PP KAMMI Curigai Hidden Agenda Jokowi di Balik Perubahan UU Wantimpres Jadi DPA

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET — Ketua Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Ahmad Jundi Khalifatullah mempertanyakan urgensi revisi beberapa aturan di masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Diketahui, DPR menyetujui revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi rancangan UU usul inisiatif DPR. Revisi ini akan mengubah UU Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Kesepakatan diperoleh dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, Kamis, 11 Juli 2024.

Baca Juga :  Logis NTB Sarankan Calon Bupati Loteng Ambil Figur Muda jadi Wakil untuk Regenerasi

“Revisi UU Wantimpres menimbulkan kecurigaan publik tentang apa maksud di baliknya. DPR seharusnya memberikan penjelasan yang tegas kepada masyarakat alasan perubahan Wantimpres menjadi DPA,” kata Jundi melalui siaran pers KAMMI, Jumat, 19 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tidak dijelaskan, lanjut Jundi, publik semakin menduga revisi aturan ini adalah salah satu hidden agenda politik Presiden Jokowi dan kroninya. Jokowi yang merupakan ayah kandung wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka, berpeluang menjadi anggota DPA setelah masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024.

Baca Juga :  PT. Albadriyah Lombok Wisata, Dituntut Jamaah Kembalikan Uang

Jundi menyebut patut dicurigai terdapat kepentingan Jokowi untuk meneruskan kekuasaannya setelah sepuluh tahun menjabat (dua periode) melalui posisi DPA, di samping telah berhasil mengantarkan putra sulungnya mendampingi Prabowo Subianto sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Menurut Jundi, ini adalah sinyal bahaya.

“Situasi ini akan sangat berbahaya bagi nasib demokrasi dan menyalahi prinsip-prinsip negara hukum. Sebab, UU bukan barang yang bisa diotak-atik sesuai kepentingan elite politik. Revisi UU Wantimpres menjadi DPA dapat memberikan tempat bagi Jokowi untuk melanggengkan kekuasannya di pemerintahan,” ujar dia.

Baca Juga :  Gugatan 105 Miliar: Kerugian Fihiruddin Makin Terang Benderang

Di sisi lain, sejak dinyatakan sebagai presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada April 2024, Prabowo Subianto juga berencana membentuk Presidential Club. Klub ini akan diisi mantan-mantan presiden. Pembentukan kelompok tersebut tidak akan menjadi masalah selama tidak dilembagakan dan dibiayai oleh keuangan negara.

“Ide Presidential Club pun dipertanyakan apa motif aslinya. Ada kepentingan apa di balik itu? Semua harus dijelaskan terbuka,” tambah Kepala Bidang Polhukam KAMMI Kharisma Tegar Jiwa.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
15 Kloter Tiba, Bandara Lombok Tutup Debarkasi Haji
Winengan Dinilai Figur Kuat Pimpin Demokrat NTB, Tapi DPC Loteng Pertanyakan Keseriusan  
Lalu Winengan Siap Rebut Kursi Panas Demokrat NTB: “Tunggu Perintah Jakarta”
Registrasi MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dibuka, Pertama Kali Gunakan Sistem Digital e-MTQ
Lombok Tengah All Out Sambut MTQ NTB XXXI, 977 Kafilah Siap Berlaga 9–15 Juni
Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas
Berita ini 70 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:12 WIB

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:20 WIB

15 Kloter Tiba, Bandara Lombok Tutup Debarkasi Haji

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:11 WIB

Winengan Dinilai Figur Kuat Pimpin Demokrat NTB, Tapi DPC Loteng Pertanyakan Keseriusan  

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:20 WIB

Lalu Winengan Siap Rebut Kursi Panas Demokrat NTB: “Tunggu Perintah Jakarta”

Senin, 8 Juni 2026 - 11:33 WIB

Registrasi MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dibuka, Pertama Kali Gunakan Sistem Digital e-MTQ

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:00 WIB

Lombokdaily Internasional

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:48 WIB