BPD Barejulat Ganti Wajah, 8 Petahana Mundur, Pemilihan Jalan Terus
LOMBOK TENGAH – Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, mulai pilih anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026-2034. Prosesnya dibuat terbuka dan demokratis.
Pemilihan ini pakai aturan baru, PP Nomor 16 Tahun 2026, yang bilang masa jabatan BPD sama dengan masa jabatan Kades. Masih pakai juga Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Barejulat, pemilihan dibagi jadi 6 Dapil:
1. Dapil I: Dusun Lengkok Bungkate – Renjase 2. Dapil II: Dusun Bat Rurung – Timuk Rurung 3. Dapil III: Dusun Loang Sawak – Lengkok Pandan 4. Dapil IV: Dusun Bungkawang – Panti 5. Dapil V: Dusun Timuk Gawah – Dasan Lekong 6. Dapil VI: Dusun Paok Naning
Jadwal coblosnya:
Sabtu, 13 Juni: Dapil I di Musholla Nurul Asri, dan Dapil II di Musholla Gubuk Gawah. Ini sudah selesai.. Minggu, 14 Juni: Sore Dapil III di Masjid Lengkok Pandan, malam Dapil IV di Masjid Bungkawang. Senin, 15 Juni: Pagi, pemilihan keterwakilan perempuan di Kantor Desa, diikuti 110 pemilih se-Desa Barejulat. Malamnya, Dapil V di Musholla Sender.
Selasa, 16 Juni: Dapil VI di Halaman Rumah H. Ilham, Paok Naning.
“Belum ada penetapan. Baru proses pemilihan. Baru Dapil I dan II yang sudah selesai,” kata Anggota Panitia Pemilihan BPD Barejulat, Saleh Hambali, Minggu 14 Juni 2026.
Yang menarik, dari 9 anggota BPD lama, cuma 1 orang yang maju lagi. Yaitu Andi Mardinata Ateng dari Dapil II Bat Rurung-Timuk Rurung.
Tiga orang, Kedim, Mahyun dan Bilal, memang sudah habis masa periodenya jadi tidak bisa nyalon lagi. Sisanya, Amrillah, Aliman Hadi, H. Swardi, Bq. Nurhayati, dan Mahdi, memilih tidak maju lagi, padahal secara aturan masih bisa.
Untuk keterwakilan perempuan, nanti akan dipilih oleh 110 pemilih di Kantor Desa, Senin pagi ini. ||
Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net





















