Terbukti! Ada Bagian Proyek DAK Ini Ternyata Tak Dikerjakan Sesuai Kontrak

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET –  Pihak Pejabat Pengambil Kebijakan (PPK) pada Bidang Pengairan PUPR Lombok Tengah, Zulkifli ST.MT pada Senin 9 September 2024 mengatakan, sekitar 20 meter dari proyek DAK irigasi di Bombas Desa Kateng Kecamatan Praya Barat, diduga tidak dikerjakan sesuai kontrak.

Pihak PPK tegaskan, tidak akan membayar proyek yang tidak sesuai kontrak tersebut dan tentu akan menjadi kerigian dari pihak pelaksana dan pihak CV yang menjadi rekanan pada proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya wartawan di ruang kerjanya mengenai solusi untuk pihak pelaksana untuk proyek yang dikerjakan tidak sesuai kontrak tersebut, Zulkifli tegaskan bahwa tidak ada solusi, pihaknya tidak akan membayar sesuai dengan panjang yang tidak dikerjakan sesuai kontrak tersebut.

Baca Juga :  Polisi Amankan Seorang Ayah, Diduga Setubuhi Anak Kandungnya

“Kami tidak akan membayar sesuai dengan panjang proyek yang tidak dikerjakan sesuai kontrak itu, tidak ada solusi,” tegas Zulkifli.

Proyek tersebut jelas Zulkifli, terdiri dari beberapa item. Ada pembangunan irigasi baru, ada bongkar pasang dan ada pasangan baru. Dan pada proyek tersebut, pihaknya melihat adanya pekerjaan bongkar pasang yang hanya dipoles dan tidak dibongkar pasang.

Baca Juga :  Bandara Internasional Lombok Siap Dukung EVENT MotoGP Mandalika 2024

Untuk itu, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah turut melakukan pengawasan terhadap proses pelaksaan proyek tersebut di lapangan.

Selain di Bombas Desa Kateng Praya Barat senilai Rp. 1,2 M yang dikerjakan oleh CV. BGM tersebut, proyek yang sama juga  ada di Desa Banyu Urip Kecamatan Praya Barat senilai Rp. 1,5 M yang dikerjakan CV. GSU.

Proyek lainya berada di Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata senilai Rp. 1,8 M yang dikerjakan oleh CV. HL, kemudian di Desa Kopang Rembige Kecamatan Kopang senilai Rp. 1,6 M dikerjakan oleh CV.S dan proyek di Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara senilai Rp. 900 juta lebih dikerjakan oleh CV. NKU.

Baca Juga :  Bocah Cantik Ini "Dianu-anu" Setahun, Terungkap Karena Chat

“Semua proyek itu proses pe gerjaanya sampai awal desember 2024 ini,” pungkas Zulkifli.

Pelaksana CV.BGM, Soh saat dikonfirmasi via WA-nya mengatakan, proyek tersebut saat ini masih atau sedang berjalan. Hal-hal yang tidak sesuai masih ada waktu untuk diperbaiki.

” Gih, kan pekerjaan belum sekesai, masih jalan,” katanya singkat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 
Sengketa Tanah di Mandalika : LSM Maung NTB Bantah Klaim Mamiq Kalsum
GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL
Lalu Buntaran Desak PT PAL Hentikan Aktivitas di Gunung Prabu 
Berita ini 308 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:55 WIB

DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB