Terbukti! Ada Bagian Proyek DAK Ini Ternyata Tak Dikerjakan Sesuai Kontrak

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET –  Pihak Pejabat Pengambil Kebijakan (PPK) pada Bidang Pengairan PUPR Lombok Tengah, Zulkifli ST.MT pada Senin 9 September 2024 mengatakan, sekitar 20 meter dari proyek DAK irigasi di Bombas Desa Kateng Kecamatan Praya Barat, diduga tidak dikerjakan sesuai kontrak.

Pihak PPK tegaskan, tidak akan membayar proyek yang tidak sesuai kontrak tersebut dan tentu akan menjadi kerigian dari pihak pelaksana dan pihak CV yang menjadi rekanan pada proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya wartawan di ruang kerjanya mengenai solusi untuk pihak pelaksana untuk proyek yang dikerjakan tidak sesuai kontrak tersebut, Zulkifli tegaskan bahwa tidak ada solusi, pihaknya tidak akan membayar sesuai dengan panjang yang tidak dikerjakan sesuai kontrak tersebut.

Baca Juga :  KPK Gelar Media Briefing Mengawal Keberlanjutan Pemberantasan Korupsi

“Kami tidak akan membayar sesuai dengan panjang proyek yang tidak dikerjakan sesuai kontrak itu, tidak ada solusi,” tegas Zulkifli.

Proyek tersebut jelas Zulkifli, terdiri dari beberapa item. Ada pembangunan irigasi baru, ada bongkar pasang dan ada pasangan baru. Dan pada proyek tersebut, pihaknya melihat adanya pekerjaan bongkar pasang yang hanya dipoles dan tidak dibongkar pasang.

Baca Juga :  Parah! Pada Perayaan Hari Guru, Siswa Sekolah Ini Justeru Mabuk-Mabukan dan Pukuli Teman

Untuk itu, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah turut melakukan pengawasan terhadap proses pelaksaan proyek tersebut di lapangan.

Selain di Bombas Desa Kateng Praya Barat senilai Rp. 1,2 M yang dikerjakan oleh CV. BGM tersebut, proyek yang sama juga  ada di Desa Banyu Urip Kecamatan Praya Barat senilai Rp. 1,5 M yang dikerjakan CV. GSU.

Proyek lainya berada di Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata senilai Rp. 1,8 M yang dikerjakan oleh CV. HL, kemudian di Desa Kopang Rembige Kecamatan Kopang senilai Rp. 1,6 M dikerjakan oleh CV.S dan proyek di Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara senilai Rp. 900 juta lebih dikerjakan oleh CV. NKU.

Baca Juga :  Loteng Siap Laksanakan PIN Polio 2024

“Semua proyek itu proses pe gerjaanya sampai awal desember 2024 ini,” pungkas Zulkifli.

Pelaksana CV.BGM, Soh saat dikonfirmasi via WA-nya mengatakan, proyek tersebut saat ini masih atau sedang berjalan. Hal-hal yang tidak sesuai masih ada waktu untuk diperbaiki.

” Gih, kan pekerjaan belum sekesai, masih jalan,” katanya singkat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Berikut Pernyataan Pemilik MBG, Klarifikasi Soal Dugaan Dana Pelicin
Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia
Apra College Antar 9 Alumni Menuju Gerbang IPDN Jatinangor, Dominasi Lolos Seleksi IPDN Kuota NTB
Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen
Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum
Siswi Asal Praya Tengah Iflaha Laily Raih Segudang Prestasi, Lanjutnya Kuliah di Fakultas Kedokteran Bandung 
Innalillahi. Wakil Ketua DPRD Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Berita ini 304 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:16 WIB

Berikut Pernyataan Pemilik MBG, Klarifikasi Soal Dugaan Dana Pelicin

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:55 WIB

Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:08 WIB

Apra College Antar 9 Alumni Menuju Gerbang IPDN Jatinangor, Dominasi Lolos Seleksi IPDN Kuota NTB

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:53 WIB

Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen

Senin, 19 Mei 2025 - 17:33 WIB

Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:37 WIB

Steatment Lombokdaily

Berikut Pernyataan Pemilik MBG, Klarifikasi Soal Dugaan Dana Pelicin

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:16 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:53 WIB