PP KAMMI Curigai Hidden Agenda Jokowi di Balik Perubahan UU Wantimpres Jadi DPA

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET — Ketua Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Ahmad Jundi Khalifatullah mempertanyakan urgensi revisi beberapa aturan di masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Diketahui, DPR menyetujui revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi rancangan UU usul inisiatif DPR. Revisi ini akan mengubah UU Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Kesepakatan diperoleh dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, Kamis, 11 Juli 2024.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Kembali Raih 2 Penghargaan Sekaligus

“Revisi UU Wantimpres menimbulkan kecurigaan publik tentang apa maksud di baliknya. DPR seharusnya memberikan penjelasan yang tegas kepada masyarakat alasan perubahan Wantimpres menjadi DPA,” kata Jundi melalui siaran pers KAMMI, Jumat, 19 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tidak dijelaskan, lanjut Jundi, publik semakin menduga revisi aturan ini adalah salah satu hidden agenda politik Presiden Jokowi dan kroninya. Jokowi yang merupakan ayah kandung wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka, berpeluang menjadi anggota DPA setelah masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024.

Baca Juga :  KIM Prabowo-Gibran NTB Ancam Bikin TKD Tandingan

Jundi menyebut patut dicurigai terdapat kepentingan Jokowi untuk meneruskan kekuasaannya setelah sepuluh tahun menjabat (dua periode) melalui posisi DPA, di samping telah berhasil mengantarkan putra sulungnya mendampingi Prabowo Subianto sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Menurut Jundi, ini adalah sinyal bahaya.

“Situasi ini akan sangat berbahaya bagi nasib demokrasi dan menyalahi prinsip-prinsip negara hukum. Sebab, UU bukan barang yang bisa diotak-atik sesuai kepentingan elite politik. Revisi UU Wantimpres menjadi DPA dapat memberikan tempat bagi Jokowi untuk melanggengkan kekuasannya di pemerintahan,” ujar dia.

Baca Juga :  KPK Warning Soal Aset Mangkrak Hingga Pokir Dewan di Loteng, Syukur Tak Ada Temuan

Di sisi lain, sejak dinyatakan sebagai presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada April 2024, Prabowo Subianto juga berencana membentuk Presidential Club. Klub ini akan diisi mantan-mantan presiden. Pembentukan kelompok tersebut tidak akan menjadi masalah selama tidak dilembagakan dan dibiayai oleh keuangan negara.

“Ide Presidential Club pun dipertanyakan apa motif aslinya. Ada kepentingan apa di balik itu? Semua harus dijelaskan terbuka,” tambah Kepala Bidang Polhukam KAMMI Kharisma Tegar Jiwa.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Mentri PANRB Rini Widyantini bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf memBahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Jangan “Mainkan” Harga Gabah Petani, Tentara Siap Kawal Saat Transaksi
Mentri PANRB Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Miskin
‎Kapolres Eko Hadiri Kegiatan Panen Raya Di Desa Truwai
Penyelesaian PPPK Bulan Oktober Tahun 2025
Jubir NGO Lombok Tengah: “Syukur Alhamdulillah, Rizal dan Pihak ITDC Sepakat Berdamai”
Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, ITDC Fasilitasi Perbaikan Toilet di SD Negeri Sekembang
Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Baik
Berita ini 64 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 - 06:06 WIB

Mentri PANRB Rini Widyantini bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf memBahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Sabtu, 12 April 2025 - 19:46 WIB

Jangan “Mainkan” Harga Gabah Petani, Tentara Siap Kawal Saat Transaksi

Kamis, 10 April 2025 - 15:25 WIB

Mentri PANRB Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Miskin

Selasa, 8 April 2025 - 05:39 WIB

‎Kapolres Eko Hadiri Kegiatan Panen Raya Di Desa Truwai

Senin, 17 Maret 2025 - 14:12 WIB

Penyelesaian PPPK Bulan Oktober Tahun 2025

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kesehatan Lombokdaily

Penyakit DBD Menjadi Perhatian Serius di Loteng

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:34 WIB

Hukrim Lombokdaily

‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:57 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Pathul Menyadari Tidak Alergi Kritik 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:55 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pengurus PKK Diharapkan Mendidik Anak Dikabupaten Loteng 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:48 WIB