Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Jokowi Pastikan Pemerintah Ikuti Putusan MK

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada dibatalkan. “Iya (mengikuti putusan MK),” kata Jokowi saat menghadiri Kongres Ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Namun, Kepala Negara tidak berkomentar soal langkah DPR RI yang membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada. “Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya,” ujar Jokowi.

Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.

Dasco menyebut, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. “Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan judicial review (JR) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong,” ujar Dasco kepada watawan Kamis (22/8/2024).

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Sampaikan Ranperda Fasilitasi Pesantren

Adapun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora

MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD. Sehari setelah putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.
Namun, revisi yang dilakukan tidak sesuai dengan putusan MK. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, mengeklaim bahwa revisi UU Pilkada dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK yang membolehkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah. Rencana revisi hingga pengesahan itu kemudian mengundang sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa bertajuk “Peringatan Dini”.

Baca Juga :  200 Personel Gabungan Siap Amankan Debat Perdana Pilkada Bupati dan Wabup Lombok Tengah.

 

Penulis : Lombokdaily.net

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Penyelesaian PPPK Bulan Oktober Tahun 2025
Jubir NGO Lombok Tengah: “Syukur Alhamdulillah, Rizal dan Pihak ITDC Sepakat Berdamai”
Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, ITDC Fasilitasi Perbaikan Toilet di SD Negeri Sekembang
Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Baik
Usai Dilantik, Bupati Terbang Ke Magelang 
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan HL Pathul Bahri-dr HM Nursiah
Usai Dilantik, Iqbal-Dinda Mohon Do’a Warga NTB
Temui Fadli Zon, LMI Sampaikan Aspirasi Budayawan NTB
Berita ini 59 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 17 Maret 2025 - 14:12 WIB

Penyelesaian PPPK Bulan Oktober Tahun 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 12:26 WIB

Jubir NGO Lombok Tengah: “Syukur Alhamdulillah, Rizal dan Pihak ITDC Sepakat Berdamai”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:26 WIB

Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, ITDC Fasilitasi Perbaikan Toilet di SD Negeri Sekembang

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:05 WIB

Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Baik

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:59 WIB

Usai Dilantik, Bupati Terbang Ke Magelang 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polres Bima Kota Patroli Malam dan Patroli Menjelang Sahur Di Bulan Puasa 

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:31 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sat Lantas Rutinkan Patroli Malam Hingga Subuh Cegah Balap Liar dan Balap Lari 

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:51 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

M Samsul Qomar terpilih kembali secara aklamasi

Selasa, 25 Mar 2025 - 18:14 WIB