Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Loteng Tangkap Pelaku Brutal Penganiayaan WNA Amerika di Selong Belanak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lombok Tengah, NTB – Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial LFA (26) yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan brutal terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, ED, di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Minggu malam (19/10/2025).

Kapolsek Praya Barat AKP I Made Sugiarta, S.H., Mi.Kom membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (20/10). “Benar telah terjadi penganiayaan terhadap salah seorang WNA asal Amerika, satu pelaku sudah kita amankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kode HAM NTB Akan Laporkan Oknum DC, Kapolsek Praya Klarifikasi

Kejadian bermula dari perselisihan antara WNA asal Brazil, M (34), dengan LFA yang merupakan pemandu wisata lokal. Perselisihan itu terjadi saat keduanya berebut ombak saat melakukan aktivitas surfing di kawasan tersebut. Meski sempat dimediasi, proses tersebut gagal mencapai kesepakatan.

Setelah itu, LFA bersama sejumlah temannya berkumpul di simpang empat Desa Selong Belanak menunggu kedatangan saudara M yang masih berada di sekitar lokasi. Namun, dalam kondisi emosi, mereka justru salah sasaran dan mengejar dua WNA lain yang melintas menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Sisir Cafe, Terduga Pelaku Narkoba di Amankan

Pelaku dan teman-temannya kemudian melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan tangan kosong dan balok kayu hingga korban mengalami luka serius di wajah, kepala, dan jari. Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif oleh pihak medis.

Kapolsek menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang tegas akan dijalankan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan apapun, terutama yang melibatkan warga asing di wilayah kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaga Tunas Bangsa, Jaga Indonesia: Pesan Haru Kapolres Loteng di Harkitnas ke-118

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat guna menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di Lombok Tengah, khususnya di Desa Selong Belanak yang merupakan destinasi favorit para peselancar dan wisatawan mancanegara.|®ossi|

 

 

 

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut
Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎
Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   
Kapolda NTB Buka Audit Kinerja 2026, Tekankan Anggaran Harus Transparan
Unik! Polisi NTB Adu Kemampuan Azan dan Memandikan Jenazah
Berita ini 20 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:17 WIB

LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:09 WIB

‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:00 WIB

Lombokdaily Internasional

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:48 WIB