‎Satlantas Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pratim, Satu Korban Meninggal Dunia

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Sat Lantas Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max Pick Up DR 8474 AI dan Daihatsu Grand Max Station DR 8186 BE di Jalan Raya Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Selasa (29/7).

‎Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., MS.c melalui Kanit Gakkum IPDA Sasmita Adika Candra, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengungkapan kecelakaan bermula saat kendaraan Daihatsu Grand Max Pick Up DR 8474 AI yang dikemudikan oleh saudara IS (30), melaju dari arah timur menuju barat. Kendaraan tersebut mengangkut delapan penumpang.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Penujak, Lombok Tengah, 3 Kendaraan Terlibat

‎”Setibanya di TKP, saudara IS diduga mengalami kehilangan kendali, mobil tersebut oleng ke kiri, lalu kembali oleng ke kanan, dan akhirnya menabrak kendaraan Daihatsu Grand Max Station DR 8186 BE yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah utara,” ungkapnya.

‎Akibat benturan keras tersebut, lanjut IPDA Adika menyebabkan beberapa penumpang Daihatsu Grand Max Pick Up mengalami luka-luka dan kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Batunyala serta sebagian penumpang dirujuk ke RSUD Praya.

‎”Namun, salah satu penumpang saudara I (50), yang mengalami luka-luka, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Batunyala,” terangnya.

‎Saat ini kedua kendaraan tersebut sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah, ‎untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut. ‎Kanit Gakkum menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang karena sangat berbahaya karena tidak memiliki standar keselamatan.

Baca Juga :  Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa'i Divonis 9 Bulan Penjara 

‎”Mobil bak terbuka dirancang untuk mengangkut barang bukan mengangkut orang, oleh karena itu mari bijak dalam mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama dijalan raya sehingga kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 19 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB