LOMBOKDAILY.NET – Aksi pembakaran lapak dagangan dan gudang warga di Pantai Areguling Desa Tumpak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB pada Rabu 14 Agutus 2024, akibatnya pemilik lapak alami kerugian sekitar Rp. 150 juta.
Ketua LSM Kode HAM, Ali Wardana kepada wartawan menyampaikan, sesuai laporan warga ke poihaknya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 wita dan dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan suruhan dari sebuah perusahaan yang merasa memiliki pantai tersebut.
Pada umumnya property yang diduga diibakar tersebut, merupakan milik para nelayan yang sehari-hari mengais rejeki di Kawasan Pantai Areguling tersebut untuk mencari ikan. Dimana, gudang yang turut dibakar, merupakan tempat penyimpanan alat-alat melaut para nelayan.
“Di gudang yang dibakar itu, ada tersimpan mesin perahu nelayan yang rusak,” tutur Ali Wardana.
Selain itu, berbagai perabotan warga seperti meja, kursi dan perabot dapur untuk berjualan seperti piring dan lainya ikut hancur akibat dari peristiwa yang dilakukan orang-orang tak bertanggungjawab tersebut.
“Salah satu pemilik namanya Amaq Dagul, kini dia dan warga lainya bisa berbuat apa? Mereka hanya seorang nelayan dan rakyat jelata yang lemah dan mengais sesuap nasi di tempat itu untuk menyambung hidup. Siapa yang peduli sekarang?” lirih Ali Wardana.
Untuk itu, Ali Wardana meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap oknum-oknum preman yang telah menggangu mata pencaharian masyarakat kecil yang telah berada dan mendiami pantai tersebut berpuluh-puluh tahun lamanya.
“Kami ingin melihat sekarang, pemerintah akan berpihak kemana? Rakyat jelata atau orang kaya?” pungkas Ali Wardana.