Mengapa Tom Lembong Dihukum Meski Tak Korupsi

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Vonis 4 tahun 6 bulan penjara terhadap Tom Lembong menuai kontroversi karena tak terbukti korupsi.  Para ahli hukum menilai vonis bagi Tom Lembong berbahaya karena mengaburkan batas antara kesalahan administratif dan tindak pidana.

Baca Juga :  Hasil Race 1 Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Ketiga

Kasus Tom Lembong memicu kekhawatiran pengambil kebijakan bisa dikriminalisasikan meski bertindak sesuai kewenangan.|®|

Baca Juga :  Atlet Gate Ball FORNAS VIII 2025 NTB Meninggal di Gili Meno, Polri Bantu Evakuasi Korban

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Komisi III Mendorong Pemda Loteng Untuk Mencari Sumber Pembiayaan yang Efektif Untuk Pembangunan Infrastruktur
Caleg PPP Sahiburrahban Diusulkan Ke DPP, Pengganti Nursa’i 
‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 
Lendang Tampel Cup U-12 Meriah
Wabup: Penyusunan Regulasi Secara Tegas dan Sistematis Dalam Mengatur Pengendalian Serta Pengawasan Terhadap Pengadaan, peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Diloteng
Berita ini 18 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 8 September 2025 - 20:04 WIB

Komisi III Mendorong Pemda Loteng Untuk Mencari Sumber Pembiayaan yang Efektif Untuk Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 3 September 2025 - 06:45 WIB

Caleg PPP Sahiburrahban Diusulkan Ke DPP, Pengganti Nursa’i 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

‎Jelang MotoGP 2025, Polres Loteng Gelar Apel Satkamling Perkuat Harkamtibmas

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:26 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemda Loteng Raih Paritrana Award 2025

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:53 WIB