Dua Anggota DPRD Loteng Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Dua orang anggota DPRD Lombok Tengah, ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Rabu 14 Agustus 2024.

Kedua anggota dewan bernisial M dan MS tersebut, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia tahun 2021-2022, bersama sejumlah tersangka lainya.

“Ada empat tersangka yang kami jadikan tersangka baru,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain M dan MS yang nerupakan anggota dewan di Lombok Tengah, kejati juga menetapkan sejumlah orang berinisial DR dan MSZ yang kesemuanya merupakan offtaker pada KUR BSI 2021-2022 tersebut. Sehingga total tersangka kasus itu menjadi 6 orang tersangka.

Baca Juga :  ASD Surati Mabes Polri, Antisipasi "Anu-Anu" Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

“Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati NTB telah menetapkan dua orang inisial SE dan WKI, pejabat Banks Syariah Indonesia,” imbuh Efrien sembari menambahkan, kalau para tersangka belum ditahan, karena semuanya merupakan kewenangan penyidik.

Terkait hal tersebut, anggota DPRD Lombok Tengah inisial M ketika dikonfirmasi Lombokdaily.net, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, siap menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ya memang betul, kita ikuti saja proses hukum yang ada,” katanya via panggilan Whatssap.

Kasus ini lanjut M, bermula ketika pada tahun 2022 lalu, BSI mempunyai program pengucuran KUR untuk penggemukan sapi ke kelompok tani.

Baca Juga :  5000-an Massa Hadiri Aksi Peduli Palestina di KSB

Kelompok tani saat itu meminjam dengan jaminan sertifikat dan jaminan itu saat ini ada di pihak BSI. Karena ada wabah pada tahun 2022 itu, membuat kelompok tani-kelompok tani tersebut tidak bisa melunasi sampai sekarang.

“Saya sebagai offtaker saat itu, begitu pihak bank survey, sesuai tidak pinjaman dengan jaminan. Setelah semuanya selesai saya disurih droping sapi, semua lengkap degan berita acara serah terima saat itu,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka lainya yang merupakan anggota DPRD Lombok Tengah inisial MS, dihubungi via panggilan whatssap secara terpisah, juga membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  KMHDI NTB Gelar Rakorda XIII, Apa Saja Yang Dibahas?

Pada prgram KUR penggemukan sapi BSI itu, pihaknya saat itu mendroping sapi kepada 10 kelompok, dimana masing-masing kelompok ada yang terdiri dari 7 hingga 8 orang peternak.

“Masing-masing anggota saat itu mendapat 2 ekor sapi,” ungkap MS.

Saat penyerahan sapi, pihaknya juga melengkapinya dengan berita acara serah terima dan syarat lainya.

“Nasabah yang saat itu mengurus langsung dengan pihak bank. Jadi saya tidak paham kenapa bisa jadi begini,” imbuh MS sembari menyatakan keheranan, karena masalah yang awalnya perdata tetsebut, berubah jadi kasus korupsi. (*)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Berita ini 1,167 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Resmikan SPPG Polres Lombok Tengah dan Serahkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:58 WIB