Dr Nursiah Wabup Lombok Tengah Minta DPRD Percepat Pembahasan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah meminta DPRD untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Perangkat Daerah (OPD) RSUD Praya. Hal ini terkait dengan rencana peningkatan status tipe RSUD Praya dari tipe C ke tipe B.

Wabup menyatakan bahwa peningkatan status ini bertujuan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di Lombok Tengah. “Untuk anggaran kesehatan merupakan kebijakan pemerintah khusus untuk BPJS JKN. Tahun ini saja 109 milyar rupiah yang masuk dalam data kepesertaan BPJS,” katanya.

Baca Juga :  Selamat! Firdauz Hairul Diaz Terpilih Jadi Ketua PMII Mataram

Selain itu, Pemda Lombok Tengah juga berencana membangun Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Kopang. “Dengan mempertimbangkan lokasi strategis, perekonomian dan keramaian maka ada wacana Puskesmas Kopang akan dijadikan RS Pratama tipe C,” tambah Wabup.

Photo pada saat Acara Safari Ramadhan di Masjid Darussalam Desa Kopang Rembuge Kecamatan Kopang Lombok Tengah 

Wabup juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, termasuk memperbaiki sikap dan tindak tanduk petugas pelayanan kesehatan. “Mulai sekarang petugas kesehatan harus benar-benar diseleksi dengan baik jangan sampai kenaikan tipe tidak dibarengi dengan kualitas layanan dari petugas kesehatan,” pintanya.

Baca Juga :  BangAbah Didukung Ratusan Nahdiyin NU Loteng, Hingga Siap Menangkan Pilgub NTB

Setelah Ranperda ditetapkan, struktur organisasi RSUD Praya akan berubah dengan Direktur Utama dan dua Wakil Direktur, serta 4 orang Kabag dan 4 orang Kabid. Petugas kesehatan juga akan bertambah dan memiliki dokter spesialis yang banyak.(toh).

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika
Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan
Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”
Loteng Siap Gayakan MTQ XXXI NTB 2026, Logo dan Desain Piala Diluncurkan 
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi
Kasi Intel Kejari Lombok Tengah yang Baru, Alfa Dera, Harapkan Sinergi Solid dengan Media
Berita ini 30 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 10 April 2026 - 06:35 WIB

Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika

Jumat, 10 April 2026 - 06:12 WIB

Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan

Jumat, 10 April 2026 - 05:34 WIB

Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”

Rabu, 8 April 2026 - 05:43 WIB

10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata

Senin, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU