‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok –Tengah, (NTB) – Polres Lombok Tengah mendeklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

‎Kegiatan deklarasi yang berlangsung di Desa Sengkol tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.

‎Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, S.H menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba merupakan salah satu langkah strategis Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

‎”Melalui deklarasi ini, kami ingin membangun komitmen bersama antara polri, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Permasalahan narkoba tidak bisa ditangani oleh aparat kepolisian saja, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat,” kata Mulyadi.

‎Ia menegaskan, keberadaan Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Lombok Tengah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Gelar "Police Go to School" Bersama Pembalap MotoGP

‎Selain itu, Mulyadi mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

‎”Kami berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan sekitar. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Desa Sengkol menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program Kampung Bebas dari Narkoba yang diinisiasi Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  ‎Kepolisian Resort Loteng Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-80.

‎Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat Desa Sengkol untuk memperkuat komitmen dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan bebas dari bahaya narkoba.

‎Kegiatan deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar bersama, penandatanganan komitmen Kampung Bebas dari Narkoba, serta pemasangan spanduk deklarasi sebagai simbol tekad bersama dalam mewujudkan Desa Sengkol yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.||

Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎
Kapolda NTB Buka Audit Kinerja 2026, Tekankan Anggaran Harus Transparan
Unik! Polisi NTB Adu Kemampuan Azan dan Memandikan Jenazah
Polisi Keliling Kampung, Cegah Balap Liar dan Kriminal di Loteng
Polda NTB Minta Anggaran 2027 Disusun Lebih Cermat dan Tepat Sasaran
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda NTB Pilih Satpam Terbaik Lewat Lomba
Peringati Harlah Pancasila, Kapolda NTB Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman
PATROLI RINJANI PRESISI: GEBRAKAN POLRES LOMBOK TENGAH ATAU SEKADAR “JALAN-JALAN” SERAGAM?  
Berita ini 3 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:09 WIB

‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:13 WIB

Unik! Polisi NTB Adu Kemampuan Azan dan Memandikan Jenazah

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:01 WIB

Polisi Keliling Kampung, Cegah Balap Liar dan Kriminal di Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:19 WIB

Polda NTB Minta Anggaran 2027 Disusun Lebih Cermat dan Tepat Sasaran

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:22 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dorong Kebijakan Tepat Sasaran, Pemkab Lombok Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:25 WIB