika laporan ini dibiarkan dan didiamkan, kami akan melakukan aksi besar-besaran. Karena hal ini akan kita pantau terus dan beberapa hari kedepan kita juga akan mengagendakan soal aksi. Tapi kita lihat dulu, dan percayakan persoalan ini kepada pihak Polda NTB,” pungkasnya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 
Sengketa Tanah di Mandalika : LSM Maung NTB Bantah Klaim Mamiq Kalsum
GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL
Lalu Buntaran Desak PT PAL Hentikan Aktivitas di Gunung Prabu 
Berita ini 46 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:55 WIB

DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB