Polisi Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas di Jonggat

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Jonggat.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Lukluk Il Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah, AIPTU Pipin S.SH, Selasa (29/7).

Baca Juga :  Iqbal Sebut Tak Ada Program 100 Hari, Fokus Percepatan Kerja Pemerintah

“Tersangka berinisial SA (44),” ujarnya. Menurut Pipin, peristiwanya terjadi pada bulan Mei 2025 di rumah pelaku, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, bahwa pelaku SA merupakan tentangga korban. Kasus tersebut terungkap setelah ada kecurigaan warga setempat karena korban pernah dilihat keluar dari rumah pelaku, oleh karena itu korban pun melapor kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Polda NTB Pastikan Keamanan Terminal Mandalika Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

“Saat itu korban W dihubungi melalui SMS untuk datang ke rumah pelaku, dan disetubuhi di dalam kamar pelaku” ucapnya.

Pipin menambahkan korban sebelumnya juga pernah disetubuhi sebanyak lima kali. Unit PPA Polres Lombok Tengah juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan pelaku.

Baca Juga :  Enam Korban Kapal Tenggelam Terapung 4 Hari di Laut Dievakuasi Polisi

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf a dan atau huruf c Jo pasal 15 huruf h undang undang nomor 12 terkait tindak pidana kekerasan seksual.

“ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara ditambah 1/3 karena korban merupakan penyandang disabilitas,” Tutup Pipin.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan
Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan
‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut
Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎
Kapolda NTB Buka Audit Kinerja 2026, Tekankan Anggaran Harus Transparan
Unik! Polisi NTB Adu Kemampuan Azan dan Memandikan Jenazah
Polisi Keliling Kampung, Cegah Balap Liar dan Kriminal di Loteng
Polda NTB Minta Anggaran 2027 Disusun Lebih Cermat dan Tepat Sasaran
Berita ini 27 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 29 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:09 WIB

‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kapolda NTB Buka Audit Kinerja 2026, Tekankan Anggaran Harus Transparan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Oplus_0

Sport Lombokdaiky

118 WARTAWAN NTB LOLOS PORWANAS, LOTENG KIRIM ROSIDI MAIN DOMINO

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dinsos Loteng: Data Disabilitas Ribuan, Terbanyak Mental, Susah Kalau Tak Ada KTP

Kamis, 2 Jul 2026 - 12:09 WIB

Hukrim Lombokdaily

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:46 WIB