Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polsek Praya Barat Daya memburu tujuh pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Senin (2/3). Seorang warga, Kirah (51), mengalami luka serius akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.

Kapolsek Prabarda, IPDA Aswin Anggara, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban yang baru selesai melaksanakan salat mendengar teriakan anaknya dari dalam kamar. Saat hendak menghampiri, korban secara tiba-tiba didatangi oleh sejumlah pelaku yang langsung mengancam dan meminta uang serta emas miliknya.

Baca Juga :  PT. Albadriyah Lombok Wisata, Dituntut Jamaah Kembalikan Uang

“Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga. Namun salah satu pelaku langsung memukul wajah korban dan menebas bagian kepala serta lengan korban menggunakan senjata tajam,” jelas Kapolsek.

Polsek Praya Barat Daya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta beberapa saksi telah dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. (Toh).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polres Loteng Resmi Naik Jadi Polresta, AKBP Eko: Ini Hadiah Kerja Keras Kita Semua
Lope-Lope Untuk Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto Pamit dengan Haru – Terima Kasih Media Selalu Kasih Berita Positif
Pisah Kenal di Ballroom Bupati, Kapolres Lama Ucap Terima Kasih untuk Semua Warga Loteng
Kapolda NTB Tekankan Integritas, Pejabat Baru Diminta Tingkatkan Pelayanan Humanis
Kapolda NTB Sambut Kapolri, Kawal Kunjungan Presiden Resmikan Bendungan Meninting
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Berita ini 35 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:07 WIB

Polres Loteng Resmi Naik Jadi Polresta, AKBP Eko: Ini Hadiah Kerja Keras Kita Semua

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:44 WIB

Lope-Lope Untuk Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto Pamit dengan Haru – Terima Kasih Media Selalu Kasih Berita Positif

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:32 WIB

Pisah Kenal di Ballroom Bupati, Kapolres Lama Ucap Terima Kasih untuk Semua Warga Loteng

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kapolda NTB Tekankan Integritas, Pejabat Baru Diminta Tingkatkan Pelayanan Humanis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kapolda NTB Sambut Kapolri, Kawal Kunjungan Presiden Resmikan Bendungan Meninting

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Judo Loteng Juara Umum Porprov NTB

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:29 WIB

Unjuk Rasa Lombokdaily

Senin Besok, Aliansi Pemuda Loteng Turun Aksi di Kejari Praya

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:06 WIB