Seorang Warga Australia Resmi Memeluk Islam di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net- Alhamdulillah, seorang warga Australia bernama William Roberts Mackay telah resmi mengucapkan ikrar syahadat dan memeluk agama Islam pada tanggal 31 Januari 2025. Prosesi yang penuh khidmat ini berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, sebuah tempat ibadah yang menjadi simbol keindahan dan kekuatan spiritual di Aceh.

Baca Juga :  ‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, William Roberts Mackay mengganti namanya menjadi Muhammad Wildan sebagai tanda awal perjalanan barunya dalam menapaki jalan Islam. Momen ini menjadi saksi nyata dari perjalanan spiritual yang penuh makna dan menjadi inspirasi bagi banyak orang, khususnya bagi mereka yang sedang mencari cahaya dan petunjuk dalam hidup.

Baca Juga :  BSSN Turut Turun Tangan Jaga Keamanan MotoGP 2025

Semoga Allah SWT meneguhkan keimanan Muhammad Wildan, memberikan taufik dan hidayah agar beliau istiqamah di jalan-Nya. Kabar baik ini menjadi pengingat bagi kita semua akan rahmat dan kasih sayang Allah yang luas, serta pentingnya saling mendukung dalam perjalanan spiritual masing-masing.

“Kami mendoakan agar Muhammad Wildan dapat menjalani kehidupan barunya dengan penuh keberkahan dan menjadi contoh teladan bagi komunitas Muslim di seluruh dunia.” Jelas saksi Ustad Suhaibi M,Sos. |®|

 

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lain, Edukasi Anak Pesantren Jadi Kunci Pencegahan
Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Program “Jaksa Masuk Pesantren” untuk Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Musda Ke-XI Partai Golkar Lombok Tengah Berlangsung di Raja Hotel Kuta Mandalika
Presiden RI Luncurkan Perpres No. 109/2025, Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan
Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 18 November 2025 - 06:17 WIB

Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun

Kamis, 13 November 2025 - 18:40 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lain, Edukasi Anak Pesantren Jadi Kunci Pencegahan

Selasa, 11 November 2025 - 22:23 WIB

Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Program “Jaksa Masuk Pesantren” untuk Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

7.583 Peserta Siap Ramaikan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Senin, 1 Des 2025 - 20:51 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB