Wabup Loteng Suruh 88 SMP Negeri Buka Informasi, Jangan Tutup Tutup
PRAYA – Sebanyak 88 SMP Negeri se Kabupaten Lombok Tengah ikut Bimbingan Teknis PPID. Acara digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Loteng, Selasa 14 Juli 2026 di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati.
Hadir Wakil Bupati Lombok Tengah H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi Informasi NTB Sansuri, S.Pt., M.M., C.Med., Kepala Diskominfo Loteng Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., Kabid PIKP, dan semua kepala SMP Negeri se Loteng. Kadis Kominfo H. Lalu Herdan menyatakan, sekolah itu termasuk badan publik. Jadi wajib terbuka kasih informasi ke masyarakat. “Aturannya sudah ada di Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk pengelola PPID sekolah, sebaiknya diambil dari staf TU atau sekretariat yang ditunjuk langsung kepsek.” Jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati H. M. Nursiah menegaskan, bimtek ini penting supaya sekolah paham cara kelola informasi. Jangan sampai salah kasih info. Ia minta admin PPID harus jeli. Mana informasi yang boleh dibuka untuk warga, dan mana yang memang dikecualikan sesuai aturan, harus dipilah betul.
“Admin PPID harus ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah sehingga tugas dan tanggung jawabnya jelas,” kata HM Nursiah.
Sementara Wakil Ketua KI NTB Sansuri mengingatkan, sengketa informasi di sekolah biasanya soal permintaan dokumen anggaran, kontrak proyek pembangunan, sampai soal penerimaan siswa baru. Kata dia, sekolah sekarang tidak boleh tutup mata. Wajib punya layanan informasi, bisa lewat website resmi atau media digital sekolah, biar warga gampang akses.
Lewat bimtek ini, Pemkab Loteng targetkan 88 SMP Negeri makin rapi kelola PPID nya. Harapannya pelayanan informasi di sekolah makin transparan, akuntabel dan sesuai aturan.| Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net




















