Warga Cakra Diduga Aniaya Warga Praya, Ini Berpotensi Picu Konflik SARA

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Karena berpotensi memicu konflik SARA, polisi diminta segera melakukan penahanan kepada terduga pelaku pemukulan dan penganiayaan yang tejadi pada Senin pukul 02f.00 Wita dinihari, Senin 25 Desember 2023 d tempat hiburan malam Lombok Plaza Mataram.

Korban penganiayaan, Lalu Welli Viddi Hamidi kepada wartawan menuturkan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika dirinya hendak ke toilet saat menikmati hiburan ditempat tersebut.

Namun, dirinya dihadang oleh salah seorang ditempat tersebut dengan alasan tak jelas. Karena tak mau dihadang, dia terus berjalan hingga menabrak orang yang melakukan penghadangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka terjadilah keributan, dimana tiba-tiba dirinya didorong dari belakang oleh teman  dari pelaku yang melakukan penghadangan dengan keras hingga kepalanya terbentur ke meja.

Baca Juga :  Sisir Cafe, Terduga Pelaku Narkoba di Amankan

“Saya sempat mencari-cari siapa yang mendorong saya dengan keras itu, tetapi dilerai oleh beberapa orang tamu di sana,”tuturnya.

Namun saat dirinya ke luar di area parkiran, entah dari mana datangnya, terduga pelaku yang dikenal dengan nama  berinisial  BG, datang dan bertubi-tubi memukuli korban dibagian wajah, mata dan kepala hingga tak berdaya.

Lalu Welli kesal dengan sejumlah scurity yang ada di Lombok Plaza yang hanya menonton dirinya dianiaya oleh pelaku dan tidak membantunya agar terhindar dari perbuatan membabi buta terduga pelaku.

“Atas kejadian ini, saya telah melakukan visum dan melaporkan kasus ini ke Mapolsek Sandubaya Cakra Negara Mataram,”tutup Lalu Welli.

Atas peristiwa tersebut, Presiden LSM Kasta NTB, Lalu Wink Haris secara terpisah kepada wartawan, meminta agar pihak kepolisian menjadikan kasus tersebut sebagai kasus antensi.

Baca Juga :  Oknum Yayasan di Penangsak, Pembuat Ijazah Palsu di Laporkan ke Polisi

“Terkait dengan peristiwa pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang warga mataram, terhadap salah seorang Warga Praya bernama Lalu welli di Cakra Negara tadi pagi, dan tindakan premanisme tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian dalam hal ini polsek sandubaya dimana TKP berada, kami meminta dengan tegas agar aparat kepolisian memberkan atensi penuh untuk segera menahan pelaku,”tegas Lalu Wink Haris.

Hal itu lanjut LWH, akronim pria gondrong ini, perlu disikapi dengan serius oleh aparat penegak hukum, karena jika tidak, maka dikhawatirkan akan menambah eskalasi persoalan yang bisa menjurus kepada persoalan SARA.

Baca Juga :  ITDC Diminta Untuk Segera Membayar Lahan Warga Yang Belum Dibebaskan

Pihaknya meminta ketegasan aparat untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan kepada terduga pelaku, karena apapun alasannya tindakan arogan dan premanisme tidak boleh dibiarkan ada di NKRI yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami mengecam sikap-sikap arogan dan melampaui batas yang dilakukan oleh siapapun juga. Dan mendesak aparat agar segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku. Karena kami khawatir, jika tidak ada tindakan hukum maka akan ada gerakan balasan dari kelompok lain yang berpotensi menambah eskalasi masalah, bahkan bisa jadi bentrokan antar suku dan agama yang akan mengganggu kondusifitas daerah kita,”pungkas LWH.

Kpolsek Sandubaya Mataram, Kompol Moh. Nasrullah S.I.K  dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Berita ini 258 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:28 WIB

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Resmikan SPPG Polres Lombok Tengah dan Serahkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:58 WIB

Kasus Lombokdaily

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:28 WIB