LOMBOKDAILY.NET -Proyek Ruang Taman Hijau (RTH) berlokasi di Alun alun Tastura Lapangan Muhajirin Praya Dengan Anggaran Rp 5 Milyar bermasalah. pekerjaan ini dikerjakan asal Aslan bahkan sejumlah Tembok bangunan Ditemukan Retak. Proyek yang dibiayai oleh anggaran APBD ini Serius di awasi oleh Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Loteng. Tidak tanggung tanggung temuan Dewan Komisi II saat monev. Proyek ini terindikasi Bayak anggaran yang diduga dikorupsi oleh Rekanan. Murdani Anggota DPRD Komisi II menyebutkan bahwa hasil monev proyek itu masih banyak bermasalah baik Masalah kualitas maupun penataan Bangunan lapak UMKM,” bisa dibayangkan harga rumputnya saja dinilai janggal,” kata Murdani SH Komisi II dewan Partai NASDEM.
Selain itu Komisi II DPRD Lombok Tengah dengan tegas mengatakan, akan memanggil pihak Dinas Pariwisata maupun Rekanan setelah selesai melakukan monev, guna menanyakan Masterpland dan RAB kegiatan proyek Tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen PPK bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam proyek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tugas PPK dalam kegiatan proyek meliputi :
Menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
Menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa
Menyusun, menandatangani, melaksanakan, dan mengendalikan kontrak
PPK ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dan bertugas dari awal hingga akhir proses. PPK juga berperan sebagai penghubung antara PA/KPA dan penyedia.
Tugas dan wewenang PPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Sementara panitia pejabat pembuat komitmen kegiatan (PPK) Zamzuri Pada dinas Parawisata mengaku bahwa Proses pekerjaan masih kontrak sampai tanggal 25 Desember 2024,” jadi masih pelaksanaan pekerjaannya, saya selaku PPK tetap dan terus akan kamu kawal agar semua titik item pekerjaan sesuai spek dan di bantu oleh konsultan pengawas,” tegasnya.
Pihaknya juga tidak segan segan pada Rekanan yang mendapatkan pekerjaan tersebut bahkan kata dia tidak akan membayar, kendati tiang akan tolak jika ada pekerjaan yang tidak sesuai spek yg ada sesuai gambar dan RABnya,” Jelasnya.
Selanjutnya sambungnya, apalagi jika pekerjaan retak atau tidak baik apalagi tidak rapi maka pihaknya dengan tegas akan menolak, mengenai kunjungan monev lapangan temen temen DPRD kabupaten Loteng dari Komisi II pihaknya mengucapkan terima kasih banyak dan segala saran saran akan menjadi perbaikan, karena ini masih proses kontrak pekerjaan, masa pemeliharaan juga belum, pemeriksaan tim Audit juga belum,” jadi saya pastikan sesuaikan spek semua, dan saya tetap Instruksikan kepada konsultan pengawas untuk kawal dan perketat terus pengawasannya, nanti kan ada Uji LAB untuk menjaga kualitas pekerjaan
proyek tersebut,” tegasnya.
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net