Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades), pemerintah desa (pemdes) Prako Kecamatan Janapria, malah terungkap belum bayar pajak APBDes tahun 2024. Akibat belum dibayarnya pajak tersebut, membuat anggaran untuk Desa Prako tahun 2025 tidak bisa dicairkan.

Menanggapi permasalahan ini, seorang tokoh pemuda Desa Prako yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan keterlambatan pembayaran pajak oleh pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa kelalaian ini dapat mengancam kelancaran proses Pilkades.

“Jangan sampai ulah pemerintah desa sendiri yang mengancam proses Pilkades kita. Kepala desa dan jajarannya harus bertanggung jawab, dan bisa saja kami laporkan kasus ini ke pihak penegak hukum dengan dalih penggelapan pajak,” tegasnya.

Masyarakat Desa Prako kini menantikan langkah konkret dari pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan ini. Kejelasan mengenai pencairan anggaran desa menjadi krusial agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Dua Orang Terduga Pelaku Curanmor Nyaris Tewas di Amuk Massa

Plt. Kades Prako, Ramli dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA, belum memberikan jawaban. Begitu pula dengan Camat Janapria Samsu Rizal, juga beluk memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut via WA-nya membenarkan, kalau Prako memang belum membayar pajak APBDes tahun 2024.

“Betul. Pemdes Prako belum membayar pajak tahun 2024, senilai kurang lebih Rp. 23 juta,” ungkap Kadis.

Baca Juga :  Pathul-Nursiah Berhasil Turunkan Angka Pengangguran di Lombok Tengah Hingga 2,78 Persen

Hal tersebut, berakibat dari mandeg-nya pembangunan di desa tersebut. Karena sejumlah post anggaran tidak bisa dicairkan pada tahun 2025 ini.

“Alokasi Dana Desa tahap 1 pada tahun ini tidak bisa disalurkan,” imbuh Lalu Rinjani.

Untuk itu, pihaknya selaku OPD yang ditugaskan untuk memberikan pembinaan kepada pemdes, menghimbau agar Pemdes Prako segera melunasi tonggakan pajaknya.

“Kami menghimbau Pemdes Prako untuk segera membayar lunas pajak tahun 2024,” pungkas Lalu Rinjani. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

MTQ XXXI Tingkat Kabupaten Diwarnai Pawai Ta’aruf 
Bupati Pathul Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice
Media Pemerhati BUMD Berikan Penghargaan Kepada Direksi PDAM Loteng, atas Inovasi Pelayanan Publik
Kejuaraan Provinsi Judo Kapolda NTB Cup Resmi Dihelat
PJSI Provinsi NTB Menggelar Turnamen Kejurprov Judo 2025, Perbutkan Piala Kapolda Cup
Berikut Laporan Hasil Kegiatan Reses Ke III Tiga Anggota DPRD Dapil Praya Timur -Pujut
Berikut Pesan Bupati Loteng HL Pathul Bahri Terhadap Empat Kedes PAW
Pergantian Anggota DPRD Loteng dari Partai PKS, Sedang Berproses
Berita ini 18 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:13 WIB

MTQ XXXI Tingkat Kabupaten Diwarnai Pawai Ta’aruf 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

Bupati Pathul Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:19 WIB

Media Pemerhati BUMD Berikan Penghargaan Kepada Direksi PDAM Loteng, atas Inovasi Pelayanan Publik

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:39 WIB

PJSI Provinsi NTB Menggelar Turnamen Kejurprov Judo 2025, Perbutkan Piala Kapolda Cup

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:37 WIB

Berikut Laporan Hasil Kegiatan Reses Ke III Tiga Anggota DPRD Dapil Praya Timur -Pujut

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Melalui Kejurprov, Pathul Bahri Berharap Judo Digemari Masyarakat NTB

Minggu, 6 Jul 2025 - 06:06 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

MTQ XXXI Tingkat Kabupaten Diwarnai Pawai Ta’aruf 

Sabtu, 5 Jul 2025 - 18:13 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Pathul Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Sabtu, 5 Jul 2025 - 07:58 WIB