Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima orang pelaku diringkus polisi Lebih kurang 24 jam

Lombokdaily,net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara Polda NTB berihasil ungkap tindak pidana pencurian sapi (curat) kurang dari 24 Jam dan mengamankan 2 orang pelaku dan 3 orang yang diduga turut terlibat bertempat di Dusun Oman Telaga, Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara (KLU), Minggu 16 Maret 2015.

Batang bukti ditemukan Polisi berupa daging sapi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta SIK melalui Kasat Reskrim Iptu AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K.mengatakan, kelima orang tersebut yang berhasil diamankan adalah berinisial R alias Amaq Lentok (50), Pekerjaan petani, JHS (18) yang merupakan seorang Pelajar, M alais Amaq Ayu (47) juga Petani warga yang sama, MJN alias Muri (37) seorang pria yang juga petani dan berinisial R (40) juga seorang petani

“Kelima pelaku berasal dari dua Desa di Kecamatan Gangga” terang Kasat Reskrim

Baca Juga :  Lalu Ibnu Mendorong Seluruh Kepala Desa Untuk Melaporkan LHKPN Ke Negara

Ia juga menyebutkan pengungkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin Lidik/121/III/2025/Reskrim/Polres Lombok Utara dan laporan pengaduan korban seorang pria bernama Nupimen (54) yang beralamat di Dsn. Dusun Beriri Jarak, Desa Sambik Bangkol Kec. Gangga, KLU pada hari sabtu 15 Maret 2025

Kronologis kejadiannya sebut Kasat Reskrim dimana Pada tanggal 15 Maret 2025 awalnya korban pergi ke sawah sekitar pukul 07.00 Wita setelah pulang dari sawah sekitar pukul 09.00 Wita korban Nupinem pergi ke kebun untuk mengecek jumlah sapi serta memberi makan namun setelah diperhatikan salah satu ekor sapi sudah tidak ada atau hilang, yang semulanya jumlah sapi sebanyak 6 ekor sapi akhirnya berkurang menjadi 5 ekor sapi, dan

“ciri-ciri sapi yang hilang tersebut berkelamin betina dalam keadaan hamil, warna hitam tidak memiliki tanduk. Dan selanjutnya korban mencari keberadaan sapi bersama warga dengan mengikuti jejak kaki sapi tersebut namun hasilnya tidak ditemukan dan akhirnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib” imbuh AKP Punguan Hutahaean

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Misa Natal, Kapolres Cek Sejumlah Gereja di Praya 

Ia menambahkan, kerugian atas sapi yang telah hilang di curi tersebut yaitu 1 ekor sapi betina dalam keadaan hamil mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- (Tiga belas juta rupiah)

Selain itu ditambahkannya, kronologis pengungkapannya dimana team Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin oleh Katim Puma BRIPKA M TEGUH IMAM SAPUTRA S.H. Melakukan serangkaian penyelidikan dan dimana pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 sekitar pukul 22:00 Wita, Tem berhasil mendapatkan titik terang terhadap kejadian tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial M alias Muri dan berinisial M alias Amaq Ayu

 

“Dari pengakuan kedua pelaku menerangkan bahwa kedua pelaku berperan sebagai tukang Potong Sapi tersebut bersama dengan satu rekannya berinisia; R. keterangan para pelaku bahwa yang melakukan pencurian terhadap ternak/sapi tersebut adalah R alias Amaq Letok bersama JHS yang merupakan anak kandung dari Amak Letok” terangnya

Baca Juga :  Safari Ramadan di Sangiang-Wera, Bupati Bima Ajak Jamaah Perbanyak Ibadah

 

Selanjutnya, sebut Kasat Reskrim team kemudian melakukan pengembangan dan pada hari Minggu sekitar pukul 01:00 Wita berhasil mengamankan pelaku berinisial R alias Amaq Lentok dan Anaknya JHS (18) di rumahnya R alias AMAK LENTOK dan sdra. J di rumah nya,

 

Para pelaku mengakui semua perbuatannya, dan pelaku JHS berperan sebagai Tukang Antar Pelaku R alias Amaq Lentok Ke TKP Pencurian

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) Kulit Sapi Betina warna Hitam, Satu Untas Tali Sapi warna Putih, 3 (tiga) bilang Parang,. SPM Honda Beat Warna Abu-abu skotlite Pink : DR 5208 JU” tutupnya AKP Punguan Hutahaean.(Rossi)

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Polres Loteng Dukung Swasembada Pangan Nasional dengan Tanam Jagung Kuartal IV
Kunjungan Delegasi Kepolisian Prancis Perkuat Kerja Sama dan Motivasi Calon Bintara Polwan
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
Polri Amankan MotoGP Mandalika 2025 dengan 3.572 Personel Gabungan
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Bukit Jokowi Jadi Pos Strategis Pantau Drone di MotoGP Mandalika 2025
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Polres Loteng Dukung Swasembada Pangan Nasional dengan Tanam Jagung Kuartal IV

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kunjungan Delegasi Kepolisian Prancis Perkuat Kerja Sama dan Motivasi Calon Bintara Polwan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Polri Amankan MotoGP Mandalika 2025 dengan 3.572 Personel Gabungan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Meriahkan Hari Jadi Ke 80 Loteng, Semangat Kebersamaan dan Kekayaan Budaya

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:11 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Soroti Perjalanan Panjang Pembangunan Daerah

Rabu, 15 Okt 2025 - 11:42 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB