Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima orang pelaku diringkus polisi Lebih kurang 24 jam

Lombokdaily,net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara Polda NTB berihasil ungkap tindak pidana pencurian sapi (curat) kurang dari 24 Jam dan mengamankan 2 orang pelaku dan 3 orang yang diduga turut terlibat bertempat di Dusun Oman Telaga, Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara (KLU), Minggu 16 Maret 2015.

Batang bukti ditemukan Polisi berupa daging sapi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta SIK melalui Kasat Reskrim Iptu AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K.mengatakan, kelima orang tersebut yang berhasil diamankan adalah berinisial R alias Amaq Lentok (50), Pekerjaan petani, JHS (18) yang merupakan seorang Pelajar, M alais Amaq Ayu (47) juga Petani warga yang sama, MJN alias Muri (37) seorang pria yang juga petani dan berinisial R (40) juga seorang petani

“Kelima pelaku berasal dari dua Desa di Kecamatan Gangga” terang Kasat Reskrim

Baca Juga :  ‎Akp Puteh Rinaldi Kasat Lantas jenguk Keluarga Korban Kecelakan Pick up Di Batukliang

Ia juga menyebutkan pengungkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin Lidik/121/III/2025/Reskrim/Polres Lombok Utara dan laporan pengaduan korban seorang pria bernama Nupimen (54) yang beralamat di Dsn. Dusun Beriri Jarak, Desa Sambik Bangkol Kec. Gangga, KLU pada hari sabtu 15 Maret 2025

Kronologis kejadiannya sebut Kasat Reskrim dimana Pada tanggal 15 Maret 2025 awalnya korban pergi ke sawah sekitar pukul 07.00 Wita setelah pulang dari sawah sekitar pukul 09.00 Wita korban Nupinem pergi ke kebun untuk mengecek jumlah sapi serta memberi makan namun setelah diperhatikan salah satu ekor sapi sudah tidak ada atau hilang, yang semulanya jumlah sapi sebanyak 6 ekor sapi akhirnya berkurang menjadi 5 ekor sapi, dan

“ciri-ciri sapi yang hilang tersebut berkelamin betina dalam keadaan hamil, warna hitam tidak memiliki tanduk. Dan selanjutnya korban mencari keberadaan sapi bersama warga dengan mengikuti jejak kaki sapi tersebut namun hasilnya tidak ditemukan dan akhirnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib” imbuh AKP Punguan Hutahaean

Baca Juga :  Kapolres Iwan Imbau Masyarakat Untuk Tidak Menyalakan Petasan Pergantian Tahun Baru 2025

Ia menambahkan, kerugian atas sapi yang telah hilang di curi tersebut yaitu 1 ekor sapi betina dalam keadaan hamil mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- (Tiga belas juta rupiah)

Selain itu ditambahkannya, kronologis pengungkapannya dimana team Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin oleh Katim Puma BRIPKA M TEGUH IMAM SAPUTRA S.H. Melakukan serangkaian penyelidikan dan dimana pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 sekitar pukul 22:00 Wita, Tem berhasil mendapatkan titik terang terhadap kejadian tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial M alias Muri dan berinisial M alias Amaq Ayu

 

“Dari pengakuan kedua pelaku menerangkan bahwa kedua pelaku berperan sebagai tukang Potong Sapi tersebut bersama dengan satu rekannya berinisia; R. keterangan para pelaku bahwa yang melakukan pencurian terhadap ternak/sapi tersebut adalah R alias Amaq Letok bersama JHS yang merupakan anak kandung dari Amak Letok” terangnya

Baca Juga :  Rekrutmen PPS Aneh! Dapat Nilai Tertinggi Malah Tak Lulus

 

Selanjutnya, sebut Kasat Reskrim team kemudian melakukan pengembangan dan pada hari Minggu sekitar pukul 01:00 Wita berhasil mengamankan pelaku berinisial R alias Amaq Lentok dan Anaknya JHS (18) di rumahnya R alias AMAK LENTOK dan sdra. J di rumah nya,

 

Para pelaku mengakui semua perbuatannya, dan pelaku JHS berperan sebagai Tukang Antar Pelaku R alias Amaq Lentok Ke TKP Pencurian

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) Kulit Sapi Betina warna Hitam, Satu Untas Tali Sapi warna Putih, 3 (tiga) bilang Parang,. SPM Honda Beat Warna Abu-abu skotlite Pink : DR 5208 JU” tutupnya AKP Punguan Hutahaean.(Rossi)

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎TNI-Polri dan Ojol di Loteng Gelar Doa Bersama Untuk Kedamaian Negeri Dan Sholat Gaib Untuk Alm Afan
Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Awasi Stok dan Harga Beras, Pastikan Sesuai HET 
Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan
‎Ribuan Masyarakat Padati Tabligh Akbar Ustadz Das’ad Latif di Polres Loteng
Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail
‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Berita ini 7 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:45 WIB

‎TNI-Polri dan Ojol di Loteng Gelar Doa Bersama Untuk Kedamaian Negeri Dan Sholat Gaib Untuk Alm Afan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Awasi Stok dan Harga Beras, Pastikan Sesuai HET 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:40 WIB

Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

SPAM Mandalika Dikelola PDAM Loteng

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:45 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

Kamis, 28 Agu 2025 - 14:40 WIB