Polres Lombok Tengah Tetapkan Sahabudin Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Polres Lombok Tengah tetapkan Sahabudin sebagai tersangka dalam laporan dugaan penggunaan ijazah palsu SI, penetapan tersangka Sahabudin dilakukan oleh Sat Reskrim Penyidik Polres Lombok Tengah setelah melalui proses gelar perkara.

“iya benar hari ini Sahabudin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan Kasat Reskrim” Kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kasnadi Melalui via telfon pada Rabu 22 Januari 2025.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Pamen Polda NTB Dimutasi 

Laporan dugaan penggunaan ijazah SI palsu oleh tersangka Sahabudin terbongkar setelah digunakan saat pencalonan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Lombok Tengah tahun 2024 melalui partai persatuan pembangunan (PPP) daerah pemilihan (Dapil IV) meliputi kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.

Semenjak laporan dugaan penggunaan ijazah palsu SI oleh Sahabudin, Penyidik Polres Lombok Tengah telah memeriksa beberapa saksi, mulai dari Mantan Ketua KPU Lombok Tengah, Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) dan sejumlah petinggi partai persatuan pembangunan (PPP) Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Pilkades Sebentar Lagi, Polres Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling

Saat ditengah perjalanan proses penyidikan oleh penyidik Polres Lombok Tengah pelapor (Ahmad Halim) sempat mencabut laporannya, namun Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat tegas menyatakan bahwa kasus tersebut tetap dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.(*).

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎TNI-Polri dan Ojol di Loteng Gelar Doa Bersama Untuk Kedamaian Negeri Dan Sholat Gaib Untuk Alm Afan
Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Awasi Stok dan Harga Beras, Pastikan Sesuai HET 
Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan
‎Ribuan Masyarakat Padati Tabligh Akbar Ustadz Das’ad Latif di Polres Loteng
Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail
‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
‎Kepolisian Resort Loteng Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-80.
Hasil Autopsi Korban KDRT Berujung Maut di Praya, Meninggal Akibat Kekurangan Oksigen
Berita ini 33 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:45 WIB

‎TNI-Polri dan Ojol di Loteng Gelar Doa Bersama Untuk Kedamaian Negeri Dan Sholat Gaib Untuk Alm Afan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Awasi Stok dan Harga Beras, Pastikan Sesuai HET 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:40 WIB

Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

SPAM Mandalika Dikelola PDAM Loteng

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:45 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

Kamis, 28 Agu 2025 - 14:40 WIB