LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah, menerbitkan rilis terkait peristiwa kecelakaan di Bypass depan Bandara Internasional di Lombok NTB yang berujung mobil dibakar oknum warga.
Melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres setempat, IPTU Rachman STrk., SIK, mengatakan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan fi Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah tersebut.
Kasat menjelaskan, kejadian lakalantas tersebut antara kendaraan mobil Suzuki Ertiga dengan nomor Polisi DR 1841 AR dengan 2 unit kendaraan Roda 2 antara lain, sepeda Motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi DR 2155 UJ dan Sepeda Motor Honda Supra X125 dengan nomor Polisi DR 3970 BP.
“Pada saat itu anggota Sat Lantas Polres Lombok Tengah unit laka lantas menerima laporan dari anggota Polsek bahwa telah terjadi laka lantas. Kemudian setelah anggota tiba di TKP sudah mendapatkan mobil Susuki Ertiga berada di ruas jalan posisi tergelincir,”jelas Kasat, Senin 25 Desember 2023 dalam rilisnya.
Untuk kejadian tersebut sudah dilakukan proses penyelidikan oleh Satlantas Polres Loteng dalam rangka pengumpulan bukti-bukti dan pengambilan keterangan saksi-saksi.
“Atas kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan sudah diserahkan ke keluarganya.
Untuk korban yang luka- luka sudah dilakukan perawatan medis ke Rumah Sakit Umum Daerah Praya,”imbuh Kasat.
Dalam rilisnya, Kasat menyatakan kalau pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan pengemudi Suzuki Ertiga di Mapolres.
Namun, dalam rilis tersebut Kasat sama sekali tidak menyinggung soal barang bukti yang dibakar oleh oknum warga setempat.