Satgas Investasi Dibentuk, Kajari: Niat Jahat Rugikan PAD Akan Disikat Tanpa Kompromi
PRAYA – Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari S.H., M.H., melempar peringatan keras ke seluruh pihak yang bermain-main dengan Pendapatan Asli Daerah. Dalam siaran pers No: PR-03/05/2026, Rabu 20 Mei 2026, ia menegaskan tak ada ruang bagi pungli, suap, dan gratifikasi di tengah menggeliatnya KEK Mandalika.
“Jangan sekali-kali melakukan tindakan korupsi. Jangan mencoba menyuap, memberi gratifikasi, atau bermain mata dalam kewajiban perpajakan. Sekarang semua aktivitas dimonitoring ketat,” tegas Kajari Ayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya gertak, Kejari Loteng langsung tancap gas. Seksi Intelijen membentuk Satgas Percepatan Investasi yang siap mengawal investor sekaligus memberangus pungli yang kerap jadi “hantu” PAD. Di sisi lain, Seksi Pidsus disebutnya sudah “bersiaga penuh” memburu aktor korup.
“Kalau ditemukan mens rea, keserakahan yang merugikan keuangan daerah, hukum akan ditegakkan setegas-tegasnya!” tandasnya.
Kajari juga mendesak Pemda Lombok Tengah segera digitalisasi seluruh loket pajak dan retribusi. Tujuannya jelas: tutup celah transaksi di bawah meja. Jika Bapenda mentok hadapi wajib pajak bandel, Bidang Datun siap turun tangan lewat Surat Kuasa Khusus, baik litigasi maupun non-litigasi.
Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















