PRAYA, LOMBOK TENGAH — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengingatkan kepala sekolah dan bendahara SMA/SMK agar berhati-hati dalam mengelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Setiap rupiah anggaran pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peruntukannya.
Pesan itu disampaikan dalam kegiatan penerangan hukum yang digelar Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah di Aula SMAN 1 Praya, Kamis (27/8/2026). Kegiatan diikuti kepala sekolah, operator, dan bendahara SMAN serta SMKN se-Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, R. Iman Pribadi, S.H., M.H., mengatakan pengelolaan BOSP harus mengacu pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
“Setiap transaksi harus dicatat dan dilengkapi bukti yang sah. Jangan menggunakan rekening pribadi, jangan membuat pengadaan fiktif, dan jangan menggunakan anggaran di luar peruntukannya,” kata Iman.
Ia menekankan, tertib administrasi bukan sekadar urusan dokumen. Hal itu menjadi bagian penting untuk memastikan dana pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi siswa.
Kasubsi II Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Putu Gede Surya Trisnawan, S.H., kemudian mengingatkan sejumlah pola penyimpangan yang perlu diantisipasi. Di antaranya kegiatan atau pertanggungjawaban fiktif, mark-up, kickback dalam pengadaan melalui SIPLah, duplikasi anggaran, serta pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Meski demikian, Surya menegaskan bahwa langkah Kejaksaan tidak hanya berorientasi pada penindakan.
“Fungsi intelijen juga melakukan pencegahan dan deteksi dini. Kalau terjadi kesalahan administratif karena kelalaian dan tidak ada niat jahat, tentu yang dikedepankan adalah perbaikan,” ujarnya.
Menurut dia, sekolah tidak perlu menunggu persoalan muncul untuk berkonsultasi. Koordinasi sejak tahap perencanaan justru dapat menjadi bagian dari upaya mencegah kesalahan pengelolaan anggaran.
Kejari Lombok Tengah selanjutnya akan terus melakukan pemantauan dan edukasi mengenai pengelolaan BOSP. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola sekaligus memastikan anggaran pendidikan digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
Dana pendidikan bukan sekadar angka dalam laporan. Di balik setiap rupiah, ada kebutuhan dan masa depan anak-anak yang harus dijaga. | Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net




















