Aksi Pembakaran Lapak Dagangan Warga Terjadi di Pantai Areguling Tumpak

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Aksi pembakaran lapak dagangan dan gudang warga di Pantai Areguling Desa Tumpak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB pada Rabu 14 Agutus 2024, akibatnya pemilik lapak alami kerugian sekitar Rp. 150 juta.

Ketua LSM Kode HAM, Ali Wardana kepada wartawan menyampaikan, sesuai laporan warga ke poihaknya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 wita dan dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan suruhan dari sebuah perusahaan yang merasa memiliki pantai tersebut.

Pada umumnya property yang diduga diibakar tersebut, merupakan milik para nelayan yang sehari-hari mengais rejeki di Kawasan Pantai Areguling tersebut untuk mencari ikan. Dimana, gudang yang turut dibakar, merupakan tempat penyimpanan alat-alat melaut para nelayan.

“Di gudang yang dibakar itu, ada tersimpan mesin perahu nelayan yang rusak,” tutur Ali Wardana.

Baca Juga :  Polisi Datangani 3 Desa Yang Banjir

Selain itu, berbagai perabotan warga seperti meja, kursi dan perabot dapur untuk berjualan seperti piring dan lainya ikut hancur akibat dari peristiwa yang dilakukan orang-orang tak bertanggungjawab tersebut.

“Salah satu pemilik namanya Amaq Dagul, kini dia dan warga lainya bisa berbuat apa? Mereka hanya seorang nelayan dan rakyat jelata yang lemah dan mengais sesuap nasi di tempat itu untuk menyambung hidup. Siapa yang peduli sekarang?” lirih Ali Wardana.

Baca Juga :  KPU Loteng Nyatakan Rekrutmen PPS Telah Sesuai Prosedur

Untuk itu, Ali Wardana meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap oknum-oknum preman yang telah menggangu mata pencaharian masyarakat kecil yang telah berada dan mendiami pantai tersebut berpuluh-puluh tahun lamanya.

“Kami ingin melihat sekarang, pemerintah akan berpihak kemana? Rakyat jelata atau orang kaya?” pungkas Ali Wardana.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Ormas Praya Bersatu Akan Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Transparansi Dana CSR PDAM Lombok Tengah
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 
Sengketa Tanah di Mandalika : LSM Maung NTB Bantah Klaim Mamiq Kalsum
Kecelakaan Beruntun di Penujak, Lombok Tengah, 3 Kendaraan Terlibat
Berita ini 517 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:55 WIB

DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB