Pilkada Loteng, Dana Awal Kampanye Dua Paslon Hanya Rp.500

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dimulai sejak Rabu (25/9/2024). Sesuai aturan, pasangan calon (paslon) kepala daerah harus menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka ke KPU kabupaten Lombok Tengah NTB.

Tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lombok Tengah 2024 sudah menyampaikan LADK ke KPU setempat.

Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan membenarkan hal tersebut.

“ya para Paslon sudah menyampaikan laporan dana kampayenya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp ke media

Adapun jumlah LADK tiga pasangan calon berdasarkan pengumuman KPU Lombok Tengah nomor 321/PL.02.5-Pu/5202/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Tengah tahun 2024.

Paslon nomor urut 1 Drs H Ruslan Turmuzi-H Lalu Normal Suzana (Ruslan-Normal) melaporkan LADK sebesar Rp 175.050.000 dengan pengeluaran sebesar Rp 70.650.000. Saat ini, tercatat LADK Ruslan-Normal memiliki saldo Rp 104.400.000.

Baca Juga :  Kasta NTB Investigasi di Tramena, Hasilnya Mencengangkan!

Paslon nomor urut 2 H Lalu Pathul Bahri-HM Nursiah (Pathul-Nursiah) melaporkan LADK sebesar Rp 500.000 tanpa melakukan pengeluaran dengan nominal saldo Rp 500.000.

Kemudian Paslon nomor urut 3 H Achmad Puaddi FT-Legewarman melaporkan LADK sebesar Rp 500.000, juga tanpa melakukan pengeluaran yang berarti saldo Paslon ini pada LADK yakni Rp 500.000.

Baca Juga :  Budiman Ketua PWLT Terpilih Periode 2024-2027

Lalu, berapa batasan maksimal dana kampanye? KPU Lombok Tengah menyebut batas maksimal dana kampanye pada Pilkada Lombok Tengah 2024, yakni Rp 31,7 miliar bagi setiap pasangan calon.

“Hitungan ini berdasarkan harga satuan daerah,” tutup Hendri Herliawan.

Penulis : Redaksi

Editor : Tedaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PKB Siapkan Kader Berlaga Pilkada 2030 Diloteng
Anggota Komisi III Dorong Pemda Serius Menangani Masalah Sampah
Ketua DPC PPP Tunggu Arahan DPW dan DPP Terkait PAW Lalu Nursa’i Dalam Kasus Ijazah Palsu 
Komisi IV Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Ketua DPRD Dorong PJU Diloteng Menjadi Perhatian Serius 
Anggota Dewan Tarip Meminta Distribusi Alat Panen Menjadi Perhatian di Kecamatan Praya Timur
Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT
Pantau Arus Mudik Lebaran, Gubernur Iqbal Pastikan Semua Berjalan Baik
Berita ini 37 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 - 06:36 WIB

PKB Siapkan Kader Berlaga Pilkada 2030 Diloteng

Sabtu, 12 April 2025 - 07:52 WIB

Anggota Komisi III Dorong Pemda Serius Menangani Masalah Sampah

Jumat, 11 April 2025 - 09:28 WIB

Ketua DPC PPP Tunggu Arahan DPW dan DPP Terkait PAW Lalu Nursa’i Dalam Kasus Ijazah Palsu 

Kamis, 10 April 2025 - 15:34 WIB

Komisi IV Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 10 April 2025 - 05:10 WIB

Ketua DPRD Dorong PJU Diloteng Menjadi Perhatian Serius 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:57 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Pathul Menyadari Tidak Alergi Kritik 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:55 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pengurus PKK Diharapkan Mendidik Anak Dikabupaten Loteng 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:48 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Praya MoU dengen BuMDES SE Loteng

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:01 WIB