AKBP Eko Yusmiarto Kukuhkan Pamapta, Polres Lombok Tengah Siap Layani Masyarakat Lebih Optimal

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah (NTB) – Polres Lombok Tengah resmi mengukuhkan Pamapta dalam sebuah acara yang digelar di lapangan Mapolres pada Senin, 27 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., dalam amanatnya menyampaikan bahwa pengukuhan Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 yang mengatur penyesuaian nomenklatur jabatan dari Kanit SPKT menjadi Pamapta. Menurut AKBP Eko, perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan perubahan paradigma kerja yang lebih operasional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Pernikahan Anak Menjadi Skala Prioritas Dalam Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2026

“Pamapta akan menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat Polres, mulai dari penerimaan laporan hingga tindakan pertama di tempat kejadian perkara ringan,” ujar AKBP Eko. Ia menambahkan bahwa Pamapta memiliki fungsi strategis seperti penerbitan surat kepolisian, penanganan pengaduan masyarakat, serta penyediaan informasi publik sesuai ketentuan hukum. Selain itu, Pamapta juga bertugas dalam koordinasi bantuan kepolisian, patroli, dan pengamanan kegiatan masyarakat maupun instansi pemerintah

Kapolres menegaskan bahwa Pamapta akan menjadi representasi pelayanan prima Polres Lombok Tengah yang cepat, tepat, dan humanis. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berorientasi pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Ayo Bersiap untuk War Tiket Dengan Harga Terbaik di Perode Penjualan Early Bird

“Untuk para personel, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengutamakan senyum, salam, dan sapa serta tingkatkan kedisiplinan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lombok Tengah juga menyerahkan satu unit kendaraan kepada unit SPKT sebagai sarana pendukung tugas kepolisian yang lebih responsif ke depan.

Dengan pengukuhan Pamapta ini, diharapkan pelayanan Polres Lombok Tengah semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan profesional.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor
Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Mobil di Depan Kantor DPRD Loteng, Semua Pengemudi Selamat
Kapolres Loteng dan Lapas Praya Bersilaturahmi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapal Polisi Ditpolairud Polda NTB Amankan Wisata Pantai Nangamiro Dompu Selama Libur Lebaran
Mediasi Ricuh, Warga Desak Pelaku Pengeroyokan Dihakimi Massa di Mataram
973 Personel Gabungan Siap Amankan Pawai Takbiran di Mataram
Kapolres Loteng Bagikan Sembako kepada Petugas Kebersihan dalam Sahur on the Road
Kapolda NTB dan Gubernur Tinjau Arus Mudik di Bandara Internasional ZAM, Pastikan Perjalanan Aman dan Lancar
Berita ini 26 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:26 WIB

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:05 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Mobil di Depan Kantor DPRD Loteng, Semua Pengemudi Selamat

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kapolres Loteng dan Lapas Praya Bersilaturahmi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:17 WIB

Kapal Polisi Ditpolairud Polda NTB Amankan Wisata Pantai Nangamiro Dompu Selama Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 20:26 WIB

Mediasi Ricuh, Warga Desak Pelaku Pengeroyokan Dihakimi Massa di Mataram

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:26 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:30 WIB