Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas Provinsi ke KKB, pemeriksaan Lanjut Diserahkan ke Kodam III/Siliwangi

Bandung – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat (21/3) melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS, yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi dan dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap 7 tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan ketiga oknum TNI itu dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dari 7 orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.

Kronologis Kejadian Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi

1. Pertengahan Tahun 2024

– RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta.

– Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.

2. Akhir November 2024

– Transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung.

– RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.

3. Desember 2024

– Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung.

– RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta.

– Senjata tersebut disuplai oleh YR.

4. Awal Januari 2025

– Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah.

– RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.

Baca Juga :  Kapolres AKBP EKO Gelar Personel Dan Sarpras Amankan Hari Buruh 1 Mei 2025

– Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.

5. Februari 2025

– Transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.

– Senjata berasal dari SS.

7. 14 Maret 2025

– Ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.

8. 21 Maret 2025

– Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap 7 tersangka warga sipil.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa terkait proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut proses lebih lanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.

Baca Juga :  Korupsi Insentif Pajak PPJ Rp1,8 M, Tiga Eks Pejabat Bapenda Loteng Dituntut Penjara dan Sita Harta

“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” tegas Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan rasa terimakasihnya atas joint investigation dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar

“Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Adarma.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.(Adv)

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan
‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut
Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎
Kapolda NTB Buka Audit Kinerja 2026, Tekankan Anggaran Harus Transparan
Unik! Polisi NTB Adu Kemampuan Azan dan Memandikan Jenazah
Polisi Keliling Kampung, Cegah Balap Liar dan Kriminal di Loteng
Polda NTB Minta Anggaran 2027 Disusun Lebih Cermat dan Tepat Sasaran
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda NTB Pilih Satpam Terbaik Lewat Lomba
Berita ini 15 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:09 WIB

‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kapolda NTB Buka Audit Kinerja 2026, Tekankan Anggaran Harus Transparan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:13 WIB

Unik! Polisi NTB Adu Kemampuan Azan dan Memandikan Jenazah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:00 WIB

Lombokdaily Internasional

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:48 WIB

{

Kasus Lombokdaily

SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!

Rabu, 24 Jun 2026 - 13:25 WIB