Lombokdaily.net – Ketua KONI NTB Bapak Mori Hanafi secara Resmi melantik Kepengurusan Komite Nasional Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Loteng (1/5/ berlangsung di Swiss Hotel diketuai HL Firman Wijaya sekertaris H Junaidi Atma dan Bendahara Lalu Purnawan SE (Mq Awan) ditanggapi santai oleh Ketua Musorkab 25 Maret 2025 dipoltekpar Samsul Qomar (Qomeng). Mantan Dewan itu menanggapi langkah tersebut dengan tenang namun penuh keyakinan terhadap jalur hukum yang saat ini masih dalam proses penyidik Satreskrim Polres Loteng.
Dalam keterangannya kepada media, MSQ menyebut bahwa keputusan Mori Hanafi untuk melantik Sekda Loteng sebagai Ketua KONI yang baru merupakan hasil tekanan dari berbagai pihak. “Saya tahu Pak Mori dalam tekanan, sehingga saat ini melantik Firman meski beliau sendiri tahu soal legalitas dan aturan,” ungkap mantan anggota DPRD dua periode tersebut.
MSQ menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Lombok Tengah terkait laporan dugaan pemalsuan stempel dan dokumen Musorkab yang dilakukan oleh oknum pengurus KONI. “Hukum adalah panglima. Semua bisa berubah nanti setelah ada kekuatan hukum. Saya yakin semuanya akan terbuka di mata hukum,” katanya yakin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Dewan Partai Demokat itu menyebutkan bahwa ia mengetahui secara pasti siapa saja yang memberikan tekanan dan intimidasi terhadap Ketua KONI Provinsi NTB. Bahkan, ia menyebut adanya ancaman penundaan pencairan dana hibah KONI NTB sebesar Rp. 2 miliar serta kekhawatiran atas keberlangsungan PON 2028 menjadi bagian dari tekanan tersebut. “Ya kita tunggu saja hasil proses hukum. Sudah jauh berjalan, kita akan lihat hasilnya dalam bulan Mei ini,” katanya optimistis.
Tak hanya itu, MSQ juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) terkait dugaan pelanggaran AD/ART KONI. Namun, laporan ini baru akan dilayangkan setelah proses hukum selesai. “BAORI itu seperti Mahkamah Konstitusi, putusannya final dan mengikat. Kami punya banyak bukti pelanggaran AD/ART, termasuk intervensi oleh oknum di KONI provinsi,” tegasnya.
Sementara itu, struktur kepengurusan KONI Loteng yang baru saja dilantik dinilai MSQ tidak mencerminkan semangat regenerasi. Banyak nama lama yang disebut-sebut sudah purna tugas dan pensiunan, seperti Junaidi Atma dan Lalu Purnawan. Tak hanya itu, beberapa kepala OPD juga masuk dalam struktur, di antaranya Dirut RSUD Praya dr. Mamang Bagiansyah dan Dedet. “Beberapa ketua cabang olahraga (Cabor) juga terlihat masuk dalam kepengurusan. Padahal, menurut aturan organisasi olahraga prestasi, hal ini tidak diperkenankan,” tutupnya.
Situasi internal KONI Loteng saat ini tengah menjadi sorotan. Dengan proses hukum yang berjalan dan langkah menuju BAORI, publik menantikan bagaimana babak selanjutnya akan bergulir, serta siapa yang sah secara hukum dan organisasi untuk memimpin dunia olahraga di Loteng.
Sementara Mori Hanafi Kepada media mengaku soal laporan Samsul Qomar Tentang pemalsuan Stempel oleh Oknum Kepengurusan KONI Kendati demikian bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum sedang berjalan. Ia menyadari bahwa dinamika dalam berorganisasi hal yang biasa. Mori juga mengaku sudah turun melakukan Verifikasi ke lapangan.” Secara tehnis proses KONI Loteng melalui proses yang sangat panjang dalam sejarah, saya tidak bisa menjawab karena secara tehnis Sudah ada bidang yang menangani.” Kilahnya.
Pihaknya juga Apresiasi kepada Samsul Qomar dan lainnya yang telah membawa KONI Loteng sebelumnya dengan prestasi yang sangat luar biasa dengan kondisi Kekurangan keuangan, yakni dengan mendapatkan 40 medali Emas 50 perak,” ungkapnya. Ketua KONI juga berharap agar kedepan di Kepengurusan KONI Loteng sekarang prestasinya lebih baik.(**).
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net