Barejulat Pilih BPD Baru 2026-2034, Cuma 1 Petahana yang Maju Lagi

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPD Barejulat Ganti Wajah, 8 Petahana Mundur, Pemilihan Jalan Terus

LOMBOK TENGAH – Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, mulai pilih anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026-2034. Prosesnya dibuat terbuka dan demokratis.

Pemilihan ini pakai aturan baru, PP Nomor 16 Tahun 2026, yang bilang masa jabatan BPD sama dengan masa jabatan Kades. Masih pakai juga Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Barejulat, pemilihan dibagi jadi 6 Dapil:

Baca Juga :  Apra College Antar 9 Alumni Menuju Gerbang IPDN Jatinangor, Dominasi Lolos Seleksi IPDN Kuota NTB

1. Dapil I: Dusun Lengkok Bungkate – Renjase 2. Dapil II: Dusun Bat Rurung – Timuk Rurung 3. Dapil III: Dusun Loang Sawak – Lengkok Pandan 4. Dapil IV: Dusun Bungkawang – Panti 5. Dapil V: Dusun Timuk Gawah – Dasan Lekong 6. Dapil VI: Dusun Paok Naning

Jadwal coblosnya:

Sabtu, 13 Juni: Dapil I di Musholla Nurul Asri, dan Dapil II di Musholla Gubuk Gawah. Ini sudah selesai.. Minggu, 14 Juni: Sore Dapil III di Masjid Lengkok Pandan, malam Dapil IV di Masjid Bungkawang.  Senin, 15 Juni: Pagi, pemilihan keterwakilan perempuan di Kantor Desa, diikuti 110 pemilih se-Desa Barejulat. Malamnya, Dapil V di Musholla Sender.

Baca Juga :  Miliaran Rupiah Pajak Tak Masuk Kas Daerah, Jaksa Kejari Lombok Tengah Berhasil Pulihkan Sebagian

Selasa, 16 Juni: Dapil VI di Halaman Rumah H. Ilham, Paok Naning.

“Belum ada penetapan. Baru proses pemilihan. Baru Dapil I dan II yang sudah selesai,” kata Anggota Panitia Pemilihan BPD Barejulat, Saleh Hambali, Minggu 14 Juni 2026.

Yang menarik, dari 9 anggota BPD lama, cuma 1 orang yang maju lagi. Yaitu Andi Mardinata Ateng dari Dapil II Bat Rurung-Timuk Rurung.

Baca Juga :  Selamat dan Sukses Atas Pelantikan HL Pathul Bahri-dr HM Nursiah

Tiga orang, Kedim, Mahyun dan Bilal, memang sudah habis masa periodenya jadi tidak bisa nyalon lagi. Sisanya, Amrillah, Aliman Hadi, H. Swardi, Bq. Nurhayati, dan Mahdi, memilih tidak maju lagi, padahal secara aturan masih bisa.

Untuk keterwakilan perempuan, nanti akan dipilih oleh 110 pemilih di Kantor Desa, Senin pagi ini. ||

Editor: Muhammad ROSIDI

 

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut
Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI, Gerakan Tanam Cabai Bersama Siswa untuk Kendalikan Inflasi
Diskominfo Loteng Bentengi Pelajar dari Jeratan Judol dan Pinjol Ilegal
Lombok Tengah Finis Kedua PORPROV NTB XII, Kuasai 25 Persen Gelar Juara Umum
Bupati Lombok Tengah Ajak Semua Pihak Bersama Lindungi Anak dan Bangun Masa Depan
Pemkab Loteng Gandeng Taspen Life, 15.882 ASN Dapat Jaminan Tambahan
Berita ini 85 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI, Gerakan Tanam Cabai Bersama Siswa untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 27 Juli 2026 - 09:36 WIB

Diskominfo Loteng Bentengi Pelajar dari Jeratan Judol dan Pinjol Ilegal

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut

Senin, 3 Agu 2026 - 10:36 WIB