MATARAM.— Polisi NTB berhasil membongkar 163 kasus pencurian selama sebulan terakhir. Total 212 orang ditangkap.
Hasil itu diumumkan Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, di Tribun Bhara Daksa hari ini. Pengungkapan dilakukan lewat Operasi Jaran Rinjani 2026 yang digelar sejak 21 Mei sampai 27 Juni.
97 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) — seperti bobol rumah, toko, atau gudang, 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) — jambret dan todong di jalan. 45 kasus pencurian motor (curanmor)
“Dari 163 laporan polisi, semua berhasil diungkap. Tersangkanya 212 orang,” kata Kombes Arisandi.
Menurut polisi, kebanyakan pelaku beraksi malam hari. Modusnya merusak gembok, congkel pintu dan jendela, pakai kunci palsu, atau manfaatkan motor yang ditinggal dengan kunci masih menempel. Untuk jambret, mereka cari tempat gelap dan sepi biar gampang kabur.
Dalam konferensi pers itu, polisi juga langsung mengembalikan beberapa motor curian ke pemiliknya. Motor-motor itu hasil sitaan dari kasus di Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Kota Mataram.
Kombes Arisandi menegaskan semua tersangka diproses sesuai perannya — ada yang eksekutor, ada yang penadah. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Kabid Humas Polda NTB, lewat Ipda Mohammad Hatta, minta warga ikut waspada:
pakai kunci ganda saat parkir motor, pastikan pintu dan jendela terkunci kalau rumah ditinggal. hindari jalan sepi dan minim lampu di malam hari, langsung lapor ke polisi atau Bhabinkamtibmas kalau lihat hal mencurigakan
“Ini bentuk transparansi kami. Tujuannya satu, masyarakat NTB merasa aman,” kata Ipda Hatta.
Operasi Jaran Rinjani masih akan dilanjutkan, dengan fokus patroli malam dan razia kendaraan bodong.|| Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net




















