Razia Pertama Polres Loteng Tindak Puluhan Pelanggar.

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Puluhan pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024 oleh Satlantas Polres Lombok Tengah.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Loteng pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2024 sebanyak 65 yang ditilang,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK., MSc, Selasa (15/10)

Baca Juga :  Untuk Tegakkan Hukum, Polda MoU Dengan Asosiasi Penyedia Internet

Ia mengatakan puluhan pengendara yang kena tilang tersebut terdiri atas 31 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 23 pengendara tidak dilengkapi surat – surat kendaraan, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu orang, 5 pengendara menggunakan knalpot brong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu kami juga memberikan teguran kepada 30 pengendara baik roda dua maupun roda empat saat melakukan operasi Zebra,” terangnya.

Baca Juga :  Patroli Cipta Kondisi, Ditpolair Polda NTB Sasar Kawasan Pantai Mandalika

Ia menjelaskan dalam operasi Zebra tahun ini ada tujuh prioritas pelanggaran diantaranya, pengendara sepeda motor berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan seat belt, berkendara dibawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan

Puteh mengatakan dalam pelaksanaan Operasai Zebra ini, jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah juga melibatkan pihak instansi terakit dalam pelaksanaannya diantaranya Dinas Perhubungan dan TNI, sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi selama operasi berlangsung.

Baca Juga :  Amankan Objek Vital, Direktorat Pamobvit Polda NTB Intensifkan Pengawasan di KEK Mandalika

Untuk diketahui operasi Zebra Rinjani 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober s/d 27 Oktober 2024, karenanya masyarakat Kabupaten Lombok Tengah diharapkan untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendara dijalan raya.

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polres Loteng Dukung Swasembada Pangan Nasional dengan Tanam Jagung Kuartal IV
Kunjungan Delegasi Kepolisian Prancis Perkuat Kerja Sama dan Motivasi Calon Bintara Polwan
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
Polri Amankan MotoGP Mandalika 2025 dengan 3.572 Personel Gabungan
Bukit Jokowi Jadi Pos Strategis Pantau Drone di MotoGP Mandalika 2025
Polres Lombok Tengah Gelar “Police Go to School” Bersama Pembalap MotoGP
Kecelakaan Beruntun di Penujak, Lombok Tengah, 3 Kendaraan Terlibat
Apel Gelar Pasukan Ops Mandalika Rinjani 2025, Target Zero Insiden MotoGP
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Polres Loteng Dukung Swasembada Pangan Nasional dengan Tanam Jagung Kuartal IV

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kunjungan Delegasi Kepolisian Prancis Perkuat Kerja Sama dan Motivasi Calon Bintara Polwan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Polri Amankan MotoGP Mandalika 2025 dengan 3.572 Personel Gabungan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Bukit Jokowi Jadi Pos Strategis Pantau Drone di MotoGP Mandalika 2025

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Soroti Perjalanan Panjang Pembangunan Daerah

Rabu, 15 Okt 2025 - 11:42 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB