Pilkada Loteng, Dana Awal Kampanye Dua Paslon Hanya Rp.500

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dimulai sejak Rabu (25/9/2024). Sesuai aturan, pasangan calon (paslon) kepala daerah harus menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka ke KPU kabupaten Lombok Tengah NTB.

Tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lombok Tengah 2024 sudah menyampaikan LADK ke KPU setempat.

Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan membenarkan hal tersebut.

“ya para Paslon sudah menyampaikan laporan dana kampayenya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp ke media

Adapun jumlah LADK tiga pasangan calon berdasarkan pengumuman KPU Lombok Tengah nomor 321/PL.02.5-Pu/5202/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Tengah tahun 2024.

Baca Juga :  Bayi Perempuan Dibuang Di Desa Jelantik, Polisi Buru Pelaku

Paslon nomor urut 1 Drs H Ruslan Turmuzi-H Lalu Normal Suzana (Ruslan-Normal) melaporkan LADK sebesar Rp 175.050.000 dengan pengeluaran sebesar Rp 70.650.000. Saat ini, tercatat LADK Ruslan-Normal memiliki saldo Rp 104.400.000.

Paslon nomor urut 2 H Lalu Pathul Bahri-HM Nursiah (Pathul-Nursiah) melaporkan LADK sebesar Rp 500.000 tanpa melakukan pengeluaran dengan nominal saldo Rp 500.000.

Kemudian Paslon nomor urut 3 H Achmad Puaddi FT-Legewarman melaporkan LADK sebesar Rp 500.000, juga tanpa melakukan pengeluaran yang berarti saldo Paslon ini pada LADK yakni Rp 500.000.

Baca Juga :  Pemda Loteng Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-Turut Dari BPK

Lalu, berapa batasan maksimal dana kampanye? KPU Lombok Tengah menyebut batas maksimal dana kampanye pada Pilkada Lombok Tengah 2024, yakni Rp 31,7 miliar bagi setiap pasangan calon.

“Hitungan ini berdasarkan harga satuan daerah,” tutup Hendri Herliawan.

Penulis : Redaksi

Editor : Tedaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

KANTOR DESA KABUL SEMPAT DISEGEL, KADIS PMD: ITU GAWE PANITIA, BUKAN GAWE DPMD
TKD Pusat Dipangkas, Gerindra DPRD Loteng: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban!
Digembleng 3 Hari di Sedau Rasa Hambalang, 500 Pemuda NTB Siap Jadi Laskar Gerindra
Fraksi Bintang Rakyat Soroti APBD Perubahan Loteng 2026: Pendapatan Sah Anjlok Rp17 Miliar
Fraksi PKS Terima Perubahan APBD Lombok Tengah 2026, Tapi Ingatkan: Yang Dibutuhkan Manfaat 100%, Bukan Sekadar Serapan 100%
DPRD Loteng Bahas Dua Aturan Penting: Soal Aset Daerah dan Cegah Kebakaran
Penetapan DPT Pilkades 2026 Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata
APBD Loteng 2027 Rp2,57 Triliun, wabup Nursiah Target Kemiskinan Turun di Bawah 10 Persen
Berita ini 44 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:56 WIB

KANTOR DESA KABUL SEMPAT DISEGEL, KADIS PMD: ITU GAWE PANITIA, BUKAN GAWE DPMD

Rabu, 16 September 2026 - 06:34 WIB

TKD Pusat Dipangkas, Gerindra DPRD Loteng: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban!

Selasa, 15 September 2026 - 19:54 WIB

Digembleng 3 Hari di Sedau Rasa Hambalang, 500 Pemuda NTB Siap Jadi Laskar Gerindra

Senin, 14 September 2026 - 20:27 WIB

Fraksi Bintang Rakyat Soroti APBD Perubahan Loteng 2026: Pendapatan Sah Anjlok Rp17 Miliar

Senin, 14 September 2026 - 20:10 WIB

Fraksi PKS Terima Perubahan APBD Lombok Tengah 2026, Tapi Ingatkan: Yang Dibutuhkan Manfaat 100%, Bukan Sekadar Serapan 100%

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

12 Kecamatan Turun Jalan, HUT ke-81 Loteng Jadi Ajang Persatuan

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:21 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bazar Mandalika Panen Cuan, Tenun NTB Jadi Buruan Bule

Senin, 12 Okt 2026 - 17:09 WIB