Polres Lombok Tengah Tetapkan Sahabudin Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Polres Lombok Tengah tetapkan Sahabudin sebagai tersangka dalam laporan dugaan penggunaan ijazah palsu SI, penetapan tersangka Sahabudin dilakukan oleh Sat Reskrim Penyidik Polres Lombok Tengah setelah melalui proses gelar perkara.

“iya benar hari ini Sahabudin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan Kasat Reskrim” Kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kasnadi Melalui via telfon pada Rabu 22 Januari 2025.

Baca Juga :  UNJANI Siap Menerima Mahasiswa Asal NTB, Berikan Pelatihan Kepemimpinan Khusus

Laporan dugaan penggunaan ijazah SI palsu oleh tersangka Sahabudin terbongkar setelah digunakan saat pencalonan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Lombok Tengah tahun 2024 melalui partai persatuan pembangunan (PPP) daerah pemilihan (Dapil IV) meliputi kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.

Semenjak laporan dugaan penggunaan ijazah palsu SI oleh Sahabudin, Penyidik Polres Lombok Tengah telah memeriksa beberapa saksi, mulai dari Mantan Ketua KPU Lombok Tengah, Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) dan sejumlah petinggi partai persatuan pembangunan (PPP) Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Polisi Ajak Program Perkarangan Bergizi Kepada Masyarakat

Saat ditengah perjalanan proses penyidikan oleh penyidik Polres Lombok Tengah pelapor (Ahmad Halim) sempat mencabut laporannya, namun Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat tegas menyatakan bahwa kasus tersebut tetap dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.(*).

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya
Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026
Dari Dirreskrimum Hingga Kapolsek Dicomot, Aksi Penipu Berkedok Pejabat Polda NTB Berakhir di Bui
Peringati Maulid Nabi di Masjid Baitussalam, Kapolda NTB Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Rekomendasi: Polda NTB Kawal Purnama Ketiga, Amankan Sembahyang di Pura Batu Bolong
Berita ini 56 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WIB

TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya

Jumat, 4 September 2026 - 18:09 WIB

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dari Dirreskrimum Hingga Kapolsek Dicomot, Aksi Penipu Berkedok Pejabat Polda NTB Berakhir di Bui

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB