Polisi Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Dusun Guntur 

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Polsek Praya Tengah Polres Lombok Tengah melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan mayat orok bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran sungai di Kelurahan Gerantung Kecamatan Praya Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Memang benar tadi pagi sekitar pukul 07.00 Wita salah satu warga kami atas nama Nuraini yang hendak pergi kesawah saat melewati aliran sungai ia menemukan mayat orok bayi tersebut,” kata IPTU Agus Priyatno, SH, Senin (18/11).

Agus menuturkan awalnya saksi mengira mayat bayi tersebut adalah sebuah boneka yang mengapung, kemudian saksi mengangkatnya dan terkejut ternyata yang diangkatnya adalah mayat orok bayi.

Baca Juga :  Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen

“Saksi kemudian meletakkan mayat orok bayi tersebut di atas batu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak RT dan dilaporkan ke pihak kepolisian,”jelasnya.

Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung menuju ke TKP bersama pihak medis puskesmas batunyala untuk melakukan identifikasi.

“Dari keterangan pihak medis mayat orok bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan umur sekitar 6-7 bulan dalam kandungan dengan berat 0,25 kg, panjang 20 cm dan di perkirakan lahir 6 jam dari pertama kali ditemukan,” terangnya.

Baca Juga :  Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 

Dugaan sementara dari tim medis, kata kapolsek mayat orok bayi tersebut diindikasikan merupakan korban aborsi, dan saat ini mayat orok bayi tersebut akan dimakamkan karena sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau. Pihak polres loteng saat ini sedang memburu pelaku aborsi tersebut. (**).

 

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 
Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu
‎Pelaku Penadahan SPM Roda Tiga Milik Kantor Lurah Prapen diringkus Tim Buser 
Sidang Gugatan 105 M Hadirkan Ahli dari Unram
‎Satlantas Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pratim, Satu Korban Meninggal Dunia
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB