LOMBOKDAILY.NET – Ternyata! Ada lokasi perjudian sabung ayam di Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah NTB. Namun, lokasi judi itu, Sabtu 22 April 2024, dibubarkan oleh aparat.
Saat pembubaran dilakukan, para pelaku berhamburan berlarian ke area persawahan meninggalkan barang bukti karena mengetahui kedatangan petugas di lokasi.
Penggerebekan perjudian sabung ayam yang dilakukan Polres Lombok Tengah tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan judi sambung ayam.
Petugas yang melaksanakan penggerebakan kemudian melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam dan mengamankan beberapa barang bukti.
Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keneradaan judi sambung ayam tersebut.
Pihaknya kemudian langsung menuju TKP, saat tiba di TKP para pelaku berhamburan melarikan diri setelah mengetahui kedatangan personil polisi.
“Diduga informasi kedatangan anggota diketahui oleh para pelaku, sehingga para pelaku sabung ayam berhamburan melarikan diri ke area persawahan,” Jelasnya.
Kasi Humas tegaskan, pihak Kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan tegas terukur untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. (Sahir)