Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Aliansi PEDULI DEMOKRASI (APD) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Permohonan ini diajukan sebagai tindak lanjut dari ketidakpuasan APD terhadap keterangan yang diberikan oleh PT Sadhana Arif Nusa terkait aktivitas perusahaan di wilayah Lombok Tengah.Demikian dijelaskan Sekertaris APD NTB Abdul Halim.

Kata dia, Dalam surat permohonan yang diterima pada 17 Oktober 2025, APD menyatakan bahwa kegiatan PT Sadhana Arif Nusa diduga tidak memiliki dasar hukum dan izin resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU No. 6 Tahun 2023, serta berbagai peraturan pemerintah dan kementerian terkait penyelenggaraan perizinan berusaha dan kehutanan.

Baca Juga :  Dharma Wanita Persatuan Lombok Tengah Gelar Lomba Senam Kreasi PORPI 2025

“APD menyoroti bahwa PT Sadhana Arif Nusa tidak terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga keberadaan dan aktivitas perusahaan tersebut menjadi pertanyaan serius. Oleh karena itu, dalam agenda hearing yang dijadwalkan pada Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 10:00 WITA di Ruang Rapat DPRD Lombok Tengah, APD meminta agar DPRD menghadirkan Direktur PT Sadhana Arif Nusa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, serta Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lombok Tengah.” Ujarnya.

Ketua APD, Agus Susanto, menyatakan bahwa hearing ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas perusahaan serta instansi terkait dalam pengelolaan sumber daya alam di Lombok Tengah. “Kami berharap DPRD dapat menindaklanjuti permohonan ini dengan serius demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum di daerah kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Deretan Highlight Event Februari 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit The Mandalika, 03 Februari 2025

“DPRD Lombok Tengah diharapkan dapat menjadi mediator yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait legalitas dan dampak kegiatan PT Sadhana Arif Nusa.” Tutupnya. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA
8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL
Korupsi Insentif Pajak PPJ Rp1,8 M, Tiga Eks Pejabat Bapenda Loteng Dituntut Penjara dan Sita Harta
Cegah Suap Izin, Kejari Loteng Ultimatum “Calo Berseragam” di Sektor Pariwisata
ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Bukan Di-Hack! Trik Psikologis Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat yang Harus Kita Waspadai
Ketua Yayasan Haeruddin Bantah Isu Dapur MBG Beroperasi Tanpa Gedung: “Informasi Itu Menyesatkan”
Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar : LSM/Ormas Hadir sebagai Kontrol Sosial, Jamin Hak Rakyat Awasi Kebijakan dan Anggaran Negara
Berita ini 156 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:10 WIB

8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL

Jumat, 24 April 2026 - 08:18 WIB

Korupsi Insentif Pajak PPJ Rp1,8 M, Tiga Eks Pejabat Bapenda Loteng Dituntut Penjara dan Sita Harta

Kamis, 23 April 2026 - 20:19 WIB

Cegah Suap Izin, Kejari Loteng Ultimatum “Calo Berseragam” di Sektor Pariwisata

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB